TAJDID.ID-Medan || Camat Medan Tuntungan Taufan Ginting mengapresiasi pengurus Rukun Wara dan warga Perumahan Villa Setia Budi Falamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, , Kota Medan yang telah melakukan tugas membantu melakukan bina lingkungan menjaga kondusifitas di lingkungan perumahan terutama pada massa saat pandemi Virus Corona ini dalam antisipasi dan kesiapsiagaan upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Apresiasi tersebut disampaikan camat didampingi Bagian Penertiban Hendra saat menerima kunjungan Pengurus Rukun Warga Villa Setia Budi Flamboyan. Rombongan yang hadir Wakil Ketua Bachtiar Sida Balok didampingi Seksi Bina Lingkungan Tonni Situmeang dan Humas Said.
Camat bersama Seksi Penertiban Kecamatan Medan Tuntungan Hendra menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Rukun Warga Setia Budi Flamboyan sekaligus menyampaikan sosialisasi terkait berbagai hal, khususnya mengenai pembentukan Rukun Warga dan penertiban bangunan tanpa izin di Perumahan Villa Setia Budi Falamboyan Kelurahan Tanjung Selamat Kec Medan Tuntungn, Jumat (8/5/).
“Menjaga kondusifitas dalam menghadapai pandemi Covid-19 yang telah dilakukan warga dan pengurus Rukun Warga di Perumahan Villa Setia Budi Flamboyan ini dan akan menjadi barometer untuk perumahan lainnya khususnya dalam kategori perumahan bersih tertip dari bangunan tanpa izin di atas fasilitas umum fasum seperti mendirikan bangunan parkir mobil hingga menutup saluran drainase atau dapat dikatakan pemukiman teratur,” ungkap Taufan Ginting.
Lebih lanjut ia berharap, bentuk Kepedulian pengurus pun harus ditingkatkan di tengah tengah lingkungan warga pemukiman seperti kesiapsiagaan warga tersebut dilaksanakan dengan prosedur tetap yang sudah sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Sementara Seksi Penertiban Kecamatan Medan Tuntungan Hendra menjelaskan, bahwa pemerintah Kota Medan atau Perwal tetang larangan bangunan berdiri menutup fasilitas umum seperti drainase berfungsi untuk kelancaran saluran air pemukiman perumahan warga.
“Tambahnya dalam menghadapi situasi seperti ini kita harus lebih meningkatkan security antaranya dengan memperketat penjagaan di akses masuk perumahan, menyediakan hand sanitizer dan melarang setiap tamu atau orang asing yang akan masuk tanpa atau tidak menggunakan masker,” seburnya.
Kesempatan itu pun digunakan camat bersama jajarannya untuk menjelaskan secara rinci mengenai fungsi dari dibentuknya Rukun Warga Perumahan Setia Budi Flamboyan Medan.
“Tapi bukan berarti di karantina, melainkan membatasi ruang gerak warga pemukiman perumahan maupun tamu pendatang. Artinya, ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 lebih luas sekaligus membuat warga menjadi aman dan nyaman,” jelas camat.
Sementara Ketua Rukun Warga Villa Setia Budi Flamboyan yang diwakili Bachtiar Sidabalok menerangkan, bahwa di dalam Rukun Warga Warga Setia Budi Flamboyan itu pihaknya melibatkan banyak pihak. Tidak hanya pengurus namun melibatkan Kepala Lingkungan kebtulan saat ini dijabat Saleh Giting dan Kelurahan Tanjung Selamat Pejabat Ubudiah, tapi juga para pemuka agama dan tokoh masyarakat serta warga setempat.
“Ini sudah berjalan selama aktifnya kepengurusan,” katanya
Dijelaskannyam hal ini merupakan inisiatif pengurus dan tokoh masyarakat untuk memberikan kenyamanan bagi penghuni perumahan Villa Setia Budi Falamboyan sembari menyerahkan berkas berkas lengkap susunan pengurus Rukun Warga Villa Setia Budi Flamboyan yang masih aktif periodeisasi 2018 – 2021 dan surat surat dukungan warga disertai KTP dan berikutnya surat surat himbauwan PT. Riviera Village Permai selaku pemilik Perumahan Villa Setia Budi Flamboya.
Intinya berbunyi larangan mendirikan bangunan di atas fasilitas umum seperti saluran drainase atau berdiri lahan parkir mobil pribadi milik salah seorang polisi aktif bertugas di Mapoldasu warga Blok R 3 atasnama Pak Teddi Simamora, Blok R4 atas nama Lina dan Blok T6 Ahmad Khadafi,
Ditegaskannya, surat himbauan terus dilayangkan kepada pemilik bangunan namun tidak diindahkan meski pendekatan komunikasi persuasif telah dilakukan kepada seluruh warga perumahan Setia Budi Flamboyan Pungkas Bachtiar Sidabalok.
Disela sela pertemuan tersebut Seksi Penertiban Camat Medan Tuntungan mengatakan, pemerintah akan bertindak tegas.
Jika tidak ada izin, bangunan harus dibongkar! Apalagi bangunan memakai badan jalan dan berdiri di atas saluran drainase air harus ditertibkan,” ujarnya.
Suasana silatuhrahmi pun mencair dan melebar diskusi kepada mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan membentuk Tim Satgas Corona di Perumahan Villa Setia Budi Falamboyan ini, karena jika dilihat dari data statistik bahwa virus ini terus meningkat pesat baik di Indonesia pada umumnya maupun di wilayah-wilayah seperti Kota Medan khususnya di Kelurahan Tanjung Selamat , Kecamatan Medan Tuntungan ini selalu menjadi perhatian utama.
“Seperti tadi di kawasan Pasar Melati kami bersama jajaran lakukan sosialisasi pakai masker bagi warga yang beraktivitas di pasar sekaligus melakukan tidakan tegas ditempat kepada warga yang tidak patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah ,” bebernya. (Rel)