Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Muhammadiyah Terjebak Jadi Gerakan Amal Usaha?

Mujaddid by Mujaddid
2022/08/02
in AUM, Kemuhammadiyahan, Muhammadiyah, Nukilan, Opini
Reading Time: 1 min read
5
Muhammadiyah Terjebak Jadi Gerakan Amal Usaha?
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Sudibyo Markus

Muhammadiyah pada dasarnya, dan pada awalnya adalah gerak Islamic civil society. Perkembangan yang pesat dari amal usaha Muhammadiyah dibidang pendidikan, kesehatan, sosial, merupakan hal yang menggembirakan, tapi sekaligus juga memprihatinkan.

Gerakan Muhammadiyah mengalami reduksi dan penyakit rabun dekat. Orientasi terhadap masyarakat basis yang seharusnya menjadi fokus perhatian dari gerakan persyarikatan, menjadi semakin kabur, karena Muhammadiyah terjebak sebagai gerakan amal usaha, dan menjadi lahan bagi para “pengerajin” amal usaha untuk berebut mencari nafkah.

Yang diperlukan Muhammadiyah sekarang adalah:

1. Kembali berorientasi kepada gerakan masyarakat basis yang bertumpu di ranting dan jama’ah-jama’ah, dengan motor program qoryah thoyyibah dan gerakan da’wah jam’ah, dan

2. Mengadakan transformasi dan kesolidasikan seluruh amal usaha sektoralnya untuk mendukung visi abadi, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, atau pewujudan civil Islami, Islamic civil society.

Sumber: Materi Tanwir Muhammadiyah 2007

Tags: Amal UsahaAmal Usaha MuhammadiyahGerakan MuhammadiyahSudibyo Markus
Previous Post

Sebut Penduduk Surga Kebanyakan Bangsa Indonesia, Ini Alasan Wapres KH Ma’ruf Amin

Next Post

Ketua Lazismu Medan Tampil Jadi Pemateri pada Diklat LAZ Al Washliyah Sumut

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
119
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
Kunjungi UMSU, Chosun University Korea Selatan Gelar Pertunjukan Tari Tradisional

Kunjungi UMSU, Chosun University Korea Selatan Gelar Pertunjukan Tari Tradisional

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Next Post
Ketua Lazismu Medan Tampil Jadi Pemateri pada Diklat LAZ Al Washliyah Sumut

Ketua Lazismu Medan Tampil Jadi Pemateri pada Diklat LAZ Al Washliyah Sumut

Warga Jl Ambai Gugat Pemilik Pos Ambai Coffee, Wali Kota Medan dan Instansi Terkait

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Ambai, Hakim Perintahkan Mediasi

Comments 5

  1. Hendri Kurniawan says:
    4 tahun ago

    Sangat benar sekali.. orientasi semua amal usaha muhammadiyah mencari untung sebesar besarnya..coba cari amal usaha muhammadiyah yang berbuaya murah.. tidak ada sama sekali.. semua mahal..dengan alasan menyesuaikan dengan kebutuhan situasi dan kondisi..menyesuaikan dengan kualitas yang bagus.. tapi coba lihat diluar sana banyak dokter dokter praktek yang buka klinik hanya berbayar rp 35 ribu sudah dapat obat .. coba lihat rumah rumah sekolah lain dan perguruan tinggi lain banyak yg murah murah juga berkualitas.. mengapa malah nama besar menjadi lebih mahal ya.. mahal oleh gaya atau mahal karena memahalkan..

    Reply
  2. Suryono says:
    4 tahun ago

    Pada dasarnya tidak salah ketika Muhammadiyah mengembangkan banyak AUM yang berfungsi sebagai salah satu wahana untuk mengembangkan pemikiran yang berkemajuan bagi Umat Islam dan sarana membentuk kader umat, bangsa dan persyarikatan. Akan tetapi banyak AUM yang diisi oleh non kader persyarikatan, sehingga mengakibatkan :
    1. Dari AUM tidak banyak menghasilkan kader persyarikatan sebagaimana yang diharapkan.
    2. AUM banyak terjebak pada formalitas administrasi sehingga sinergi untuk memajukan sesama AUM dan melindungi sesama warga AUM masih kurang.
    3. AUM kurang peduli terhadap gerakan ranting, cabang dan jama’ah, sehingga banyak ranting, cabang dan jama’ah yang tidak berkembang bahkan ada yang mati suri.

    SARAN :
    1. Penguatan yang kontinyu terhadap pengelola AUM dengan Darul Arqam.
    2. Meningkatkan dan penegasan kepada pengelola AUM bahwa AUM adalah milik Muhammadiyah, sehingga seluruh warga AUM dan warga Muhammadiyah walaupun belum bejerjasama secara administratif, tetap harus saling membantu dan melindungi tanpa meninggalkan gerakan sosial yang telah berjalan.
    3. Meningkatkan kepedulian AUM terhadap gerakan ranting, cabang dan jama’ah.
    4. Pengelola AUM diutamakan dari kader persyarikatan.

    Reply
  3. Zaenal mashuri says:
    4 tahun ago

    Betul-betul kami rasakan, terutama ditingkat ranting, gerakan jamaah kian hari semakin melemah, ghiroh warga persyarikatan kita kurang begitu peduli dgn kondisi ranting maupun cabang yang semakin hari tambah berkurang jamaah maupun gerakannya,

    Reply
  4. Ahmad Supriyoto says:
    4 tahun ago

    Solusi apa Ya yang baik untuk memajukan ranting Dan cabang muhammadiyah saat ini….

    Reply
  5. Domil Ahmad says:
    4 tahun ago

    Dari semua keterangan diatas…
    Secara Pribadi menurut Saya, Muhammadiyah mesti Kembali kepada Prinsip Dasar, Visi Misi Tujuan Langkah² dan Secara Keseluruhan termasuk Semua Kepengurusannya, Jangan lagi melibatkan Yang Non Kader atau Muhammadiyah.
    🙏🙏🙏

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan