• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, Desember 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/11/06
in Daerah, Nasional
0
Ethics of Care: Pemimpin Medan Sibuk Gaya, Lupa Kerja
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, H. Kirun, dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, menuai sorotan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Kirun dituntut tiga tahun penjara, sementara Rayhan dituntut dua tahun enam bulan penjara.

Besaran tuntutan itu dinilai tidak sebanding dengan nilai suap yang mencapai sekitar Rp4 miliar dan proyek bernilai ratusan miliar rupiah yang diperebutkan.

Founder Ethics of Care sekaligus Anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020, Farid Wajdi, menyebut tuntutan tersebut menimbulkan keprihatinan publik.

“Angka sekecil itu sulit disebut hukuman yang setimpal. Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap mandat publik,” ujar Farid dalam keterangannya, Rabu (06/11).

Baca juga: Kebakaran Rumah Hakim, Ethics of Care: Alarm Serius bagi Perlindungan dan Independensi Peradilan

Menurut Farid, korupsi pada proyek infrastruktur memiliki dampak sistemik, karena setiap rupiah yang diselewengkan berpotensi mengurangi kualitas jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya.

“Lubang di jalan yang seharusnya mulus adalah lubang dalam keadilan sosial. Koruptor bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas layanan publik yang layak,” tegasnya.

Farid menilai, tuntutan ringan dapat memberi sinyal keliru bahwa korupsi masih bisa dinegosiasikan.

“Semangat hukum pidana korupsi adalah deterrence effect. Setiap pelaku harus merasakan konsekuensi berat agar menjadi efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alasan pengakuan dan penyesalan tidak bisa menjadi dasar untuk memberikan tuntutan ringan kepada pelaku korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tidak bisa diperlakukan seperti pelanggaran etika yang selesai dengan permintaan maaf,” tambahnya.

Farid juga menyoroti peran hakim dalam proses penegakan hukum. Ia mengatakan hakim bukan hanya sekadar corong undang-undang, melainkan penjaga moral publik.

Menurutnya, independensi peradilan patut dihormati, namun publik mengharapkan keberanian hakim untuk memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa jika bukti dan dampak sosial kejahatan terbukti besar. Dalam sejarah pemberantasan korupsi, putusan progresif selalu lahir dari keberanian moral hakim dalam menegakkan nurani hukum, bukan dari tekanan politik.

“Hakim punya kewenangan memutus lebih tinggi dari tuntutan jaksa jika bukti dan dampak sosial kejahatan terbukti besar. Putusan progresif lahir dari keberanian moral hakim,” kata Farid.

Ia berharap majelis hakim dapat menegakkan rasa keadilan publik melalui putusan yang tegas.

“Pengadilan harus berbicara jelas: korupsi bukan kesalahan administrasi, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan publik,” tutup Farid. (*)

Tags: Ethics of CareFarid WajdiKPK
Previous Post

Kebakaran Rumah Hakim, Ethics of Care: Alarm Serius bagi Perlindungan dan Independensi Peradilan

Next Post

Akademisi UM Bandung Ungkap Peran Sentral Haji Mas Djamhari dalam Sejarah Muhammadiyah Jabar

Related Posts

Ethics of Care: Bencana di Sumatera Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan

Ethics of Care: Bencana di Sumatera Sudah Jadi Krisis Kemanusiaan

19 Desember 2025
107
Farid Wajdi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: “Ini Mandat Konstitusi!”

Ethics of Care: Bencana Sumatera Ungkap Kerapuhan Birokrasi

15 Desember 2025
107
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Ethics of Care Soroti Mitigasi Bencana: “Respons Pemerintah Buruk dan Gagap”

7 Desember 2025
111
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Urgensi Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

4 Desember 2025
118
Politik Bencana

Politik Bencana

4 Desember 2025
133
Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

Penanganan Bencana Sibolga Dinilai Kaku, Ethics of Care: Negara Harus Dahulukan Manusia, Bukan Prosedur

2 Desember 2025
113
Next Post
Akademisi UM Bandung Ungkap Peran Sentral Haji Mas Djamhari dalam Sejarah Muhammadiyah Jabar

Akademisi UM Bandung Ungkap Peran Sentral Haji Mas Djamhari dalam Sejarah Muhammadiyah Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In