• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, April 17, 2021
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Dapat Memicu Kanker, Obat Lambung Ranitidine Ditarik Dari Peredaran

Mujaddid (1) by Mujaddid (1)
9 Oktober 2019
in NASIONAL
0
Dapat Memicu Kanker, Obat Lambung Ranitidine Ditarik Dari Peredaran
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Obat lambung Ranitidine ditarik dari peredaran. Keputusan penarikan ini merupakan buntut dari temuan Badan Kesehatan Amerika, US FDA dan EMA (European Medicines Agency) yang menyatakn bahwa senyawa ranitidine yang terkontaminasi N-Nitrosodimethymine (NDMA) dapat memicu kanker.

Dikutip dari situs resmi situs resmi pom.go.id, berikut penjelasan BPOM terkait ditariknya beberapa produk obat lambung ranitidin:

  1. Ranitidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejalapenyakit tukak lambung dan tukak usus.
  2. Badan POM telah memberikan persetujuan terhadapranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu.
  3. Pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.
  4. Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
  5. Dalam rangka kehati-hatian, Badan POM telah menerbitkan Informasi Awal untuk Tenaga Profesional Kesehatan pada tanggal 17 September 2019 terkait Keamanan Produk Ranitidin yang terkontaminasi NDMA.
  6. Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin.Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan.Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin.
  7. Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir).
  8. Badan POM akan terus memperbaharui informasi sesuai dengan data yang terbaru.
  9. Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam menjamin mutu dan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan, industri farmasi diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
  10. Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin, untuk menghubungi dokter atau apoteker

Terpisah, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan, Fajar membenarkan adanya instruksi penarikan tersebut. Pihaknya telah menginstruksikan untuk menarik seluruh persediaan ranitidine yang berbentuk cair atau pun sirup.

Dijelaskan Fajar, penarikan ini dilakukan karena cemaran dari ranitidine cair ini sangat mengkhawatirkan bisa memicu penyakit kanker.

Tapi kalau untuk yang tablet sejauh ini masih belum ada instruksinya. Jadi masih yang cair saja terutama injeksi karena efeknya cepat dan cemarannya juga tinggi,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan digital, Selasa (8/10/2019).


Liputan: Roni Djambak

Tags: BPOMRanitidine
Previous Post

Pendidikan Berbasis "Mercerdaskan Kehidupan Bangsa"

Next Post

Apa itu Buzzer dan Influencer?

Related Posts

Ikut Disuntik Vaksin Nusantara, ini Alasan Saleh Daulay

Ikut Disuntik Vaksin Nusantara, ini Alasan Saleh Daulay

14 April 2021
Ketua KPK: 1.550 Orang Korupsi, Masih Ada 262 Juta Warga Negara Indonesia yang Baik

Ketua KPK: 1.550 Orang Korupsi, Masih Ada 262 Juta Warga Negara Indonesia yang Baik

13 April 2021
Terbitkan SP3 Nursalim, Azmi Syahputra: KPK Telah Lakukan Penyeludupan Hukum

Terbitkan SP3 Nursalim, Azmi Syahputra: KPK Telah Lakukan Penyeludupan Hukum

13 April 2021
KOKAM PP Pemuda Muhammadiyah Terima Bantuan 5 Perahu Karet dari Kemendikbud

KOKAM PP Pemuda Muhammadiyah Terima Bantuan 5 Perahu Karet dari Kemendikbud

13 April 2021
Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal

Saleh Daulay: Ada Sekelompok Orang yang Merasa Paling Benar, Tuduh Kelompok Lain Radikal

11 April 2021
Anwar Abbas Minta Macron Segera Minta Maaf kepada Umat Islam

Protes Keras Pelarangan Ceramah di BUMN Pelni, Anwar Abbas: Apa Buktinya Mereka Radikal?!

11 April 2021
Next Post
Apa itu Buzzer dan Influencer?

Apa itu Buzzer dan Influencer?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TAJDID CHANNEL

https://youtu.be/rbfFZxJIEl0

SOROTAN

  • PFI Medan Kecam Tindak Intimidasi dan Penghalangan Tugas Jurnalis Oleh Tim Pengamanan Bobby Nasution
    PFI Medan Kecam Tindak Intimidasi dan Penghalangan Tugas Jurnalis Oleh Tim Pengamanan Bobby Nasution
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • Joe Biden Sebut Muslim Telah Memperkaya Amerika Sejak Berdiri
    Joe Biden Sebut Muslim Telah Memperkaya Amerika Sejak Berdiri
  • OKI Kutuk Serangan Israel di Kompleks Masjid Al~Aqsa
    OKI Kutuk Serangan Israel di Kompleks Masjid Al~Aqsa
  • Media Pembaruan dan Pencerahan
    Media Pembaruan dan Pencerahan

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
    • UTASAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
  • TONTONAN
    • TAJDID CHANNEL

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In