• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Bentuk Tim Pengkaji RUU HIP

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/06/11
in Muhammadiyah, Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) membentuk Tim Pengkaji atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasla (RUU HIP). Tim yang beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Mu’ti MEd.

Dikutip dari PWMU.CO, Abdul Mu’ti menyampakan, sebenarnya pembentukan tim seperti ini bukan hal yang baru.

“Untuk mencermati dan memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini bagian dari jihad konstitusi,” ujarnya Rabu (10/6/2020) sore.

Dijelaskannya, jihad konstitusi itu sesuai amanat Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Makassar. “Jihad konstitusi dilakukan dari hulu, sejak suatu RUU dibahas. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan melakukan judicial review,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil analisis tim bentukan PP Muhammadiyah ini nanti akan disampaikan langsung kepada DPR. Dalam situasi normal—tidak ada pandemi Covid-19—hasilnya disampaikan lewat audiensi dengan Ketua DPR dan tembusan kepada semua ketua fraksi/partai politik.

Abdul Mu’ti menegaskan, RUU HIP ini penting dibahas secara khusus agar isinya tidak bertentangan dengan UUD.

“Dan tidak menimbulkan kontroversi, khususnya yang terkait dengan isu PKI dan kebangkitan komunisme serta perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

Siap Mengkaji

Anggota Tim Pengkaji RUU HIP PP Muhammadiyah Prof Dr Biyanto MAg menerangkan, setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian atas RUU HIP ini.

Catatan Rapat Dengar Pendapat DPR dengan Ahli Bahas RUU HIPUnduh
Pertama, urgensi RUU HIP. “Yakni kegentingan apa yang menjadi alasan diajukannya RUU HIP, perlu dijelaskan secara utuh,” ujarnya di Surabaya, Rabu (10/6/2020).

Kedua, tiadanya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia sebagai konsideran dalam RUU HIP ini.

Ketiga, jika pada akhirnya menjadi UU HIP, berarti bisa dimaknai akan terjadi reduksi terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.

“Perlu diingat, Pancasila bukan dasar hukum, melainkan sumber dari segala sumber hukum. Karena itu, Pancasila tidak boleh direduksi atau disimplifikasi menjadi satau undang-undang,” ujar Guru Besra Bidang Filsafat islam UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

“Saya kira tiga isu itu yang penting menjadi pertimbangan dalam menentukan sikap Muhammadiyah terhadap RUU HIP,” ujarnya.

Dia menyampaikan, malam tim akan melakukan rapat perdana dengan menghadirkan Prof Jimly Asshiddiqie.

Berikut ini 15 tokoh Muhammadiyah dari kalangan akademisi ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi anggota tim.

  1. Dr Abdul Mu’ti MEd (Koordinator)
  2. Dr M Busyro Muqoddas SH MHum
  3. Prof Dr Syafiq A. Mughni
  4. Prof Dr Dadang Kahmad MSi
  5. Drs Hajriyanto Y. Thohari MA
  6. Dr Agung Danarto MAg
  7. Dr Trisno Raharjo Sh MHum
  8. Prof Dr H Khudzaifah Dimyati SH MHum
  9. Prof Dr Zakiyuddin Badhawy
  10. Dr Asep Nurjaman MSi
  11. Dr Yono Reksoprodjo ST DIC
  12. Dr Phil Ahmad Norma-Permata MA
  13. Prof Dr Syaiful Bakhri SH MH
  14. Prof Dr Syamsul Anwar MA
  15. Prof Dr Biyanto MAg.

 

Tags: Berita MuhammadiyahMuhammadiyahRUU HIP
Previous Post

Muhammadiyah: Risiko Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Perketat Protokol

Next Post

Rizkinta Sitepu Beri Penguatan Cinta Tanah Air kepada Murid Rumah Belajar "Anwar Bakti Institut"

Related Posts

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
115
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
130
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
168
Next Post
Rizkinta Sitepu Beri Penguatan Cinta Tanah Air kepada Murid Rumah Belajar “Anwar Bakti Institut”

Rizkinta Sitepu Beri Penguatan Cinta Tanah Air kepada Murid Rumah Belajar "Anwar Bakti Institut"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In