• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Juli 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Obstruction of Justice

Azmi Syaputra by Azmi Syaputra
2020/07/18
in Opini
0
Obstruction of Justice
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Kasus surat jalanan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang sekarang terungkap adalah Aksi dan narasi terbuka ketidakpatuhan para penegak hukum dan wujud permufakatan jahat, personil birokrasi elite negeri, ini memperlihatkan fakta ada pihak di lembaga penting tertentu yang dapat mengatur sejumlah hal yang muaranya menggagalkan atau menghalangi proses hukum atau melindungi orang yang berstatus DPO seperti Kasus Djoko Tjandra.

Potret uraian kegiatan permufakatan jahat para pihak yang dapat disiisir melalui pengurusan segala keperluan, terlihat dari produk surat dan tindakan nyata dari para pejabat pada unit lembaga tersebut, jelas nyata bertentangan dengan tugas pokok, kewajiban hukum dan bertentangan dengan fungsi serta tanggung jawab mereka.

Jika disisir hulu dan hilirisasi pada fase sekitar April 2020 sampai Juli 2020, ini jelas banyak tindakan yang di perankan dari berbagai pihak tidak hanya semata produk surat jalan dari insitusi kepolisian, Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Namun ada juga koordinasi dengan imigrasi , ada juga dari pihak kejaksaaan bahkan sampai pada tingkat di kantor kelurahan untuk buat ktp, karenanya peristiwa ini perlu ditelusuri secara detail dan objektif.

Peristiwa ini juga menunjukkan betapa mengakar bobroknya mental perilaku birokrasi juga sekaligus menjadi cermin buruknya interkoneksi sistem antar instansi, namun karena ada keinginan yang sama dari semua, dan sengaja para pihak memilih “berdiam diri” untuk curang dan mengabaikan kewajibannya yang semestinya memproses hukum orang yang berstatus DPO (buron). Ini malah berpihak pada orang yang berstatus buron yang jelas nyata perilakunya telah merugikan uang negara, ini nyata penghianatan buat negara, birokrasi yang bermental penghianat buat bangsa maka relevanlah apa yang dikatakan oleh Jendral Soedirman, “musuh utama bangsa ini penghianat”.

Untuk itu perlu bentuk ketegasan negara dalam melawan siapapun yang merintangi proses hukum, bahwa tidak ada alasan apapun untuk mencurangi hukum maka dalam kasus ini para pelaku dapat dipidana dan diterapkan Pasal 21 Undang undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 12 Tahun penjara dan ditambah hukum pemberatan dan dapat pula ditambahkan pencopotan serta pemberhentian status pegawai semua para pelaku atau bagi siapapun yang menjalankan profesi yang bertentangan dengan kode etik.

Jadi tidak seorang warga negara pun boleh mencegah, merintangi, dan menggagalkan proses hukum yang sedang dilakukan untuk menegakkan keadilan. Negara harus menang dan berdaulat, Ini tentang kehormatan institusi negara, maka negara harus tegas dan terhormat. (*)


Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Alumni FH UMSU

Tags: Azmi SyaputraObstruction of Justice
Previous Post

Akhyar: Sambut Pesta Demokrasi Dengan Suka Cita

Next Post

Menakar Popularitas Calon Walikota Medan 2020 (Bagian 2)

Related Posts

Pengusutan Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek Tidak Boleh Tebang Pilih dan Harus Tuntas

Pengusutan Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek Tidak Boleh Tebang Pilih dan Harus Tuntas

8 Juni 2025
107
Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Pakar Soal Klaim KPK Akan Tangkap Harun Masiku dalam 1 Minggu: Orang yang Lagi Sembunyi Kok Diumumkan Akan Ditangkap!?

12 Juni 2024
144
Next Post

Menakar Popularitas Calon Walikota Medan 2020 (Bagian 2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In