TAJDID.ID-MEDAN 🔳 Proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang senilai Rp1,9 triliun yang digadang-gadang sebagai simbol modernisasi transportasi massal di Sumatra Utara, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi instan penetas kemacetan yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deli Serdang, proyek infrastruktur ini di lapangan justru memicu paradoks: menjadi sumber kemacetan baru yang melumpuhkan urat nadi perekonomian kota.
Pantauan di lapangan menunjukkan penyempitan kapasitas jalan secara drastis di sejumlah koridor utama yang selama ini sudah berada pada titik jenuh. Situasi kian semrawut akibat lemahnya rekayasa lalu lintas, maraknya parkir liar, aktivitas pedagang yang meluber ke badan jalan, serta buruknya sistem drainase di sekitar area konstruksi. Titik-titik krusial seperti Jalan Gatot Subroto, kawasan Pasar Sikambing, hingga Jalan Sisingamangaraja kini berubah menjadi simpul kemacetan parah, terutama saat jam sibuk dan kala hujan mengguyur kota.
Kegagalan Mitigasi Dampak Sosial
Menanggapi fenomena ini, Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020, angkat bicara. Ia menekankan bahwa esensi dari tata kelola publik yang baik (good public governance) adalah keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan hak-hak masyarakat selama proses konstruksi berjalan.
“Setiap proyek infrastruktur skala besar pasti membawa dampak gangguan sementara. Namun, gangguan tidak boleh dibiarkan eskalatif hingga menjadi krisis mobilitas yang berkepanjangan akibat absennya mitigasi yang memadai,” ujar Farid saat diwawancarai, Kamis (11/6).
Menurut Farid, fakta bahwa ribuan warga Medan harus kehilangan waktu berjam-jam setiap hari di jalan raya merupakan indikator kuat adanya kelemahan dalam manajemen dampak proyek.
“Pembangunan yang inklusif itu harusnya menjaga kehidupan dan urusan domestik maupun bisnis masyarakat tetap berjalan normal. Ketika publik dipaksa menanggung beban akibat lemahnya perencanaan, di situlah fungsi pelayanan publik tersebut patut dipertanyakan,” tegasnya.
Multiefek Kerugian: Dari Ekonomi hingga Ekologis
Lebih lanjut, Farid Wajdi menyoroti “biaya tak terlihat” (hidden cost) yang harus dibayar mahal oleh warga kota. Kemacetan akut ini bukan sekadar persoalan antrean kendaraan, melainkan sebuah bentuk pemborosan ekonomi yang masif.
Pertama, Sektor Usaha: Pedagang kehilangan pelanggan karena akses toko terhambat, pelaku usaha menghadapi lonjakan biaya operasional, dan sektor jasa mengalami keterlambatan pelayanan.
Kedua, Kualitas Hidup: Waktu perjalanan pekerja dan pelajar membengkak, memicu tingkat stres yang tinggi, dan menurunkan kenyamanan ruang kota.
Ketiga, Aspek Ekologis: Penebangan pohon pelindung di sepanjang koridor proyek dinilai mengorbankan infrastruktur ekologis kota demi mengejar target fisik semata.
“Jangan sampai ambisi membangun transportasi berkelanjutan justru dilakukan dengan cara-cara yang tidak berkelanjutan, seperti merusak lingkungan hidup dan menciptakan ekonomi biaya tinggi,” tambah pegiat etika publik tersebut.
Desakan Evaluasi Total dan Transparansi
Senada dengan kritik yang sempat dilayangkan oleh DPRD Kota Medan terkait lemahnya koordinasi antarlembaga, Farid mendesak pemerintah dan otoritas proyek untuk segera melakukan koreksi total dan tidak berlindung di balik narasi “target progres fisik”.
Farid membeberkan beberapa poin krusial yang mendesak untuk segera dieksekusi antara lain:
â—¾Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas: Menata ulang jalur alternatif berbasis data riil di lapangan, bukan sekadar kajian di atas kertas.
â—¾Penegakan Hukum Konsisten: Menertibkan kantong-kantong parkir liar dan pasar tumpah di sekitar proyek yang memperparah penyempitan jalan.
â—¾Antisipasi Teknis Lingkungan: Memastikan sistem drainase di area konstruksi berfungsi optimal agar tidak memicu genangan air saat hujan.
â—¾Transparansi Informasi: Membuka akses informasi berkala kepada publik mengenai durasi gangguan dan target penyelesaian per koridor demi memberikan kepastian bagi warga.
“Pembangunan memang memerlukan pengorbanan, tetapi pengorbanan masyarakat ada batas kewajarannya. Jika kondisi tanpa mitigasi ini terus dibiarkan, proyek BRT Mebidang berpotensi menjadi pelajaran mahal tentang bagaimana sebuah ambisi pembangunan kehilangan maknanya karena menempatkan kenyamanan warga sebagai urusan sekunder,” pungkas Farid. (*)














