Air (H2O) membentuk dasar dari semua cairan tubuh, termasuk darah, cairan tulang belakang, air liur, dan pelumas sendi. Itu membuat dua pertiga dari berat badan, mengatur suhu tubuh dan tanpa pasokan air yang memadai manusia akan mati dalam beberapa hari. Air sangat penting untuk menjaga kesehatan, kebersihan pribadi, dan kebersihan umum. Air juga sangat diperlukan untuk pertanian dan industri.
Jelas, air adalah masalah penting bagi planet bumi dan penghuninya. Tidak mengherankan kemudian, Islam menanggapi masalah air dan pelestariannya dengan sangat serius.
Nabi Muhammad SAW lahir di “Arabian Desert”, tempat di mana air selalu menjadi masalah. Makanya air kemudian selalu menjadi tema umum dalam sastra dan puisi Arab serta mempengaruhi pada corak perkembangan arsitektur dan seni Islam. Kota-kota Islam, yang biasanya berkembang di sekitar masjid, menyediakan air mengalir dan bak cuci untuk wudhu, air mancur publik, dan palung air untuk minum hewan. Air mancur dan baskom seperti itu sering dihiasi dengan prasasti Al-Quran, biasanya ayat-ayat yang berkaitan dengan sentralitas dan kesucian air dalam Islam. Al-Quran juga menyebut air sebagai zat yang menopang kehidupan, dan alat utama untuk penyucian. Allah SWT berfirman:
“…dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.. (QS al-Anbiya’: 30)
Orang-orang Muslim percaya bahwa air adalah anugerah dari Allah SWT dan itu adalah bukti keberadaan, kebesaran dan keunikan-Nya. Allah SWT memerintahkan manusia untuk senantiasa merenungkan hujan, sungai, dan air asin dan manis; Dia menyeru manusia untuk mengenali air sebagai tanda karunia-Nya. Tuhan memberi kita air yang kita butuhkan, tetapi bisa dengan mudah menahannya.
“Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran). (QS an-Naml: 60)
Air memang merupakan berkah dan rahmat dari Allah SWT dan kita wajib menggunakannya dengan bijak serta berupaya bersama untuk senantiasa menjaganya agar bebas dari pencemaran. Air dalam bentuknya yang murni jernih, tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa yang menyenangkan. Aslinya air hanya mengandung sejumlah kecil mineral dan bebas dari bakteri, polusi organik, dan parasit.
Namun sayangnya, selama berabad-abad air telah terkontaminasi. Air hujan terinfeksi oleh polusi udara, sungai dan aliran air telah ternoda oleh materi yang membusuk, sampah rumah tangga, dan bahan kimia beracun dan lautan tercemar oleh sampah dan limbah sanitasi. Di seluruh dunia, sungai dan laut bukan lagi sumber makanan yang layak, jutaan orang tidak memiliki akses ke air minum bersih segar, dan air yang terkontaminasi menyebarkan penyakit seperti tipus dan schistosomaisis.
Lebih dari 1400 tahun yang lalu, Nabi Muhammad SAW mengingatkan orang-orang tentang bahaya minum dari, atau mandi di air yang terkontaminasi. Dia melarang buang air kecil dan buang air besar di mana saja di dekat atau di sumber air (HR Muslim).
Rasulullah juga melarang menggunakan tempat-tempat di mana orang beristirahat, mengambil air atau membersihkan diri mereka sebagai area toilet. Larangan ini kemudian diperluas untuk setiap polusi air, seperti limbah industri, dan sampah rumah tangga, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia atau membahayakan lingkungan, flora, atau fauna.
Pada hal Allah SWT telah memerintahkan manusia dalam Al Qur’an untuk tidak melakukan kerusakan di bumi setelah Ia mengaturnya (al-Quran 7:85), dan mengecam orang-orang yang pergi ke bumi menyebarkan korupsi dan menghancurkan tanaman dan ternak. (al-Quran 2: 205)
Begitu juga, banyak tradisi Nabi Muhammad menjelaskan bahwa menjaga kemurnian air sangat penting. Dia bersabda, “Tidak seorang pun yang bangun dari tidurnya harus meletakkan tangannya ke dalam perkakas apa pun sampai dia mencucinya tiga kali, karena dia tidak tahu apa yang disentuh tangannya”, (HR Muslim) .
Rasulullah SAW juga memperingatkan agar makanan dan air tidak terbongkar semalaman. Nabi Muhammad memerintahkan para pengikutnya untuk mengikat mulut kulit air mereka dan untuk menutupi wadah makanan mereka. (HR Ibn Majah)
Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga hal, yakni dalam padang rumput, air, dan api”. Yang dimaksud hak milik umum ialah sesuatu yang digunakan bagi keperluan umum. Mata air dan sumur wajib dimanfaatkan bagi orang umum. Seseorang yang mempunyai sumber air wajib mengizinkan orang lain mengambil airnya, tidak dibenarkan memonopoli untuk diri dan keluarganya saja. (HR Ahmad dan Abû Dâwud).
Islam juga melarang membuang kotoran ditempat-tempat yang mengakibatkan tercemarnya air sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali. “Sesungguhnya Nabi melarang kencing di air yang tidak mengalir.” (HR. Muslim).
Air adalah sumber daya yang sangat bernilai dan berharga dan hukum Islam diperinci untuk memastikan distribusi yang adil dan merata. Ada dua prinsip dasar yang terkait hak atas air.
Pertama hak haus. Hak ini bersifat universal bagi umat manusia untuk memuaskan dahaganya dan juga mencakup hak binatang mereka.
Kedua hak irigasi, yakni memberi pengguna hak untuk menyirami tanaman mereka.
Air adalah salah satu berkah terbesar yang dianugerahkan kepada umat manusia. Ketika hujan turun dan mengisi kembali tanah yang kering itu, rahmat Tuhan dapat terlihat di setiap tetesan. Pasokan air adalah tetap, dan oleh karena itu, harus dikelola karena pasokan tidak dapat ditingkatkan:”Dan kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran dan kami jadikan air itu menetap di bumi” (QS. Al Mu’minuun :18).
Karena itu, air tidak boleh disia-siakan, karena diperlukan oleh seluruh makhluk. “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan” (QS. Al Israa’ :27).
Nabi Saw melihat Sa’ad yang sedang berwudhu, lalu beliau berkata, “Pemborosan apa itu, hai Sa’ad?” Sa’ad bertanya, “Apakah dalam wudhu ada pemborosan?” Nabi menjawab, “Ya, meskipun kamu (berwudhu) di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad)
Islam mengakui bahwa manusia adalah makhluk pilihan yang diproyeksikan sebagai pengelola dan penjaga bumi serta semua yang ada di dalamnya, termasuk tumbuh-tumbuhan, hewan, lautan, sungai, gurun, dan tanah subur. Allah SWT menganugerahi manusia kapasitas dan kapabalitas yang dibutuhkannya untuk bertahan, berkembang atau bahkan meraih kesuksesan hidup, tetapi dengan catatan mereka harus melestarikannya untuk diwariskan pada generasi mendatang. (*)
Artikel ini disarikan dari pelbagai sumber.