No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Muhammadiyah

Terkait RUU Cipta Kerja, Muhammadiyah Sampaikan Sikap Resmi ke DPR RI

by Mujaddid
15 Juli 2020
in Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 1 min read
0
0
0
SHARES
190
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

TAJDID.ID || Melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH), Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap resmi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja kepada perwakilan DPR RI, Rabu (15/7).

Diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua PP Muhammadiyah Busyo Muqoddas juga menyampaikan hasil kajian yang dilakukan secara mendalam dengan berbagai ahli selama tiga kali pembahasan.

“Surat kepada Presiden dan DPR sudah kami sampaikan. Ini mempertegas. Ini juga sebagai tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan,” ujarnya.

Busyro mengatakan, kesimpulan besar fundamental dan substansialnya adalah bahwa filosofi dari RUU Cipta Kerja tersebut rapuh sekali. Bertentangan dengan moralitas konstitusi UUD 1945 sekaligus bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila.

“Semua ditabrak. Dengan kata lain mengandung atau mencerminkan constitutional obedience. Pembangkangan konstitusi,” imbuhnya.

Tercatat, PP Muhammadiyah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Gedung PP Jakarta, FGD Nasional di Universitas Muhammadiyah Magelang yang diikuti oleh 40 dekan Fakultas Hukum seIndonesia beserta para pakar hukum di luar Muhammadiyah yang kompeten.

“Terakhir webinar. Sehingga prosedur yang kami tempuh sudah cukup demokratis,” tegas Busyro.

Menurutnya, dari tiga pembahasan mendalam tersebut, PP Muhammadiyah menyimpulkan dua solusi untuk RUU Cipta Kerja. Pertama ditarik secara keseluruhan atau dijiwai dengan UUD 1945, Pancasila dan realitas masyarakat yang semakin termarginalkan.

“Kami kembalikan pada moralitas konstitusi. Karena konstitusi kita itu mengandung ruh atau nilai yang sangat tinggi,” pungkasnya. (*)


Sumber: muhammadiyah.or.id

Tags: Berita MuhammadiyahMHH PP MuhammadiyahMuhammadiyahRUU Cipta Kerja

Related Posts

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
49
SatuMu: Menyatukan Data, Menguatkan Gerakan Muhammadiyah
Jufri Daily

SatuMu: Menyatukan Data, Menguatkan Gerakan Muhammadiyah

4 Agustus 2026
24
Sinergi Bareng Dewan Pers, PP Muhammadiyah Siap Gelar Hari Pers dan Literasi 2026 di UMJ
Kemuhammadiyahan

Sinergi Bareng Dewan Pers, PP Muhammadiyah Siap Gelar Hari Pers dan Literasi 2026 di UMJ

4 Agustus 2026
7
Menjadi Pimpinan Muhammadiyah adalah Kesediaan untuk Berkorban
Jufri Daily

Menjadi Pimpinan Muhammadiyah adalah Kesediaan untuk Berkorban

24 Juli 2026
40
Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan
Daerah

Mengapa Perkaderan Bukan Pengkaderan

13 Juli 2026
22
Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’
Daerah

Menjalani Hidup yang ‘Excellent’, Bukan ‘Sok Paten’

13 Juli 2026
26
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0

Persyarikatan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama
Kebangsaan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
Muhammadiyah

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
Daerah

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’
Muhammadiyah

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026
Daerah

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026

Opini

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
Jufri Daily

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?
Nasional

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence
Nasional

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
Jufri Daily

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
Daerah

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.