TAJDID.ID || Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi konten video ceramah yang sarat penyimpangan dan kental aroma penistaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW dari channel YouTube M Kece.
Abdul Mu’ti menilai, ceramah M Kece sangat kacau, menyesatkan, dan tidak sesuai logika.
“Terkesan yang bersangkutan tampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekedar mengais materi,” ucap Mu’ti, Sabtu (21/8).
Baca Juga: Hina Islam dan Nabi Muhammad, MUI Minta Polisi Segera Tangkap M Kece
Kendati demikian, Mu’ti mengingatkan, agar masyarakat tidak usah terpengaruh dengan isi ceramahnya. Karenanya, lanjut Mu’ti, biarkan aparatur keamanan yang melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap M Kece.
“Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya” tambah Mu’ti dikutip dari republika.co.id.
Dia menilai, video M Kece memang melakukan provokasi. Sehingga, masyarakat, kata dia, akan lebih baik apabila tidak tersulut adu domba M Kece yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memasukan YouTuber tersebut ke dalam tahap penyelidikan.
“(Sedang) dilakukan lidik,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Hingga kini, pihak kepolisian, masih belum menentukan jika kasus tersebut memenuhi unsur pidana. Karenanya, Argo meminta agar semua pihak bisa menunggu perihal tersebut. “Tunggu saja, sedang dilidik,” tambah Argo.
Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhamad Kece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan M Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.
Dalam berbagai video yang diunggahnya, Kece menyelewengkan salam umat Islam menjadi Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin.
Bukan cuma itu, Kece juga kerap menafsirkan ayat Alquran dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan. Dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning. (*)