TAJDID.ID~Medan 🔳 Unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Cipayung Plus Sumatera Utara di depan Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Selasa (2/6/2026) berakhir ricuh. Massa aksi yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI Sumut meluapkan kemarahan dengan melakukan aksi pembakaran ban hingga merobohkan pagar kantor PLN.
Kekecewaan massa dipicu oleh insiden pemadaman total (blackout) se-Pulau Sumatera yang terjadi pada 22 Mei 2024 lalu. Kejadian tersebut dinilai telah melumpuhkan perekonomian warga serta merugikan ribuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aliansi mahasiswa menganggap pihak manajemen PLN tidak menunjukkan itikad baik dalam memberikan pertanggungjawaban yang nyata kepada publik.
Tuding GM PLN Sumut Menghindar
Kemarahan demonstran kian memuncak setelah General Manager (GM) PLN UID Sumut enggan menemui massa. Pimpinan aliansi menuding, pihak manajemen sengaja menggunakan kesibukan perhelatan AFF sebagai alasan atau “tameng” untuk menghindar dari tuntutan rakyat.
“Kami merasa kecewa melihat pimpinan PLN UID Sumut yang seakan-akan menggunakan perhelatan penting seperti AFF hanya sebagai tameng saja untuk berlindung dari pertanggungjawaban,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam konferensi pers di lokasi aksi.
Selain mengkritik respons manajemen, aliansi juga menyoroti rapuhnya interkoneksi tol listrik Sumatera. Menurut mereka, ketiadaan jaringan cadangan yang memadai membuktikan bahwa manajemen PLN bekerja secara reaktif dan amatir dalam menangani krisis energi di wilayah tersebut.
Soroti Dugaan Gurita Korupsi
Tidak hanya menuntut perbaikan performa teknis, massa aksi juga membawa isu dugaan korupsi struktural yang terjadi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. Ada dua poin utama yang disoroti oleh aliansi:
1. Dugaan Kasus SPKLU: Adanya modus “pecah paket” pada proyek Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sumut untuk menghindari proses tender yang transparan. Kasus ini dikabarkan sedang dalam penyelidikan Polda Sumut.
2. Mark-up Konsultan: Dugaan penggelembungan anggaran senilai Rp13,5 miliar untuk jasa konsultan hukum di PLN Pusat yang disinyalir melibatkan jaringan nepotisme.
Ajukan Enam Tuntutan Utama
Di akhir aksi, empat pimpinan organisasi yang mengomandoi gerakan ini—Irham Saddani Rambe, Rahmat Taufiq Pardede, Chrisye Sitorus, dan Armando Sitompul—membacakan enam tuntutan utama mereka, antara lain:
◾ Copot Dirut PLN: Mendesak Presiden RI untuk mencopot Darmawan Prasodjo dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga ketahanan energi nasional.
◾ Kompensasi 100%: Menuntut ganti rugi ekonomi riil dan pemotongan tarif otomatis sebesar 100% bagi seluruh pelanggan yang terdampak *blackout*.
◾ Desak GM PLN UID Sumut Mundur: Meminta GM PLN UID Sumut meletakkan jabatan karena dinilai tidak mampu menjawab persoalan hak konsumen di Sumatera Utara.
◾ Kemandirian Energi: Mendesak realisasi skema Micro-Grid (Island Mode) agar kelistrikan Sumatera Utara memiliki kemandirian dan tidak bergantung total pada transmisi luar provinsi.
◾ Penegakan Hukum: Meminta Polda Sumut dan Kejati DKI mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi proyek SPKLU dan jasa konsultan hukum.
◾Audit Infrastruktur: Mendesak Ketua DPRD Sumut untuk segera membentuk tim independen guna mengaudit kelayakan infrastruktur transmisi 275 kV Sumatera.
“Jangan biarkan kekayaan alam Sumatera terus dikeruk, sementara rakyatnya dibiarkan meraba-raba dalam kegelapan akibat uangnya dirampok oleh para koruptor!” tegas perwakilan mahasiswa saat membacakan pernyataan sikap bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN UID Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan fasilitas kantor maupun tanggapan atas tuntutan yang diajukan oleh massa aksi. (*)
✍️ Muwaffaq F Nasution













