• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

KY Dorong Hakim Gunakan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/02/24
in Nasional
0
KY Dorong Hakim Gunakan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum

Anggota Komisi Yudisial, Farid Wajdi. (Foto: FB)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta II Penangkapan Lucinta Luna atas kepemilikan psikotropika menghebohkan publik. Bahkan, netizen sempat memviralkan di media sosial soal kegalauan polisi yang akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan atau laki-laki. Pasalnya, polisi sempat menyampaikan adanya perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna pada KTP dan paspor lamanya.

Namun, polisi mendapatkan kepastian soal jenis kelamin Lucinta Luna adalah perempuan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Desember 2019. Melalui amar putusannya, hakim telah memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri atau yang beken dengan nama Lucinta Luna.

Tentu ini bukan kasus permohonan ganti kelamin yang pertama. Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengungkap ada 5 kasus serupa pada 5 tahun terakhir terkait permohonan penetapan ganti kelamin di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Dunia peradilan merespons fenomena ini dengan variasi masing-masing karena ada dua alasan utama permohonan ganti kelamin, yaitu alasan medis dan alasan kejiwaan. Hakim cenderung lebih melihat alasan medis sebagai dasar utama dikabulkannya permohonan,” jelas Farid saat melakukan Internalisasi Program Karakterisasi Putusan: Mainstreaming Yurisprudensi sebagai Sumber Hukum, Jumat (21/2), di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur.

Farid menambahkan bahwa hakim dapat dengan mudah mendapatkan referensi terkait hal itu melalui program nasional KY yaitu Karakterisasi Putusan. Sebelumnya, KY telah melakukan Analisis Putusan Hakim pada 2009-2015 dengan hasil penelitian bahwa kebanyakan hakim kurang memperkaya putusannya dengan sumber hukum lain seperti yurisprudensi dan doktrin.

“Karena fokus perbaikan tidak hanya terhadap perilaku, tetapi kualitas kinerja hakim, yakni putusan,” papar Farid.

 

Sekilas tentang Program Karakterisasi Putusan

Sejak tahun 2019, Komisi Yudisial RI memiliki Program Prioritas Nasional, yaitu Karakterisasi Putusan Berbasis Aplikasi.

Program ini dihadirkan dalam bentuk aplikasi yang berisi karakterisasi putusan dengan basis anotasi putusan hakim. KY melakukan transformasi dengan melakukan pengembangan dalam bentuk website yang bisa diakses di www.karakterisasi.komisiyudisial.go.id dan aplikasi play store “Karakterisasi”.

“Karakterisasi putusan dibuat untuk mempermudah hakim dalam membaca sebuah putusan dengan cara mengelompokkan indikator-indikator penting (karakter). Fungsi utamanya adalah memperkaya referensi sumber hukum yang berasal dari yurisprudensi,” jelas Farid.

Referensi tersebut tidak hanya berangkat dari undang-undang, tetapi juga yurisprudensi dan doktrin. Oleh karena itu, lanjut Farid, KY mendorong para hakim untuk menggunakan yurisprudensi sebagai sumber hukum. Di dalam aplikasi ini menyediakan naskah asli putusan Yurisprudensi.

“Program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia praktik dan dunia akademik dalam menciptakan diskusi maupun diskursus tentang isu hukum tertentu,” pungkas Farid.

Karakterisasi putusan ini memiliki daya guna karena disajikan dalam aplikasi berbasis website ataupun telepon seluler, sehingga dirasakan manfaatnya oleh para hakim, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan para pencari keadilan. (*)

Tags: Farid WajdiKomisi YudisialKYLucinta LunaYurisprudensi
Previous Post

Tim Paskibra SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban Torehkan Prestasi

Next Post

Filsafat Politik Masyarakat Tapsel

Related Posts

Farid Wajdi Terbitkan Buku “Dinamika Regulasi Produk Halal di Indonesia”

Farid Wajdi Terbitkan Buku “Dinamika Regulasi Produk Halal di Indonesia”

9 Juli 2025
115
Ethics of Care: Kajati Sumut Berganti, Arah Harus Pasti

Ethics of Care: Kajati Sumut Berganti, Arah Harus Pasti

7 Juli 2025
119
Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

30 Juni 2025
111
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Ethics of Care Respon Skandal Korupsi di Sumut: Ganti Aktor, Naskahnya Itu-itu Juga!

29 Juni 2025
117
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

27 Juni 2025
121
Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

17 Juni 2025
117
Next Post

Filsafat Politik Masyarakat Tapsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In