TAJDID.ID-Medan || Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH UMSU) melakukan penyuluhan hukum sekaligus memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat nelayan di Belawan.
Kali ini LBH UMSU mengajak KMPBD dan KPPBD yg merupakan komunitas masyarakat dan Pemuda yang peduli kepada masyarakat utk melakukan kegiatan tersebut.
Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH. MH kepada TAJDID.ID mengatakan, nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satu dampak yang dirasakan adalah perekonomian yang sulit.
Karena itu, kata Riza, selain memberikan bantuan hukum berupa penyuluhan hukum kepada masyarakat, LBH UMSU memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada 30 keluarga nelayan,” ujarnya.
“Insyaallah program “Bantuan Hukum Berbagi” ini menjadi agenda rutin LBH UMSU yg merupakan salahasatu Lembag yg ada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” ujarnya.
Kemudian tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama Ustad H. Asnawi Djamaluddin mengucapkan terimakasih kepada LBH UMSU yang memberikan perhatian kepada masyarakat nelayan dan mau bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat (KMPBD) dan Komunitas Pemuda (KPPBD) yg ada di Bagan Deli Belawan ini.
“Advokat LBH UMSU yang masih muda-muda dan energik ini kami doa kan sehat selalu dan UMSU terus semakin maju,” kata Asnawi.
Hadir pada kesempatan itu Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH., MH bersama anggota tim lainnya Rachmad Abduh, Hendra Fajarudi, Saddam Ritonga, Fauzi Sibarani dan Rizky Ramadhan. (*)