TAJDID.ID~Medan || Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-78, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Fakultas Hukum UMSU dan LBH UMSU akan menggelar Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Sosialisasi KUHP Undang-undang No.1 Tahun 2023 di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (2/8).
Direktur LBH UMSU, Faisal Riza SH MH mengatakan, kegiatan Luhkumtak ini mengangkat tema “Arah Baru Pidana Indonesia (UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP)”.
“Dibuka secara langsung oleh Kepala PBHN via Zoom. Kemudian dilanjutkan penyuluhan hukum langsung di Desa Cinta Rakyat,” ujar Faisal.
Kegiatan penyuluhan hukum ini akan menghadirkan dua narasumber, yakni Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Ester Sinaga SH MH. (*)