TAJDID.ID-Medan || Sebagai organisasi modern di dunia, maka sudah menjadi keniscayaan bagi Muhammadiyah untuk terus melakukan inovasi dalam tata-kelola organisasi.
Salah satu terobosan baru yang kini lagi digalakkan yakni mengimplementasikan proses pembayaran iuran dan infaq anggota persyarikatan dengan aplikasi berbasis android dengan nama “IuranMu”.
Aplikasi IuranMu dapat di download melalui appstore, kemudian mengisi data yang diminta, maka selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pembayaran sudah dapat dilakukan dengan bank yang dikehendaki.
Menjelang Muktamar muhammadiyah ke 48 di Surakarta pada Juli 2020, diproyeksikan aplikasi iuran-mu ini sudah akan menjadi moda pembayarain iuran anggota persyarikatan Muhammadiyah.
Atas dasar itulah, UMSU menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi ini kepada seluruh jajaran pimpinan untuk tindaklanjuti.
Sebagai satu amal usaha milik Muhammadiyah, UMSU berharap agar seluruh pimpinan, dosen dan karyawan dapat menggunakan aplikasi IuranMu.
Untuk itu WR 2 Dr Akrim MPd dan Sekretaris Rektor Gunawan MTh mempresentasikan aplikasi ini dihadapan jajaran pimpinan di Meeting-room Rektorat UMSU, Senin (20/1/2020).
Rektor UMSU Dr Agussani MAP menjelaskan, bahwa keputusan PP Muhammadiyah Nomor 140 tahun 2016 tentang besaran uang pangkal, uang iuran anggota, infaq siswa/mahasiswa dan karyawan Amal Usaha Muhammadiyah harus disukseskan.
“Sosialisasi dilakukan di lingkungan UMSU dan PW Muhammadiyah Sumut akan terus dilakukan hingga jelang muktamar pada juli mendatang,” sebutnya.
Aplikasi IuranMu adalah pembayaran iuran anggota muhammadiyah secara on-line. Akumulasi dana iuranmu yang terkumpul di PP Muhammadiyah kemudian akan didistribusikan kembali ke Pimpinan Ranting sebesar 45 persen, Pimpinan Cabang 25 persen, Pimpinan Daerah 15 persen, Pimpinan Wilayah 10 persen dan Pimpinan Pusat 5 persen. (*)
Liputan: SH