• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 3, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ombudsman Aceh Minta BSI Segera Atasi Pelayanan ATM

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/06/05
in Daerah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID,ID~Banda Aceh || Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/6) di Kantor Ombudsman Aceh.

Pada kegiatan rakor penyelesaian laporan itu di hadiri oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku kepala Ombudsman Aceh dan didampingi oleh beberapa Asisten Ombudsman itu berlangsung hangat dari jam 09.00 pagi sampai jam 12.00 siang.

Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online.

Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan, yang paling banyak terjadi yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM). Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM yang kosong, sehingga menjadi hambatan bagi nasabah.

“Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi” sebut Taqwaddin.

Pada kesempatan tersebut, salah satu pelaku usaha Aceh Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis. Hal ini juga disampaikan oleh Iwan, pedagang emas yang menyebutkan, mereka merasa sulit pada transaksi dengan mitra diluar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.

“Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ungkap Samsuar dalam forum tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh nasabah kepada pihak Ombudsman, Ahyar Subhan yang merupakan Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.

“Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan. Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI,” papar Ahyar.

“Ini semua karena proses aturan yang berlaku pada akhir tahun, sehingga sangat menyulitkan dan tidak cukup waktu yang diberikan,” tambah Ahyar.

Saat ini, lanjut Ahyar, banyak sistem konvensional yang harus dimigrasi ke sistem syariah. Tanggal 7 Juni 2021 besok akan roll out dimulainya migrasi dari syariah ke BSI secara keseluruhan. Insya Allah pasca migrasi ini pelayanan ATM BSI akan semakin baik.

“Jadi nanti kita semua akan kami migrasikan rekening Bank Syariah ke BSI,, baik dari BRIS, BNIS, maupun BSM” ungkap Ahyar.

Pihak BSI juga menyampaikan bahwa, terkait keluhan gagal transfer juga akan diselesaikan, semua akan masuk ke rekening tujuan jika tidak terjadi kesalahan. Peralihan nasabah dari bank konvensional sebelumnya begitu banyak, sehingga terjadi contra flow di sistem IT. Namun, semua sedang diperbaiki.

“Kami ibarat menampung penumpang dari beberapa kapal ke dalam satu kapal, sehingga terjadi over load,” tuturnya lagi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh Yusri, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak terlepas karena berlakunya Qanun LKS di Aceh.

“Terkesan seperti dipaksakan dari konvensional ke syariah, itu belum selesai, terus harus ke BSI,” ungkap Yusri.

Ada masalah besar lainnya selain masalah teknis dan jaringan sebut Yusri, yaitu masalah penerima bantuan sosial, penerima beasiswa, KUR dan hal lainnya. Karena dari Pemerintah Pusat bantuan disalurkan ke bank konvensional, namun di Aceh bank konvensional sudah tidak beroperasional lagi.

“Selain hal tadi, investasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan menjadi masalah nantinya,” ungkap Yusri.

Menanggapi berbagai polemik yang terjadi pada sistem perbankan selama ini, akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Mawardi Ismail menyebutkan, ini disebabkan karena potensi dampak tidak diperhatikan sebelumnya.

“Pembuat naskah akademik tidak mempertimbangkan adanya potensi dampak yang mempengaruhi iklim bisnis dan pembangunan. Yang terjadi adalah monopoli sistem, yang ada hanya sistem syariah pada perbankan di Aceh, tidak ada sistem lain,” sebut Mawardi yang merupakan pakar hukum dan mantan Dekan FH USK.

“Kita tidak mempermasalahkan sistem syariah, namun sepertinya saat ini banyak terjadi keluhan bagi nasabah,” ucap Mawardi.

Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Taqwaddin Husin selaku pimpinan lembaga negara pengawas pelayanan publik di Aceh meminta pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah dan memperbaiki kelemahan sistem yang terjadi selama ini.

“Kami menyarankan agar pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah, supaya tidak terjadi lagi kegaduhan seperti bulan puasa lalu,” sebutnya.

“Terkait dengan keberlakuan Qanun LKS, nanti kami juga akan bahas secara khusus. Karena menurut kami, ada hal-hal yang harus dikaji kembali,” pungkas Taqwaddin. (*)


Kontributor: Agusnaidi B

Tags: ATM BSIBSIOmbudsman Aceh
Previous Post

Yayasan Aceh Documentary Kembali Lahirkan Calon Sutradara

Next Post

Tidak Jelas Manfaatnya, MUI Tolak Rencana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Da'i

Related Posts

Hadirkan Psikolog Elly Risman, SMP Muhammadiyah PK dan BSI Gelar Webinar Parenting My Parents-My Bestie

17 Februari 2024
161
BSI Gandeng FOKAL IMM Bangun Ekonomi Umat

BSI Gandeng FOKAL IMM Bangun Ekonomi Umat

2 Agustus 2021
233

Ombudsman Minta Pemkab dan Polres Aceh Selatan Terapkan Standar Pelayanan Publik

28 Juli 2021
140

Ombudsman Aceh Terima 246 Pengaduan pada Semester I tahun 2021

5 Juli 2021
129

Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh

24 Juni 2021
128
Pemuda Muhammadiyah Aceh Minta BSI Terbuka Selama Proses Migrasi

Pemuda Muhammadiyah Aceh Minta BSI Terbuka Selama Proses Migrasi

10 Juni 2021
176
Next Post
Tidak Jelas Manfaatnya, MUI Tolak Rencana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Da’i

Tidak Jelas Manfaatnya, MUI Tolak Rencana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Da'i

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In