TAJDID.ID-Malang || Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan, sebagai kesatuan tubuh organisasi, majelis yang berpayung di bawah Muhammadiyah harus memiliki keselarasan gerak dengan hasil putusan yang dibahas pada Muktamar. Sehingga gerakkan Muhammadiyah dari tingkatan yang paling tinggi dan yang dibawahnya bisa berjalan linier serta tidak tabrakan.
Demikian disampaikannya pada acara pembukaan 1st Community Empoerment Forum yang diselenggarakan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah pada 10-12 Januari 2020 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
“Tugas untuk mengemban putusan Muktamar adalah yang pertama PP Muhammadiyah beserta majelis yang membantunya,” tutur Busyro.
Selain itu, lanjutnya, perlu diingat adalah organisasi Muhammadiyah merupakan gerakkan dakwah yang memiliki obyek dakwah masyarakat akar rumput. Tugas ini dijalankan oleh majelis di bawahnya yang telah diamanahi sesuai dengan porsi kerja masing-masing. Pembagian kerja pada setiap majelis merupakan usaha untuk mensinkronkan, bukan sebagai pembatas melainkan sebagai alat sinkronisasi.
“Muhammadiyah bukan hanya bergerak dalam urusan keagamaan, tetapi juga ekonomi, lingkungan dan pemberdayaan. Sehingga dakwah harus dimaknai dalam artian luas, jangan lagi sempit,” ujarnya
Kemudian, kata Busyro, pengambilan keputusan dalam setiap muktamar bukan semata keinginan dan rumusan yang dilakukan hanya oleh Pimpinan Pusat semata. Melainkan banyak melibatkan tim ahli yang sesuai dengan kepakaran dibidangnya.
“Sehingga, putusan muktamar Muhammadiyah merupakan putusan yang musyawarah dan inti dari sikap demokrasi, karena melibatkan hampir seluruh pihak,” jelasnya.
Termasuk amal usaha yang dimiliki, oleh Muhammadiyah amal usaha tersebut digerakkan menggunakan regulasi yang telah disusun untuk kebaikan bersama. Semangat bersatu tersebut ditopang diatas pondasi yang kuat, yang disebut Tauhid. Pondasi yang sama juga dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang menempatkan pada Sila pertama dalam Pancasila.
Hal ini sebagai peneguhan bahwa, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkeTuhanan, beragama dan berbudaya sebagai landasan perilaku segenap warga bangsanya.
“Apa yang dilakukan Muhammadiyah sesungguhanya, baik sebelum dan sesudah merdeka adalah banyak memberi untuk negeri. Peran ini juga harus disadari bukan hanya diperankan oleh Muhammadiyah semata, tetapi ada organisasi dan Agama lain,”sebutnya
Sebagai bagian dari bangsa, Muhammadiyah juga memiliki tugas bersama untuk perbaikan. Terlebih perbaikan bagi masyarakat yang tertindas, posisi Muhammadiyah melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) memiliki peran yang pokok dalam persoalan ini, karena memiliki kesempatan langsung untuk bertemu dengan masyarakat yang terjangkit persoalan kemiskinan struktural yang tersusun secara sistematis dan masif. (*)
Sumber: muhammadiyah.or.id