No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result
Home
Islam

Deklarasi Bangka Belitung

by Mujaddid
5 Maret 2020
in Islam, Keislaman, Opini, Ulasan
Reading Time: 5 mins read
0
0
0
SHARES
157
VIEWS
Share on Facebook
Share on Twitter

 

 

Oleh: Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP UMSU. Koordinator Umum ‘nBASIS


Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, yang berlangsung tanggal 26-28 Februari 2020, berakhir dengan mengeluarkan 9 pernyataan yang dinamai Deklarasi Bangka Belitung (DBB). Meskipun kesembilan butir DBB dapat dibagi kepada beberapa klasifikasi permasalahan, tetapi induknya ada pada empat hal yang dipandang amat serius. Pertama, krisis pemahaman dan pengamalan Pancasila. Kedua, tuntutan taat asas dan perbaikan kinerja penyelenggara Negara. Ketiga, seruan perbaikan kinerja partai politik. Keempat, seruan internal umat Islam.

Meski tak disebut sebagai mosi tak percaya umat Islam Indonesia kepada pemerintah, namun jelas tak satu pun dari 9 butir masalah serius yang diketengahkan oleh KUII VII dalam DBB yang hulunya tidak di tangan pemerintahan.

 

Agama dan Pancasila

DBB diawali dengan seruan kepada seluruh warga bangsa, khususnya para pemimpin negara, untuk tidak mempertentangkan pola pikir kebangsaan dengan pola pikir keagamaan. Menurut KUII VII, dikhotomi semacam itu adalah pengingkaran atas kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi negara.

Deklarasi Bangka Belitung menegaskan bahwa Umat Islam Indonesia meyakini bahwa Pancasila sejalan dengan ajaran Islam. Nilai-nilai Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai agama yang ada di Indonesia dan dalam konteks berbangsa dan bernegara, ajaran agama harus diposisikan sebagai sumber hukum, sumber inspirasi, landasan berfikir, dan kaedah penuntun dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta kebijakan negara dan pemerintahan.

Urgensi sorotan KUII VII tentang hubungan Agama dan Pancasila adalah masalah yang bersejarah panjang. Tidak hanya bertalian erat dengan keresahan yang ditimbulkan oleh Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi belum lama ini. Yudian Wahyudi dengan demikian terkesan diposisikan hanyalah pemicu belaka. Karena itu, meski sempat mengundang reaksi beberapa kalangan tertentu agar BPIP dibubarkan dan dalam perbincangan resmi ada suara keras yang meminta BPIP dibubarkan, namuh dokumen DBB tidak menyebutkan seperti itu. Barangkali keberadaan BPIP hanya dianggap masalah hilir belaka. Apalah BPIP itu dan bisa apa ia memperbaiki buruknya keadaan yang akarnya justru ada di tangan kekuasaan pemerintahan?

 

Taat Asas dan Perbaikan Kinerja Pemerintah

Pada seruan yang diletakkan pada butir ke 2 dinyatakan agar penyelenggara Negara secara konsekuen dan konsisten terus menjalankan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, dan memberikan sanksi yang sangat tegas dan adil terhadap setiap pihak yang melanggar. Pada anak kalimat butir ini DBB juga menginginkan agar penyelenggara negara melaksanakan kewajiban tanpa tebang pilih dalam menghadapi musuh bersama, yakni pelaku praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Keresahan KUII atas praktik penegakan hukum dalam pemberantasan KKN selama ini tercermin kuat dalam butir ke 2 ini.

Seruan butir ke 4 memnita penyelenggara negara meningkatkan keberpihakan pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan menghilangkan seluruh dominasi kekuatan pasar melalui peraturan perundang-undangan, layanan publik, subsidi dan insentif yang tepat sasaran, serta membangun iklim perekonomian nasional yang adil dan beradab, demi terwujudnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nada kritik pada butir ke 4 ini sebetulnya dapat menjadi sebuah narasi tanpa solusi, atau keluhan tanpa penyelesaian. Bahwa jika dibandingkan dengan pemahaman almarhum Hasyim Muzadi (2012), masalahnya justru terdapat pada software kenegaraan yang dihancurkan. Ketika itu ia menuding amandemen I hingga IV UUD 1945 sebagai keterlanjuran besar yang menjebol pertahanan rakyat jelata dalam pengelolaan sistem sumber. Tidak realistis lagi memperjuangkan nasib rakyat di tengah sistem neoliberalisasi yang beroleh jaminan pada konstitusi baru pasca amandemen.

