TAJDID.ID || Jaringan Pendidikan dan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sumatera Utara buka suara terkait hasil temuan JPPR Tapsel tentang adanya data ganda di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tapsel 2020
“Bawaslu Tapsel dinilai tidak menjawab ekspektasi masyarakat terhadap kerja pengawasan secara khusus dalam mengawasi Daftar Pemilih Sementara,” jelas Darwin Sipahutar, Korda JPPR Sumut dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/9/2020)
Selain untuk menjawab ekspektasi masyarakat, Lanjut Darwin, Bawaslu Tapsel juga harus menunjukkan kerja yang partisipasif, jika tidak maka Lembaga Pengawas itu dinilai bekerja tidak sepenuh hati.
“Selain mengawasi segala tahapan, terlihat bahwa kurangnya animo masyarakat (pemilih) untuk melaporkan atau menanggapi DPS ke posko pengaduan bentukan Bawaslu, ini mengindikasikan bahwa pola pengawasan partisipatif Bawaslu Tapsel tidak melibatkan masyarakat,” beber darwin
Darwin menyarankan bahwa Kedepan Bawaslu Tapsel perlu melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan kampanye.
“Saat ini diperlukan tenaga tambahan untuk mengawasi jalannya kampanye. Apakah calon Bupati sudah melaksanakan protokol kesehatan dalam kampanya, jangan sampai kemudian Bawaslu Tapsel juga diam dalam hal ini,” tandasnya
Seperti diketahui, JPPR Tapanuli Selatan menemukan data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS), hal tersebut disampaikan serta diuji langsung pada Rakor dan Uji Publik DPS yang dilaksanakan oleh KPU Sabtu 26 September 2020
Reporter: A. Lubis