• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kemendagri Perlu Buat Aturan Reses Masa Pandemi bagi Anggota Legislatif

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/05/11
in Opini, Ulasan
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

 

Oleh: Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP UMSU Medan


Karena pandemi yang mengganas, akhir-akhir ini banyak salah kaprah soal reses anggota legislatif terutama di daerah-daerah.

Salah kaprah itu malah ada yang sampai berketetapan hati meniadakan kegiatan reses.

Padahal saat sekaranglah, saat jelas ada problem multi-dimensi sebagai dampak pandemi covid-19, sangat diperlukan updating data dan social problems mau pun sosietal problems di setiap jengkal daerah pemilihan untuk ditanggapi dan diselesaikan dengan cara seksama dan dalam tempoh yang jika dapat sesingkat-singkatnya pula.

Dengan sinergitas antar lembaga hal itu bisa dilakukan oleh para anggota legislatif, secara perorangan mau pun kelompok, melalui kegiatan reses.

Bahkan jika melihat keadaan sekarang malah reses harus lebih diperbanyak, baik dari segi frekuensi, waktu mau pun pendanaan, karena tuntutan yang berbeda dari masa normal.

Instrumen kenegaraan bernama legislatif itu adalah pelembagaan resmi kedaulatan rakyat yang harus secara prinsip berjuang untuk kemaslahatan rakyat sesuai nilai dasar demokrasi.

Dalam ketentuan reses masa normal pengarusutamaan kegiatannya adalah pertemuan tatap muka berdaftar hadir, berfoto, berceramah pakai toa. Juga peninjauan ke objek-objek tertentu termasuk proyek yang didanai APBD.

Core kegiatan reses masa normal itu sama sekali tak dapat diterapkan dalam masa krisis pandemi covid-19. Namun ketika nanti sebuah kegiatan reses dilaksanakan dengan prosedur berbeda, bisa mengundang masalah karena dianggap sebagai temuan penyimpangan anggaran dan lazimnya KPK sangat suka dengan hal-hal tetek bengek seperti ini untuk dipetmasalahkan sekaligus menjadi kesempatan baginya untuk menunjukkan prestasi semu karena, misalnya, berhasil menjerat semua anggota legislatif di daerah tertentu.

Untuk itulah kemendagri perlu amat segera membuat aturan reses masa pandemi covid-19 agar legislator di seluruh Indonesia dapat dimobilisasi untuk secara optimum memberi kontribusi percepatan perang terhadap corona virus yang terus mengancam ini.

Dimensi aturan yang diperlukan itu menyangkut fokus, prosedur dan mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, laporan dan tindak lanjut.

Secara muatan kasus reses masa pandemi bisa mengarah untuk menguatkan kapasitas negara memahami dan menanggapi hal-hal pandemiologi dan aspek deteksi, kesehatan, perawatan dan kelembagaan terkait khususnya rumah sakit. Juga aspek dampak dan proses menuju new normal.

 

Istilah yang Salah

Dari awal penggunaan istilah reses dalam perundang-undamgan Indonesia sudah terjadi kesalah fahaman.

Reses dianggap semacam jeda atau istirahat dari pekerjaan rutin atau utama.

Misalnya anak sekolah setelah belajar di kelas sekian jam dengan beberapa mata pelajaran memerlukan masa istirahat beberapa menit dan umumnya mereka berada di luar kelas sebelum akhirnya diharuskan masuk kembali ke kelas untuk mengikuti pelajaran berikut.

Dalam jadwal kerja lembaga legislatif ada yang disebut masa sidang.

Masa sidang itu menjadi rentang waktu penuh kegiatan pembahasan yang materinya bisa menyangkut fungsi anggaran, legislasi ataupun anggaran yang produknya dapat berupa putusan, pendapat, usul, rekomendasi dan lain-lain.

Dimensi lain dari tugas anggota legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran adalah berada di lapangan dan menyerap aspirasi yang berkembang di lingkup wilayah daerah pemilihan masing-masing anggota legislatif.

Ke depan terasa penting merubah istilah reses ini agar kesan sepele dan seakan tak penting sirna.

Instrumen penilaian demokrasi yang dikembangkan oleh berbagai lembaga konsultatif diakui ikut memberi pemaknaan ringan atas makna reses. (*)


 

Tags: COVID-19legislatifresesshohibul anshor siregarwakil rakyat
Previous Post

Tak Ada yang Kebal Hukum, Alpha: UU Tipikor Bisa Jerat Pelaku Penyalahgunaan Dana Covid-19

Next Post

Puisi-Puisi King Muhammad

Related Posts

Dosen FISIP UMSU Kritik Putusan MK Soal Pemilu Nasional-Lokal: Menghindar dari Substansi, Abaikan Integritas Demokrasi

Dosen FISIP UMSU Kritik Putusan MK Soal Pemilu Nasional-Lokal: Menghindar dari Substansi, Abaikan Integritas Demokrasi

8 Juli 2025
117
Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

28 Juni 2025
189
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

27 Juni 2025
131
Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

25 Juni 2025
137
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
153
Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

10 Juni 2025
116
Next Post

Puisi-Puisi King Muhammad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In