Hak untuk Bekerja Sama dan tidak untuk Bekerja Sama
Islam telah menetapkan prinsip umum yang sangat penting dan penerapan universal. Al-Qur’an mengatakan: “…daan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al-Ma’idah 5: 2)
Ini berarti bahwa siapa pun yang melakukan pekerjaan yang mulia dan benar, terlepas dari apakah dia tinggal di Kutub Utara atau Kutub Selatan, berhak untuk mengharapkan dukungan dan kerjasama aktif dari umat Islam.
Dan sekiranya ada yang mempraktikkan sifat buruk dan agresi, sekalipun dia adalah kerabat terdekat atau tetangga, maka sesungguhnya dia tidak memiliki hak atas dukungan dan bantuan kita atas nama ras, negara, bahasa atau kebangsaan, juga tidak seharusnya dia mengharapkan Muslim untuk bekerja sama dengan dia.
Boleh jadi orang yang jahat dan keji mungkin saudara kita sendiri, tetapi dia bukan dari kita, dan dia tidak dapat memperoleh bantuan atau dukungan dari kita selama dia belum bertobat.
Di sisi lain, orang yang melakukan kebajikan dan kebenaran mungkin tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Muslim, tetapi Muslim akan menjadi Sahabat dan pendukungnya; atau setidaknya mengapresiasinya.
Kesimpulan
Demikianlah gambaran singkat dari hak-hak yang 1400 tahun yang lalu Islam berikan kepada peradaban manusia, kepada mereka yang berperang satu sama lain dan kepada warga negaranya.
Tentunya hal itu menyegarkan dan memperkuat keyakinan kita pada Islam, dimana ketika kita menyadari bahwa di zaman modern ini yang meklaim telah melahirkan kemajuan yang menakjubkan, dunia belum mampu menghasilkan hukum yang lebih adil dan setara daripada yang diberikan Islam 1400 tahun yang lalu.
Namun di sisi lain, sangat menyedihkan untuk menyadari bahwa masih banyak kaum muslimin tetap saja sering teramat terpesona dan menjadikan Barat sebagai rujukan maupun panutan, termasuk dalam memandang Hak Asasi Manusi. (*)
Artikel ini dikonversi dari pidato almarhum Abul A`la Maududi, cendekiawan Muslim terkemuka dunia yang diterbitkan oleh Islamic Foundation, Inggris.