TAJDID.ID || Baru-baru ini Amnesty International menyatakan, bahwa Negara Bagian Rakhine Myanmar tidak aman bagi pengungsi Rohingya yang ingin kembali ke daerah asalnya.
Amnesty International melaporkan, bahwa Warga Rohingya yang sebagian besar adalah Muslim terus menghadapi penolakan secara sistematis atas hak-hak mereka.Penolakan atas hak Rohingya berupa kesetaraan, kewarganegaraan, kebebasan bergerak, akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan. Bukan cuma itu, hak-hak mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik dan melaksanakan ibadah keagamaannya secara rutin dilanggar dalam sistem apartheid.
“Negara Bagian Rakhine tidak aman bagi masyarakat yang masih tinggal di sana, dan sudah pasti tidak aman bagi pengungsi yang ingin kembali,” demikian pernyataan Amnesty International yang disampaikan pada sesi UNHRC di Jenewa, Swiss, dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (12/7).
Selain itu, yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah kebijakan Pihak berwenang Myanmar yang telah menutup akses internet di wilayah yang dilanda konflik di Negara Bagian Rakhine dan China sejak 21 Juni lalu. Pengawas hak asasi mengatakan, situasi tersebut menimbulkan kecemasan tentang keselamatan warga sipil di tengah konflik yang berlanjut.(*)