TAJDID.ID-Medan || Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KPS FH UMSU) menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d 17.00, Sabtu (15/8/2020).
Musyawarah Besar ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi ditingkat organisasi KPS FH UMSU yang dilaksanakan sekali dalam setahun. Musyawarah besar ini berwenang memilih dan menetapkan pengurus KPS FH UMSU P.A 2020 – 2021, merubah dan membahas AD/ART dan membaca Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di kepengurusan 2019-2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU, Zainudin, S.H.,M.H.
Berdasarkan hasil Musyawarah Besar tersebut telah terpilihlah kepengurusan KPS FH UMSU P.A 2020-2021 yang terdiri dari :
- M. Ali Akbar Panjaitan sebagai Ketua KPS FH UMSU
- M. Ananda Rizki Lubis sebagai Wakil Ketua KPS FH UMSU
- Haliza Nandita Lubis sebagai Sekretaris KPS FH UMSU
- Nur Abibah Siregar sebagai Bendahara KPS FH UMSU
- Gangsar Malik Azzikra sebagai KADIV KOMINFO KPS FH UMSU
- Fatur Rahman Panjaitan sebagai KADIV HUALA KPS FH UMSU
- Yulia Martha Prayudanti sebagai KADIV PSDM KPS FH UMSU;
- Melhaina Hasanah Nasution sebagai KADIV LITBANG KPS FH UMSU
- Ziana Sintya sebagai KADIV LEGAL EVENT;
- Muhammad Ilham Akbar Lemmy sebagai KADIV LEGAL MOOTING
- Sylviana Rahma sebagai KADIV KEWIRAUSAHAAN.