Butir ke 7 menyeru Pemerintah agar dalam menyusun kebijakan Pendidikan nasional diarahkan pada terbentuknya generasi muda yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, kompetitif, berjiwa merdeka, berdaulat, percaya diri, dan berkepribadian luhur, tidak terpengaruh dengan faham-faham sekularisme, hedonisme, konsumerisme, dan liberalisme, serta mempunyai wawasan kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

Memang pendidikan yang hanya bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja robotik yang akan teralineasi dalam sistem perburuhan industrial tidak perlu filosofi. Dalam mekanisme seperti ini nilai yang seharusnya ditempatkan pada ketinggian terasa telah direduksi tajam oleh cita-cita yang dianggap menjadi paling suci oleh masyarakat perburuhan industrial yang tak lain adalah bentuk perbudakan canggih berasumsi efisiensi kebendaan atau materi. Terkadang di Indonesia hal-hal seperti ini diperjelas dengan kedangkalan kamuflase isu industri 4.0.

Seruan ke 9 meminta Pemerintah secara istiqomah menjalankan kebijakan luar negeri yang bebas aktif dengan berkontribusi lebih besar dalam menyelesaikan konflik yang melanda umat Islam di berbagai belahan dunia, menjaga perdamaian dunia dengan menjadi juru runding bagi negara-negara yang berkonflik, dan mensosialisasikan dan mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila dalam menata harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat internasional, khususnya negara-negara yang dilanda konflik.

Banyak kejadian yang menyangkut kesulitan dunia Islam dan komunitasnya di berbagai belahan dunia yang tak direspon sepatutnya oleh pemerintah, termasuk kejadian terakhir yang sangat memilukan di India seiring diberlakukannya UU kewarganegaraan yang diskriminatif beserta kejadian-kejadian buruk yang menyusulnya hingga kini.

 

Peran Partai Politik

Pokok sorotan DBB terhadap partai politik ialah ketidakkonsekuenan dan ketidakkonsisten mengedepankan tanggung jawab kebangsaan dalam menjalankan fungsinya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terlebih dalam melakukan fungsi checks and balances. Pendidikan dan kaderisasi politik yang berkelanjutan tidak luput dari sorotan. Begitu juga peran aktif dalam membentuk budaya politik yang demokratis, modern, partisipastif, akuntabel dan menjunjung tinggi hak-hak rakyat. DBD tidak melewatkan sorotan atas oligarki politik dan orientasi kekuasaan dan politik praktis yang mengabaikan nilai-nilai luhur demokrasi.

 

Sinergitas Umat Islam

Butir ke 5 merekomendasikan dorongan terhadap segitiga strategis (penyelenggara negara dan umat Islam serta dunia usaha) untuk secara bersama-sama terus mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi dan keuangan syariah. Bahkan terdapat penekanan yang kuat untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai penyangga perekonomian nasional, melalui pengembangan industri halal, keuangan syariah, social fund (ziswaf), dan bisnis Syariah.

Sejak reformasi masalah kesyariahan di Indonesia kerap menjadi sorotan penuh curiga dari dalam dan luar negeri yang betapapun terus diusahakan untuk diredam tetap saja mengemuka. Upaya untuk melindungi umat Islam sebagai konsumen terbesar di Indonesia dengan UU Jaminan Produk Halal yang diterbitkan pada masa jabatan Presiden SBY (2014) adalah salah satu bukti. Pemerintahan Joko Widodo–JK terbukti sangat lambat atau malah acuh tak acuh dalam menjalankan kewajiban memenuhi tuntutan yang tertuang di dalam UU ini.

Persatuan umat Islam begitu penting. Karena itu KUII VII berusaha menarasikan ajakan kepada seluruh umat Islam untuk lebih mengedepankan semangat persatuan sesama umat Islam, mengembangkan pemahaman keagamaan moderat (wasathiyat al-Islam). Dipandang penting oleh KUII VII untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik keagamaan yang mengarah pada liberalisme, sinkretisme, sekularisme dan pluralisme agama. Kerjasama secara sinergis, terkoordinasi, berkesinambungan antarormas Islam dan lembaga Islam dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam di berbagai bidang beroleh perhatian DBD.

KUII VII yang diharapkan dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini dengan tegas mengajukan dorongan terhadap ormas dan kelembagaan Islam agar lebih mengoptimalkan perkembangan teknologi informasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan Islam, ekonomi, dan membentuk big data umat yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam pembangunan umat Islam dan kehidupan beragama, serta mencegah berbagai upaya pembelokan isu atau penggiringan opini yang tidak menguntungkan umat Islam.

