• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 18, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

MA Umumkan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Banding, Ini Syaratnya !

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/07/17
in Nasional
0
MA Umumkan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Pertama dan Banding, Ini Syaratnya !

Foto ilustratif.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Mahkamah Agung (MA) kembali membuka penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 untuk formasi Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.

“Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding,” bunyi Pengumuman Nomor: 05 /Pansel/Ad Hoc Tpk/VII/2025 yang di tandatangani Dr. Prim Haryadi sebagai Ketua Panita Seleksi (Pansel) dan Dr. Sudharmawatiningsih sebagai Sekretaris Pansel.\

Berikut persyaratannya:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
  4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain: Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
  5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
  6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;
  9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
  10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
  11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
  12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
  13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
  14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:

a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dengan alamat Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat dan ditandatangani oleh Pelamar;

b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit Pemerintah;

e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu Partai Politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

j. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi Pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

l. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;

m. Fotokopi KTP;

n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap dan ditulis secara terinci selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum yang ditandatangani oleh Pelamar;

p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis/pada saat ujian lisan.

Selain persyaratan tersebut, Pansel juga mengumumkan catatan:

  • Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti tersebut di atas (huruf a s/d p).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 17 Juli 2025 s/d 15 Agustus 2025.
  • Peserta yang telah melakukan pendaftaran online diwajibkan untuk mengirimkan seluruh persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran dengan mencantumkan Kode (PN/PT) dan Nomor Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat. Berkas sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 15 Agustus 2025.
  • Pengumuman kelulusan administrasi, ujian tertulis dan tahap seleksi selanjutnya dapat dilihat pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan Media Sosial Mahkamah Agung.
  • Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.
  • Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (Open Book). (*)
Tags: MAMahkamah AgungSeleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
Previous Post

Bangun Kecakapan Digital Masyarakat, SUMU Malang Raya dan Nortis.ai Gelar Pelatihan AI Inovatif

Next Post

Semakin Berkemajuan, UM Bandung Buka Pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

Related Posts

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

Babak Belur Wajah Mahkamah Agung: Perlu Segera Dilakukan Rekonstruksi Jabatan di MA

30 Oktober 2024
177
FE-PKY: Ketua Mahkamah Agung  Harus Berintegritas dan Layak Jadi Teladan

FE-PKY: Ketua Mahkamah Agung Harus Berintegritas dan Layak Jadi Teladan

30 September 2024
140
Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

2 April 2023
146
Terkait Sujadi, Kejari Medan Respon PK Mahkamah Agung 

Terkait Sujadi, Kejari Medan Respon PK Mahkamah Agung 

21 Juni 2022
159
Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Pertimbangan Hakim Kasasi MA Dinilai Ganjil dan Patut Dieksaminasi

Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Pertimbangan Hakim Kasasi MA Dinilai Ganjil dan Patut Dieksaminasi

10 Maret 2022
208
Alpha: Putusan Banding Nurhadi Membuat Pejabat Makin Tidak Takut Korupsi

Alpha: Putusan Banding Nurhadi Membuat Pejabat Makin Tidak Takut Korupsi

17 Juli 2021
175
Next Post
Semakin Berkemajuan, UM Bandung Buka Pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

Semakin Berkemajuan, UM Bandung Buka Pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In