Hak Individu atas Kebebasan
Islam dengan tegas melarang praktik primitif menangkap seorang manusia bebas untuk menjadikannya budak atau menjualnya sebagai budak.
Terkait dengan hal ini, dengan tegas Nabi SAW mengatakan: “Ada tiga kategori orang yang saya sendiri akan menjadi penggugat pada Hari Penghakiman. Dari ketiganya, orang yang memperbudak orang bebas, lalu menjualnya dan membelanjakan uang ini. “ (al-Bukhari dan Ibn Majah)
Hadits ini tidak membatasi atau membatasi hukum ini untuk bangsa, ras, atau agama tertentu.
Page 6 of 9