• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Juli 5, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2022/11/23
in Daerah
0
Bedah Buku “Pengawasan Hakim/Penegakan Kode Etik di KY”: Peradilan Terhormat Jauh dari Harapan Publik
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB. PASU) dan Ethics of Care menggelar acara bedah buku “Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial, Selasa (22/11) di Hotel Madani Medan.

Narasumber bedah buku, Farid Wajdi sebagai penulis buku, kemudian Dani Sintara selaku akademisi hukum dari Universitas Muslim Nusantara dan Rizal R. Surya, jurnalis senior dari Harian Analisa, berlatar belakang dan menggeluti dunia penegakan hukum.

Eka Putra Z Ketua Umum PB. PASU saat memberi kata sambutan di awal acara mengatakan, bedah buku membuka seluk-beluk pengawasan hakim serta persidangan etik di Komisi Yudisial.

Kegiatan bedah buku itu diharapkan dapat menjawab kebutuhan para pencari keadilan tentang tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku.

Farid Wajdi Founder Ethics of Care menambahkan buku Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial ini ditulis untuk mengisi ruang kosong, sebab selama ini belum dijelaskan buku lain berkaitan dengan isu teknis atau dapur Komisi Yudisial.

Farid mengatakan bahwa substansi buku tersebut mencerminkan pandangan pribadi para penulis dan merupakan tulisan ilmiah untuk kepentingan literasi akademik, bukan merupakan sikap resmi lembaga.

Buku mengupas secara mendalam tentang sidang etik, dia mengatakan bahwa sidang etik bersifat inkuisitorial khas profesi, yakni ketua dan anggota KY bersikap aktif melakukan pemeriksaan, tanpa terdapat badan atau perorangan yang bertindak sebagai penuntut.

Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian seperti di dalam hukum acara pidana atau perdata, tetapi tetap berupaya melakukan pembuktian yang mendekati pembuktian di persidangan hukum.
Bedah buku itu pun diharapkan bermanfaat untuk pembaca yang ingin mengetahui pembuktian untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik hakim dan memahami Komisi Yudisial lebih dekat.

“Ada begitu banyak persoalan yang melingkupi dunia peradilan sehingga harapan keadilan masih hanya sebatas lisan. Mungkin juga ada suatu saat keadilan muncul dalam putusan hakim, namun dalam banyak putusan keadilan justru dikesampingkan. Peradilan yang dihormati dan dipercaya publik itu masih sangat jauh dari harapan,” katanya.

“Banyak hal yang masih harus dilakukan agar kondisi peradilan yang tidak dihormati dan tidak dipercaya publik dewasa ini dapat dihilangkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika merujuk pada data yang dikeluarkan KPK jumlah hakim yang melakukan tindak pidana korupsi (2010-Juli 2022) di lingkungan MA dan lembaga peradilan yang di bawahnya adalah sebanyak 23 orang belum termasuk Hakim Agung SD dan GZ dan hakim yustisial di MA.

“Ada apa dengan pengawasan hakim? Sebagai respons keluhan publik karena begitu banyak laporan yang masuk di KY tetapi putusannya seringkali dinyatakan tidak terbukti atau tidak cukup bukti,” kata dia.

Dikatakan, mengisi ruang kosong yang selama ini mungkin belum atau bahkan tidak dijelaskan dalam buku-buku yang lain, buku ini menjelaskan tata cara penanganan laporan di KY sejak diterima hingga diputus dalam bentuk usulan dalam sidang pleno serta metode pembuktian dalam persidangan etik di KY.

Sementara itu, akademisi dari Universitas Muslim Nusantara Dani Sintara sebagai panelis dalam bedah buku tersebut menegaskan bahwa penulis buku ini mencoba mencurahkan isi hatinya terkait lemahnya pengawasan terhadap kinerja para hakim yang bersidang menangani perkara di pengadilan.

Menurutnya, jika tidak ada pengawasan terhadap kinerja hakim di pengadilan oleh lembaga yang bernama Komisi Yudisial, maka dikhawatirkan potensi terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dalam penanganan perkara.

Rizal R Surya menilai kehadiran Komisi Yudisial (KY) mulai dari amendemen UUD 1945 hingga lahirnya UU No. 18/2004 dan diubah menjadi UU No. 18/2011) diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan yang terjadi di dunia peradilan.

“Permasalahan di dunia peradilan kita sangat kompleks sekali. Kehadiran Komisi Yudisial (KY) mulai dari amendemen UUD 1945 hingga lahirnya UU No. 18/2004 dan diubah menjadi UU No.18/2011) diharapkan menjadi solusi terhadap permasalahan yang terjadi di dunia peradilan kita,” kata Rizal.

Permasalahan, katanya, di dunia peradilan kita sangat kompleks sekali. Harus diakui sudah ada perubahan yang sangat signifikan terutama jika dibandingkan dengan sebelum era reformasi. Namun perubahan yang terjadi masih jauh dari harapan.

“Perubahan hanya terjadi di sisi administratif belaka, namun esensi dari peradilan itu sendiri belum berubah,” paparnya. (*)

Tags: Bedah NukuEthics CareFarid WajdiKomisi YudisialPB PasuPengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial
Previous Post

Respon Cepat, Usai Muktamar LLHPB PP 'Aisyiyah Langsung Terjun Bantu Korban Gempa Cianjur

Next Post

MBS Bumiayu Brebes Terima Kunjungan PCM IV Kota Bengkulu

Related Posts

Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

Ethics of Care Soroti Wajah Tak Terurus Kota Medan

30 Juni 2025
111
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Ethics of Care Respon Skandal Korupsi di Sumut: Ganti Aktor, Naskahnya Itu-itu Juga!

29 Juni 2025
117
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

27 Juni 2025
121
Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

Ethics of Care: Integritas Tak Bisa Dibeli, Uang Bukan Obat Korupsi di Peradilan

17 Juni 2025
117
Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

Pasar Hilang, Kafe Menjulang: Wajah Baru Ketimpangan Kota?

11 Juni 2025
126
Ethics of Care: Medan Seperti Kota Tak Bertuan

Kebebasan Pers: Retorika Istana atau Komitmen Nyata?

1 Juni 2025
111
Next Post
MBS Bumiayu Brebes Terima Kunjungan PCM IV Kota Bengkulu

MBS Bumiayu Brebes Terima Kunjungan PCM IV Kota Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In