TAJDID.ID-Jakarta || Politisi PDIP Adian Napitupulu mengungkapkan pernyataan menegejutkan. Ia mengatakan pengisian jabatan direksi dan komisaris di seluruh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditunjuk melalui jalur titipan.
Tidak tanggung-tanggung, Andian menduga jumlah orang yang dititipkan itu mencapai 7.200.
“Semuanya titipan. Dari 6.000 sampai 7.200 komisaris dan direksi BUMN itu menurut saya semua titipan,” kata Adian, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/7).
Terkait hal itu, Adian sendiri enggan menjelaskan titipan dari pihak mana orang-orang yang kini duduk di posisi strategis perusahaan pelat merah tersebut.
Adian hanya menjelaskan selama ini perusahaan BUMN tak pernah membuka lowongan atau lelang jabatan untuk posisi direksi dan komisaris. Ia memastikan bahwa orang yang bisa duduk di jabatan tersebut pasti melalui jalur titipan dan dibawa oleh orang tertentu.
“Kalau tidak dititip, bagaimana orang bisa duduk di situ? kalau tidak dibawa, gimana bisa duduk di situ?” kata Adian.
Di sisi lain, Adian mengatakan saat ini asal-usul yang jelas dari orang yang menduduki kursi komisaris dan direksi perusahaan BUMN hanya sekitar 1.000 orang saja. Menurutnya, mereka memiliki latar belakang dari partai politik, kementerian/lembaga negara, relawan pendukung Jokowi hingga TNI/Polri.
“Kalau itu jelas, rahimnya jelas. Nah, itu sisanya yang enggak jelas titipan siapa itu, lho? Yang jumlahnya bisa 5.000-6.200 orang, enggak tahu kita titipan siapa, tapi dia ada di situ,” ungkapnya.
Adian lantas menduga sekitar 5.000 orang direksi dan komisaris BUMN yang latar belakangnya tak jelas itu kemungkinan titipan dari para mafia yang bergerak di berbagai sektor. Sebab, tak ada satupun orang yang mengetahui latar belakang mereka dengan pasti sehingga bisa duduk di jabatan tersebut.
“Mungkin enggak di mana 5.000 itu titipan mafia migas, mafia infrastruktur, mafia proyek, mafia impor, mafia alkes dan sebagainya. Mungkin, tidak? Mungkin. Karena kita enggak tahu asal usulnya dari mana,” kata Adian.
Rangkap Jabatan
Beberapa waktu yang lalu, Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat 397 Komisaris pada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi rangkap jabatan di instansi lain berdasarkan data yang mereka miliki 2019.
Rinciannya, di instansi Kementerian ada 254 orang. Komisaris pada lembaga non kementerian 112 orang, dan yang terakhir ada 31 orang yang terindikasi masih aktif sebagai akademisi.
Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menjelaskan bahwa kasus rangkap jabatan ini akan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian BUMN.
“Pada tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan sebanyak 397 pada BUMN. Kami diberikan data ada 167 anak perusahaan terindikasi,” ujarnya Ahad (28/6).
Selain pada perusahaan BUMN, Ombudsman juga menemukan ada indikasi rangkap jabatan oleh 167 Komisaris pada anak perusahaan BUMN.
Kata Alamsyah, mayoritas para komisaris tersebut ditempatkan di anak perusahaan yang tidak memberikan pendapatan signifikan bagi negara bahkan merugi.
“Mayoritas komisaris ditempatkan BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan,” sebutnya.
Alamsyah menegaskan, bahwa rangkap jabatan tersebut berpotensi merugikan negara sebab bisa menimbulkan konflik kepentingan.
Alamsyah pun bilang kalau rangkap jabatan turut membuat sang komisaris mendapat upah ganda. (*)