• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Paradoks Polisi untuk Masyarakat

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/03/16
in Nasional
0
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Dosen Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr Alpi Sahari SH MHum mengatakan, ratio decidendi melahirkan paradoks eksistensi institusi Polri sebagai “Polisi untuk Masyarakat” atau “Masyarakat untuk Polisi”.

“Hal ini akan menimbulkan penafsiran transformasi Polri sebagai institusi yang telah melakukan metamorfosis dari alat kekuasaan menjadi sarana pembaharuan dan pembangunan masyarakat menuju civilian police dan polisi yang dicintai masyarakat,” ujar Dr Alpi, Ahad (16/3).

Lebih lanjut Dr Alpi menjelaskan, di dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh personil Polri termasuk pimpinan Polri untuk mewujudkan polisi yang dicintai masyarakat bukan persoalan yang mudah, karena terdapat beberapa tantangan bahkan ancaman dari beberapa pihak yang berkeinginan agar institusi Polri kembali sebagai alat kekuasaan dengan melakukan restrukturisasi institusi Polri melalui revisi undang-undang sebagai celah untuk melemahkan institusi Polri.

“Termasuk adanya beberapa institusi yang berkeinginan untuk memiliki kewenangan dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Dapat dicontohkan dalam penegakan hukum maka saat ini (setelah abad ke-18) orientasinya bukan menitikberatkan pada penghukuman, namun menitikberatkan pada perbaikan dan menjaga ketertiban serta keteraturan di tengah-tengah masyarakat.

Penghukuman merupakan prinsip dasar dari dominus litis (aliran klasik abad ke-18), sehingga sangat berbeda dengan tugas Polri dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan masyarakat.

“Lebih tepat diistilahkan bahwa police as toll of social engineering” tegas Dr. Alpi

Lebih lanjut Dr. Alpi mengemukakan, bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan, yakni Polisi untuk masyarakat yang merah putih dengan nilai-nilai Pancasila, bukan bertujuan untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan sebagai tujuan dari dominus litis dan keinginan institusi lain untuk memiliki kewenangan penegakan hukum yang tentunya menitikberatkan pada sistem inkuisitor bukan akusator.

Polisi untuk masyarakat berpegang teguh pada postulat “le salut du people est la supreme loi” yang berarti hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat.

Dr Alpi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi pondasi dasar “Polisi untuk Masyarakat”.

Pertama, dalam penegakan hukum tidak hanya mendasarkan pada legal definition of crime namun juga menggunakan natural crime.

Kedua, metode nya bukan anekdot melainkan menggunakan penelitian atas pengalaman.

Ketiga, menitikberatkan pada indeterminate sentence, bukan definite sentence.

“Untuk itu diharapkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk tetap merawat dan menjaga indepedensi Polri yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden,” tutup Alpi. (*)

Tags: Dr Alpi Sahari SH MHumpolisiPolri
Previous Post

Musyda Tapak Suci Brebes Pilih Mujiburrohman sebagai Nahkoda Baru

Next Post

Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2: Penguatan Semangat Bermuhammadiyah di PCM Percut Sei Tuan

Related Posts

Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

27 Juni 2025
121
Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Wujud Penguatan Good Governance

Ungkap Pelaku Aniaya Jaksa, Kerja Keras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut Pantas Diapresiasi

28 Mei 2025
200
Sinergitas TNI-Polri untuk Penguatan, Bukan Membangun Opini

Sinergitas TNI-Polri untuk Penguatan, Bukan Membangun Opini

29 Maret 2025
178
Terkait Fenomena Perilaku Penyimpangan Anggota Polri,  Alpha Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Kapolri

Polri Tetap Survive di Tengah Masifnya Pendegradasian Kepercayaan Masyarakat

10 Februari 2025
117
RUU KUHAP Jangan Mengamputasi Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Polri

RUU KUHAP Jangan Mengamputasi Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Polri

24 Januari 2025
915
Pakar: Usaha Permainan Ketangkasan Berizin Bukan Kualifikasi Tindak Pidana Perjudian

Pakar: Usaha Permainan Ketangkasan Berizin Bukan Kualifikasi Tindak Pidana Perjudian

21 Desember 2024
190
Next Post
Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2: Penguatan Semangat Bermuhammadiyah di PCM Percut Sei Tuan

Tadarus Ideologi Muhammadiyah Jilid 2: Penguatan Semangat Bermuhammadiyah di PCM Percut Sei Tuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In