Kesetaraan Manusia
Islam tidak hanya mengakui prinsip kesetaraan absolut antara laki-laki tanpa memandang warna kulit, ras atau kebangsaan, itu menjadikannya kenyataan penting.
Allah Yang Mahakuasa telah menetapkan dalam Al-Qur’an: “Wahai manusia, kami telah menciptakan Anda dari laki-laki dan perempuan.” Dengan kata lain, semua manusia adalah saudara. Mereka semua adalah keturunan dari satu ayah dan satu ibu. Al-Qur’an mengatakan; “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat 49:13)
Artinya, pembagian manusia menjadi bangsa, ras, kelompok, dan suku adalah demi perbedaan, sehingga orang dari satu ras atau suku dapat bertemu dan berkenalan dengan orang-orang yang termasuk dalam ras atau suku lain dan saling bekerjasama.
Pembagian umat manusia ini tidak dimaksudkan agar satu bangsa bangga akan keunggulannya atas yang lain, atau agar satu bangsa merendahkan bangsa lain.
Artinya, keunggulan seseorang atas sesamanya hanya atas dasar kesalehan, kemurnian akhlak dan akhlak yang tinggi, dan bukan warna kulit, ras, bahasa atau kebangsaan. Oleh karena itu, orang-orang tidak dibenarkan untuk mengambil sikap superior atas manusia lainnya. Orang benar juga tidak memiliki hak khusus atas orang lain.
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu ucapannya:
“Tidak ada orang Arab yang memiliki keunggulan atas non-Arab, juga tidak seorang non-Arab memiliki keunggulan atas orang kulit hitam, atau pria kulit hitam memiliki keunggulan atas pria kulit putih. Anda semua adalah anak-anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah liat. ” (HR al-Baihaqi).
Dengan cara ini Islam menetapkan prinsip kesetaraan seluruh umat manusia dan menjadi akar dari semua perbedaan berdasarkan warna kulit, ras, bahasa atau kebangsaan.
Menurut Islam, Allah telah memberi manusia hak persamaan sebagai hak kesulungan. Oleh karena itu, tidak seorang pun boleh didiskriminasi atas dasar warna kulitnya, tempat lahirnya, ras atau bangsa tempat ia dilahirkan.