Hak atas Keadilan
Ini adalah hak yang sangat penting dan berharga, yang telah diberikan Islam kepada manusia. Al Qur’an telah menetapkan: “Jangan biarkan kebencianmu terhadap orang menghasutmu untuk menyerang” (Al-Ma’idah 5: 3), dan “Jangan biarkan permusuhan terhadap setiap orang menghasutmu sehingga kamu menyimpang dari berurusan dengan adil. Jadilah adil; yang paling dekat dengan kewaspadaan ”(Al-Ma’idah 5: 8)
Menekankan poin ini Al-Qur’an kembali mengatakan: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (An-Nisa ‘4: 135).