No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Permohonan Perlindungan Pengacara Djoko Tjandra, Azmi Syahputra: LPSK Harus Cermat

22 Mei 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
A A
1
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID-Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, Permohonan perlindungan saksi yang diajukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (AK), harus dicermati dengan baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sebab, AK saat ini sudah berstatus tersangka dalam kasus surat palsu bagi kliennya, Djoko Tjandra, yang sudah berhasil ditangkap tim Bareskrim Polri beberapa waktu lalu,” ujar dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, Kamis (6/8).

Menurut Azmi, dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 sudah jelas memuat ada persyaratan detail yang bisa dijadikan filter, bahwa perlindungan hanya diberikan pada orang yang status saksi dan korban.

“Saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka, jadi sebenarnya ini clear,” sebutnya.

BACA JUGA

Langkah Tegas Kapolri Benahi Institusi Polri Layak Diapresiasi

Surat Edaran Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah/ Madrasah/Pesantren Muhammadiyah Tahun Ajaran baru 2021/2022 dalam Masa Pandemi Covid-19

Sabtu, MAHUTAMA Gelar Webinar: Kewenangan Daerah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Suci Ledian, Dosen IKO FISIP UMSU Raih Insan Humas Terbaik Kemendiktisaintek RI 2024

Dosen IKO FISIP UMSU Paparkan Editing Video di Konferensi Internasional YCD 2021

Mahfud MD: Kondisi Hukum di Indonesia Kacau Balau

Lebih lanjut Azmi Syahputra mengatakan, perkara surat palsu bagi Djoko Tjandra ini terbongkar oleh publik dan jadi perhatian publik, bukan diungkap oleh pengacaranya (AK). Maka sekalipun nantinya dia berinisiatif menjadi Justice Collaborator (JC), maka AK harus berani bongkar semua.

Mulai hal penting, hal besar, termasuk adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu. Terutama pihak-pihak yang tak ingin terseret dan terlibat dalam “gerbong buram” 20 tahunan potret penegakan hukum tersebut. Dan ini harus berasaskan itikad baik dari saksi pelaku.

“Jika cuma sampaikan cerita dari data dan fakta yang sudah ada dan terungkap di publik saat ini, ya akan sia-sia karena tidak ada hal baru. Tidak ada bongkar-bongkar fakta yang lebih besar soal pihak-pihak lain yang jadi ancaman bagi dirinya jika dia bekerja sama untuk mengungkap,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.

Azmi menegaskan, inilah satu-satunya poin bagi AK jika mau meminta perlindungan LPSK. Namun kalau hanya cerita dan fakta yang sudah ada dan yang telah terungkap di publik, Azmi menyebut itu hanya jadi upaya percuma. LPSK cenderung akan mengabaikan permohonan perlindungan saksi bagi dirinya

Azmi mengingatkan, jangan sampai justru AK hanya memanfaatkan celah yang ada dan memanfaatkan kebesaran nama Djoko Tjandra untuk bebas dari tuntutan keterlibatan membuat surat palsu, yang seolah-olah dirinya hanya menjadi korban.

“Padahal ia tahu sejak awal dan sadar atas risiko yang ia lakukan. Maka LPSK harus teliti, cermat, profesional, dan objektif,” pungkasnya. (*)

Tags: AlphaAnita Kolopaking (AK)Azmi SyahputraLPSK
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Kasus Eks Jampidsus FA, Azmi Syahputra: Jangan Geser Supremasi Hukum jadi Supremasi Jabatan

by Mujaddid
18 Juli 2026
99
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung
Nasional

Pakar Kritisi Pidato Klarifikasi Jampidsus: Hukum Membaca Bukti, Bukan Orasi!

by Mujaddid
10 Juli 2026
77
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Kortastipikor Sasar ‘Raja Kasus Kakap’, Azmi Syahputra: Murni Hukum atau Aksi Saling Sandera Perkara?

by Mujaddid
9 Juli 2026
72
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Mengapa Koruptor Baru Terus Lahir Pasca-OTT? Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

by Mujaddid
8 Juni 2026
128
Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
Nasional

Pakar Hukum Desak Sanksi Finansial Progresif untuk PT KAI Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

by Mujaddid
28 April 2026
98
Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian
Nasional

Dosen Hukum Pidana: Tragedi Daycare Yogya adalah Penyiksaan Terencana, Bukan Sekadar Kelalaian

by Mujaddid
26 April 2026
139
OTT Bupati Nganjuk, Azmi Syahputra: Jual-beli Jabatan Pintu Masuknya UU ASN
Daerah

Soroti Aksi Emak-Emak Gerebek Rumah Penjual Sabu di Panipahan, Pakar Hukum Ingatkan Jangan ada Intimidasi dan Kriminalisasi

by Mujaddid
18 April 2026
125
Azmi Syahputra: Urgensi UU Perampasan Aset Guna Kembalikan Hak Negara dan Masyarakat
Daerah

Keadilan Substantif Menang: Peran Hakim dan Publik dalam Kasus Amsal Sitepu

by Mujaddid
2 April 2026
90
Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’
Nasional

Jelang Vonis Amsal Sitepu, Akademisi Berharap Putusan Jadi ‘Cahaya Keadilan’

by Mujaddid
30 Maret 2026
227
KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik
Nasional

KPK Cabut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Akademisi: Bukti Respons terhadap Tekanan Publik

by Mujaddid
24 Maret 2026
120

Comments 1

  1. Ping-balik: Menyanyilah yang Kencang Jaksa PSM - TAJDID.ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai
  • Siswa SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta Juara 1 Nasional ISPO 2026 Lewat Sistem IoT Penyiraman Cabai
  • Ekstrakurikuler Karawitan SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo Latih Ibu-Ibu Sekolah Lansia, Perkuat Pelestarian Budaya dan Kepedulian Antargenerasi
  • Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat, SPs UMSU Gelar Bazar UMKM, Donor Darah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Kuliah Umum SPs UMSU Hadirkan Pemprov Sumut, Bahas Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari
AUM

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.