Big data adalah istilah yang menggambarkan volume besar data yang membanjiri kehidupan sehari-hari. Istilah “big data” mengacu pada data yang sangat besar, cepat, atau kompleks sehingga sulit atau tidak mungkin untuk diproses menggunakan metode tradisional. Tindakan mengakses dan menyimpan sejumlah besar informasi untuk analitik sudah ada sejak lama.

Kebutuhan atas pendayagunaan big data, betapa pun begitu mendesaknya saat ini, jelas sangat tak mnudah untuk direalisasi meski dengan slogan menyusul era industri 4.0.

 

Masalah Serius Lainnya

KUII VII, kata Ketua Panitia Pengarah Anwar Abbas, juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting lainnya. Karena masalah teknis persidangan dalam KUII VII rekomendasi yang, mendorong legislator agar menolak dengan tegas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja jika RUU tersebut tidak berkesesuaian dengan kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa serta jika bertentangan dengan asas-asas hukum yang ada, akhirnya tidak mengemuka.

Begitu pun rekomendasi yang menyatakan dukungan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU PKS, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU KUHP selama RUU tersebut berkesesuaian dengan ajaran agama, kemaslahatan umat dan bangsa, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Harapan Pemerintah

KUII VII mengusung tema “Strategi perjuangan umat Islam untuk mewujudkan NKRI yang maju, adil dan beradab”. Dalam pidato pembukaan Wakil Presiden RI KH Ma’aruf Amin mereview sejarah perjuangan Rasulullah Muhammad dengan mengatakan “Ketika Rasul membangun umat dari jahiliyah menjadi ‘khaira ummah’ (umat terbaik) tidak membutuhkan waktu relatif lama, 23 tahun. Sekarang predikat ini sudah lama hilang, tercabik-cabik. Di Timur tengah malah terjadi saling berperang. Padahal mestinya umat Islam ini bagaikan satu tubuh. Jika satu sakit, bagian tubuh yang lain merasakannya.”. (*)


 

Tags: IslamKongres Umat Islam Indonesia VIIKUII VIIumat islam

Related Posts

Hadiri Pembukaan KUII VIII, JWMI Tekankan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Umat
Kebangsaan

Hadiri Pembukaan KUII VIII, JWMI Tekankan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Umat

25 Juli 2026
15
Kerugian Manusia Apa Adanya
Esai

Kerugian Manusia Apa Adanya

12 Mei 2026
53
Antara Iman dan Aksi: Mengapa Kebenaran Berhenti di Hati?
Islam

Antara Iman dan Aksi: Mengapa Kebenaran Berhenti di Hati?

23 Februari 2026
78
Kesalehan Ekologis
Nasional

Kesalehan Ekologis

13 Desember 2025
93
Ketika Orang-orang Baik Diam!
Esai

Kompleksitas Kehidupan dan Tahun Baru

4 Januari 2024
97
Kondisi Otak Saat Shalat (Sebuah Analisis Ilmiah)
Keislaman

Kondisi Otak Saat Shalat (Sebuah Analisis Ilmiah)

8 Agustus 2023
1.6k
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share
    0
    Tweet 0

Persyarikatan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama
Kebangsaan

Ketum PP Muhammadiyah: Indonesia Milik Bersama, Kemakmuran Rakyat Harus Jadi Agenda Utama

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika
Muhammadiyah

Akademisi UMJT Madiun Kritik Pelecehan Ayat Suci dalam The Sounds Project, Tekankan Pentingnya Etika

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan
Daerah

Gebyar HUT RI 81 dan Syiar Muktamar 49 Muhammadiyah, PRM Titi Papan Gelar Beragam Kegiatan

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’
Muhammadiyah

Langkah Progresif Kampus Berkemajuan: UMSU Siap Dirikan Klub Sepak Bola Profesional ‘UMSU 1957 FC’

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026
Daerah

Rektor UMSU Cetak Gol di Final, Rektorat FC Segel Juara Piala Rektor 2026

Opini

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia
Jufri Daily

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Soekarno-Hatta dan Wajah Kepemimpinan Indonesia

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?
Nasional

81 Tahun: Sudah Berapa Persen Merdeka Kita?

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan
Jufri Daily

UMSU 1957 FC: Dari Lapangan Kampus, Menendang Bola Kemajuan

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence
Nasional

Adab Lebih Dulu daripada Artificial Intelligence

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan
Jufri Daily

Menuntaskan Perjalanan, Menjaga Keteladanan

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara
Daerah

Analisis Faksionalisme, Akomodasi Politik, dan Paradoks Pelembagaan: Studi Kasus Partai Golkar Sumatera Utara

Follow TAJDID.ID on:

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

© 2026 JNews – Premium WordPress News & Magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?
Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required.
Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.