• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Empat Kader PDIP Gugat Megawati dan Hasto, Bawas MA dan KY Diharap Mengawasi Persidangan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/10/04
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Balige || Empat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri (PN) Balige, karena dipecat tanpa melalui proses yang sah dan melawan hukum. Gugatan tersebut terpaksa dilakukan sebagai jalan akhir, mengingat tidak diberikannya kesempatan bagi mereka untuk membela diri oleh partai berlambang banteng tersebut.

Keempat penggugat yakni Mantan Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba dan tiga Anggota DPRD Samosir Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean melalui kuasanya yaitu Mangara Manurung, S.H.,M.H, Ganda Maruhum,S.H , Superry Daniel Sitompul, S.H.,M.H., Widya Kasih Batubara,S.H.,M.H., Maya Manurung,S.H.SpN. dan Juara Amin Tua Hasiabuan,S.H. dari Kantor Hukum Mangara Manurung SH MH & Associates, telah melayangkan gugatan yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige pada tanggal 14 September 2021 .

“Memang benar gugatan ini terpaksa kita lakukan dan sidangnya pun saat ini telah berjalan, karena kami sebelumnya telah berusaha untuk menempuh penyelesaian melalui mekanisme internal partai sesuai AD/ART partai,” ungkap Mangara Manurung saat ditanya wartawan, Senin (04/10/2021).

Namun sayangnya, oleh pihak Mahkamah Partai sama sekali tidak ada tanggapan/repon baik secara lisan maupun tertulis, sehingga gugatan kita lakukan,” imbuhnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Evelyne Napitupulu, S.H, nantinya pada tanggal 6 Oktober 2021 akan menjatuhkan putusan sela, yaitu putusan terkait apakah Pengadilan Negeri Balige berwenang atau tidak dalam mengadili perkara ini.

Untuk itu, kata Mangara Manurung,  pihaknya juga berharap dengan diajukan gugatan ini di Pengadilan Negeri Balige dapat memberikan rasa keadilan bagi mereka, sebab Mahkamah Partai yang merupakan lembaga terdepan dalam penyelesaian konflik internal partai tidak memberikan tanggapan maupun memproses pengaduan maupun keberatan mereka yang sudah lewat batas waktu 60 Hari sebagaimana ketentuan pasal 32 ayat 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sehingga gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Balige dengan register perkara nomor. 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Blg.

“Untuk itu kita juga berharap semua pihak khususnya Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial turut serta memantau dan mengawasi jalannya persidangan tersebut, agar majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut dapat memutuskan seadil-adilnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” harap Mangara Manurung.

Mangara mengungkap bahwa dalam gugatan tersebut, selain DPP PDIP yang digugat, pihaknya juga menggugat Ketua Mahkamah PDIP, DPD PDIP Provinsi Sumut dan DPC PDIP Kabupaten Samosir.

Dijelaskan Mangara, bahwa keempat kliennya selama mengabdi di PDIP telah menunjukkan loyalitas dan banyak berkontribusi bagi perkembangan partai serta tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan nama partainya.

“Klien kami sangat terkejut dengan pemecatan tersebut, pasalnya dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme aturan partai yang berlaku. Dari mulai tidak adanya diminta klarifikasi atas kesalahan apa yang kami perbuat, bahkan tanpa digelar persidangan di Mahkamah Partai atas keputusan pemecatan tersebut,” jelas Mangara Manurung.

Lebih lanjut ditambahkannya, keputusan pemecatan dengan cara seperti itu tentunya telah menyalahi prosedur, karena tidak melalui mekanisme pemecatan atau pemberhentian anggota partai sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 93 AD (Anggaran Dasar) dan Pasal 13 RT (Rumah Tangga) PDIP Tahun 2019-2024.

Bahkan pemecatan yang terkesan otoriter dan Tebang Pilih/Diskriminastif tersebut, menurut Mangara Manurung telah melanggar UUD 45 Pasal 1 Ayat 3, UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang hak sipil dan politik.

“Apalagi alasan pemecatan tersebut hanya karena klien kami dianggap tidak maksimal dalam bekerja memenangkan paslon partainya. Sementara masih ada lagi kader partai yang juga Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDIP tidak dilakukan pemecatan,” ungkapnya.

Sehingga menurutnya, keputusan tersebut sangat subjektif dan asal-asalan, apalagi dilakukan terburu-buru karena dibuat tanpa memanggil dan meminta klarifikasi.(*)


Kontributor: SAS

Tags: Mangara ManurungPDIP
Previous Post

Terorisme dan Kontrol Geopolitik Amerika Serikat

Next Post

Lark Vilks, Kartunis Swedia Penghina Nabi Muhammad Tewas Ditabrak Truk

Related Posts

Didukung PDIP, Ini Sejumlah Tokoh yang Dianggap Layak Dampingi Edy Rahmayadi

31 Juli 2024
293

Pilgubsu 2024, PDIP~PKS Jajaki Koalisi dengan Nama “RASA”, Bagaimana dengan Edy Rahmayadi?

27 Maret 2024
387
Dibuka Megawati, Besok PDIP Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng

Dibuka Megawati, Besok PDIP Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng

27 Maret 2022
427
Farid Gaban: PDIP Ditunggangi Golkar?

Farid Gaban: PDIP Ditunggangi Golkar?

8 November 2021
280
Ketum PDIP Megawati Ucapkan Dirgahayu 100 Tahun Partai Komunis China

Ketum PDIP Megawati Ucapkan Dirgahayu 100 Tahun Partai Komunis China

2 Juli 2021
596
Balas Pernyataan Hasto, Andi Arief: Kalau Demokrat Berkoalisi dengan PDIP di 2024 Sama Saja Bunuh Diri

Balas Pernyataan Hasto, Andi Arief: Kalau Demokrat Berkoalisi dengan PDIP di 2024 Sama Saja Bunuh Diri

29 Mei 2021
224
Next Post
Lark Vilks, Kartunis Swedia Penghina Nabi Muhammad Tewas Ditabrak Truk

Lark Vilks, Kartunis Swedia Penghina Nabi Muhammad Tewas Ditabrak Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In