TAJDID.ID || Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan mengizinkan sekolah tatap muka di wilayah zona kuning atau risiko rendah Covid-19.
“Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka,” kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).
Meskipun demikian, kata Dono, sekolah-sekolah yang berada di zona kuning, sebaiknya melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar secara tatap muka.
“Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” kata Doni.
Adapun Doni mengatakan keputusan final terkait pembukaan sekolah untuk dimulai proses belajar-mengajar secara tatap muka akan diambil oleh kepala Pemda masing-masing.
“Para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” lanjut Doni.
Menurut Doni, Pemda setempat pun harus berperan aktif dalam hal fasilitator terkait pencegahan penularan Covid-19.
“Termasuk sosialisasi tentang penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya hand sanitizer, alat cuci tangan tersedia sabun, dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa mengurangi risiko,” pungkasnya.
Berikut daftar 163 kota/kabupaten di seluruh Indonesia yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka:
ACEH
1. PIDIE
2. ACEH TENGGARA
3. KOTA SABANG
4. KOTA LANGSA
5. ACEH TIMUR
6. ACEH UTARA
SUMATERA UTARA
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN
10. TAPANULI UTARA
Membaca banyak kejadian dan tulisan para dokter yang menangani pasien penderita Cvd-19 membuat rasa miris dan tidak bisa menerima atas virus dan pengedarnya. Karena ketika menyakiti dan merenggut nyawa banyak orang tidak pandang bulu.