• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Agustus 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Terkait Kasus Rocky Gerung, Dr Alphi: Bareskrim Polri Sudah Menunjukkan Profesionalisme

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2023/08/02
in Nasional
0
Dr Alpi Sahari: Penyebarluasan Testimoni Ismail Bolong Serang Marwah Institusi Polri

Dr Alpi Sahari SH MHum.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum angkat bicara terkait penerapan prinsip nulla pone sine lege oleh Bareskrim Polri dalam menanggapi respon masyarakat terkait dugaan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi

Dijelaskannya, proses penegakan hukum tentunya didasarkan pada crime control model dan due process of law. Hal ini mengandung makna didalam rangkaian penegakan hukum bukan hanya persoalan peristiwa dimaksud sebagai perbuatan yang dapat dipidana dalam bingkai taatbestandel, namun yang harus diperhatikan adalah kualifikasi delik sebagaimana dimaksud dalam weesenchau untuk memproses suatu perkara yang tentunya berimplikasi dalam penanganan perkara yang professional, akuntabel dan fairness.

“Di dalam hukum pidana tidak hanya kualifikasi delik didasarkan pada jenis delik materil dan delik formil, melainkan juga delik murni (gewone delic) dan delik aduan (klacht delic) sebagai syarat untuk dapat atau tidaknya suatu perkara diproses,” jar Dr. Alpi Sahari, Rabu (2/8).

Lebih lanjut Dr Alpi menjelaskan, jenis-jenis delik didalam rumusan ketentuan hukum pidana merupakan kerangka dasar dalam proses penegakan hukum khususnya penyidik sebagai prime mover dalam bingkai integrated criminal justice system, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menanggapi respon masyarakat terkait dugaan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi dengan menyarankan untuk dilakukan pengaduan masyarakat merupakan bentuk profesionalisme yang mendasar pada ketaatan norma hukum dan tertib hukum.

“Karena norma hukum terkait penghinaan Presiden yang semula merupakan gewonie delic oleh Mahkamah Konstitusi diubah menjadi klacht delic sehingga tindak tepat apabila pelaporan dilakukan oleh pihak lain dengan laporan polisi. Hal ini dikarenakan jenis deliknya sebagai delik aduan yang bersifat absolut,” tegas Dr. Alpi yang juga merupakan Ahli Hukum Pidana.

Menurut Dr Alpi, penanganan respon masyarakat terkait dugaan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri dengan menyarankan untuk dilakukan pengaduan masyarakat merupakan wujud transformasi Polri dalam bidang penegakan hukum yang mengaktualisasikan predektibilitas, ressponsibilitas dan transparansi yang berkeadilan.

“Perlu saya sampaikan bahwa Putusan Nomor 013-022/PUUIV/2006 telah menyatakan bahwa Pasal penghinaan terhadap Presiden yakni Pasal 134 KUHP, Pasal 136 bis KUHP, dan Pasal 137 KUHP tidak lagi mempunyai kekuatan mengikat (inkonstitusional),” tegasnya.

Dijelaskannya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan 013- 022/PUU-IV/2006 yang berkenaan dengan Pasal 134 dan Pasal 137 KUHP, dalam amar putusan tidak menyebut Pasal 207 dan Paal 208 KUHP tetapi dalam memberikan pertimbangan ada menyinggung Pasal 207 dan Pasal 208 KUHP sebagai berikut: Menimbang bahwa oleh karena itu delik penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut hukum seharusnya diberlakukan Pasal 310- Pasal 321 KUHPidana manakala penghinaan (beleediging) ditujukan dalam kualitas pribadinya, dan Pasal 207 KUHPidana dalam hal penghinaan ditujukan kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden selaku pejabat (als ambtsdrager); Menimbang bahwa dalam kaitan pemberlakuan Pasal 207 KUHPidana bagi delik penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana halnya dengan penghinaan terhadap penguasa atau badan publik (gestelde macht of openbaar lichaam) lainnya, memang seharusnya penuntutan terhadapnya dilakukan atas dasar pengaduan (bij klacht).

Di beberapa negara antara lain Jepang, kata Dr Alpi, penghinaan terhadap Kaisar, Ratu, Nenek Suri, Ibu Suri, atau ahli waris kekaisaran hanya dapat dituntut atas dasar pengaduan. Article 232 (2) The Penal Code of Japan menentukan bahwa Perdana Menteri akan membuatkan pengaduan atas nama Kaisar, Ratu, Nenek Suri, Ibu Suri guna pengajuan penuntutan, dan apabila penghinaan dimaksud dilakukan terhadap seorang raja atau presiden suatu negeri asing, maka wakil negeri yang berkepentingan itu yang akan membuat pengaduan atas namanya.

“Penuntutan terhadap pelaku pelanggaran atas Pasal 207 KUHPidana oleh aparat penyelenggara negara memerlukan penyesuaian di masa depan sejalan dengan pertimbangan Mahkamah mengenai Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHPidana tersebut di atas,” pungkasnya.

Tags: Polrirocky gerung
Previous Post

HDKD Ke-78, Fakultas Hukum dan LBH UMSU Akan Gelar Luhkumtak

Next Post

HDKD Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Fakultas Hukum dan LBH UMSU Laksanakan Luhkumtak Sosialisasi UU KUHP

Related Posts

Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

Parade Robot Polisi di HUT Bhayangkara ke-79: Karya Nyata Polri Memodernisasi Strategi Keamanan

2 Juli 2025
112
Sinergitas TNI-Polri untuk Penguatan, Bukan Membangun Opini

Sinergitas TNI-Polri untuk Penguatan, Bukan Membangun Opini

29 Maret 2025
181
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”

Paradoks Polisi untuk Masyarakat

16 Maret 2025
159
Terkait Fenomena Perilaku Penyimpangan Anggota Polri,  Alpha Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Kapolri

Polri Tetap Survive di Tengah Masifnya Pendegradasian Kepercayaan Masyarakat

10 Februari 2025
124
Dr Alpi Sahari: Penyebarluasan Testimoni Ismail Bolong Serang Marwah Institusi Polri

Tantangan Kapolri dalam Merawat Satya Habrabu

15 Desember 2024
149
Pakar Hukum: Polri di Bawah Kementerian Khianati Kemandirian

Pakar Hukum: Polri di Bawah Kementerian Khianati Kemandirian

1 Desember 2024
299
Next Post
HDKD Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Fakultas Hukum dan LBH UMSU Laksanakan Luhkumtak Sosialisasi UU KUHP

HDKD Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Fakultas Hukum dan LBH UMSU Laksanakan Luhkumtak Sosialisasi UU KUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In