Oleh: Abul A`la Maududi
Tidak bisa dipungkiri, Islam sesungguhnya mendahului semua paham dan kepercayaan di atas bumi ini dalam meletakkan aturan dan peraturan yang bertujuan untuk menjaga kehormatan dan martabat manusia.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Isra 17:70)
Hak Asasi Manusia
Harus dipahami, bahwa setiap orang memiliki hak asasi manusia tertentu karena dia adalah manusia, tidak peduli dia warga Negara mana, apakah dia seorang yang beriman atau tidak, atau apakah dia tinggal di hutan atau di gurun.
Karenanya sudah menjadi kewajiban setiap Muslim untuk mengakui hak-hak berikut:
- Hak untuk Hidup
- Hak atas Keamanan Hidup
- Menghormati Kesucian Wanita
- Hak atas Standar Hidup Dasar
- Hak Individu atas Kebebasan
- Hak atas Keadilan
- Kesetaraan Manusia
- Hak untuk Bekerja Sama dan tidak untuk Bekerja Sama