No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Rupiah Tersungkur di Rp17.600: Alarm Ekonomi Nasional di Tengah Badai Global dan Ujian Ketahanan Indonesia

20 Mei 2026
in Nasional, Opini
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

Oleh: Nashrul Mu’minin

Conten Writer Yogyakarta

Melemahnya nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp17.600 per dolar AS pada Mei 2026 menjadi salah satu guncangan ekonomi yang kembali mengingatkan publik pada bayang-bayang krisis moneter masa lalu. Walaupun pemerintah menegaskan kondisi saat ini berbeda dengan Krisis 1998, namun pelemahan tersebut tetap memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kekuatan ekonomi negara. Ketika rupiah melemah tajam, maka bukan hanya angka di layar bursa yang berubah, tetapi daya beli rakyat, harga kebutuhan pokok, hingga stabilitas sosial turut terancam. Menurut teori krisis mata uang generasi ketiga, pelemahan kurs tidak hanya dipengaruhi faktor moneter, tetapi juga sentimen pasar, psikologi investor, dan kerentanan fiskal (Krugman, April 1979: 312).

Faktor terbesar penyebab pelemahan rupiah saat ini berasal dari kebijakan moneter Amerika Serikat. Bank sentral AS mempertahankan suku bunga tinggi untuk menekan inflasi domestik mereka. Dampaknya sangat besar terhadap negara berkembang seperti Indonesia. Ketika suku bunga AS tinggi, investor global cenderung memindahkan dananya ke aset dolar karena dianggap lebih aman dan menguntungkan. Fenomena ini disebut capital outflow atau arus modal keluar. Akibatnya permintaan dolar meningkat, sedangkan permintaan rupiah menurun sehingga nilai tukar tertekan. Teori Interest Rate Parity menjelaskan bahwa perbedaan tingkat suku bunga antarnegara akan memengaruhi pergerakan modal internasional (Mishkin, Januari 2019: 426).

Di sisi lain, ketegangan geopolitik dunia memperparah situasi. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menyebabkan harga minyak mentah dunia naik. Indonesia yang masih mengimpor sebagian energi dan bahan baku industri terkena dampak langsung. Kenaikan harga minyak meningkatkan kebutuhan devisa impor sehingga permintaan dolar melonjak. Kondisi ini menghasilkan tekanan ganda: nilai tukar melemah dan biaya produksi meningkat. Menurut Hamilton (Maret 2011: 195), guncangan harga minyak dunia sering menjadi pemicu inflasi dan pelemahan mata uang di negara berkembang.

Secara domestik, periode April hingga Juni memang dikenal sebagai musim tingginya kebutuhan valuta asing. Biaya keberangkatan haji, pembayaran dividen perusahaan kepada investor asing, hingga jatuh tempo utang luar negeri korporasi menyebabkan permintaan dolar meningkat signifikan. Dalam teori permintaan mata uang internasional, lonjakan kebutuhan valas musiman akan memicu depresiasi apabila pasokan devisa tidak mampu menyeimbangkan permintaan (Salvatore, Februari 2020: 561).

Masalah lain yang menjadi sorotan pasar adalah defisit fiskal dan persepsi terhadap keberlanjutan anggaran negara. Investor internasional sangat sensitif terhadap kondisi APBN. Ketika defisit melebar, pasar khawatir pemerintah akan meningkatkan utang atau menambah pembiayaan eksternal. Kekhawatiran ini dapat memicu sentimen negatif terhadap aset domestik. Dornbusch menjelaskan bahwa ketidakpastian fiskal mampu mempercepat pelemahan mata uang melalui mekanisme ekspektasi pasar

Dari sisi hukum, stabilitas rupiah sebenarnya telah mendapat perlindungan kuat dalam peraturan nasional. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa “Mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.” Selanjutnya Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dijaga keberadaannya. Pelemahan rupiah karena faktor eksternal memang sulit dihindari, namun negara memiliki kewajiban konstitusional menjaga stabilitasnya.

Penguatan peran negara juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2009. Pada Pasal 7, disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Artinya, intervensi pasar, penguatan DNDF, hingga kebijakan pembatasan pembelian dolar merupakan bagian dari mandat hukum yang sah. Bank Indonesia tidak hanya berperan sebagai penjaga inflasi, tetapi benteng pertahanan nilai mata uang nasional.

Jika rupiah terus melemah, dampak pertama yang dirasakan masyarakat adalah imported inflation. Barang impor menjadi lebih mahal. Industri yang bergantung pada bahan baku luar negeri seperti elektronik, kemasan, farmasi, dan pangan akan menaikkan biaya produksi. Pada akhirnya harga barang di pasar meningkat. Menurut teori cost push inflation, kenaikan biaya input akan diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga jual (Samuelson & Nordhaus, Juli 2018: 486).

Petani, UMKM, dan masyarakat desa memang tidak bertransaksi langsung menggunakan dolar, namun mereka tetap terdampak secara tidak langsung. Harga pupuk, pestisida, mesin pertanian, hingga bahan bakar memiliki keterkaitan dengan impor. Ketika rupiah melemah, biaya distribusi meningkat dan margin keuntungan petani menyusut. Inilah mengapa pelemahan kurs tidak boleh dipandang sebagai persoalan kota atau pasar saham semata.

Dari perspektif konstitusi, negara berkewajiban menjaga kesejahteraan rakyat. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (4 menegaskan:  “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab negara.

BACA JUGA

Venture Capital Academy: Program Baru SUMU Bakal Didik Kamu Jadi Founder Perusahaan yang Bisa Akses Investasi Puluhan Milyar

Rocky Gerung Sebut yang Nyerang Bang Yos Tidak Mengerti Soal Geo Politik

Pilpres 2029

Efisiensi Pemerintahan

Dari Kongres ke-28 Medan Tahun 1939 Menuju Muktamar ke-49 Tahun 2027

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini

Selain itu, Pasal 23 ayat (1) UUD 1945  menyebutkan bahwa APBN disusun secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal, memperkuat cadangan devisa, serta meningkatkan ekspor agar tekanan terhadap rupiah dapat berkurang. Ketergantungan tinggi pada impor dan modal asing harus perlahan dikurangi.

Fenomena pelemahan rupiah juga menjadi pengingat penting tentang perlunya hilirisasi industri nasional. Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor, padahal sumber daya alam domestik melimpah. Ketika industri nasional kuat dan ekspor meningkat, cadangan devisa bertambah sehingga ketahanan rupiah akan lebih baik. Menurut Porter, daya saing nasional dibangun melalui produktivitas dan transformasi industri domestik (Porter, Juni 1990: 74).

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas ekonomi. Sikap panik membeli dolar atau melakukan spekulasi justru memperburuk kondisi. Literasi keuangan dan penggunaan produk domestik menjadi bentuk partisipasi ekonomi nasional. Stabilitas mata uang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Pelemahan rupiah hingga Rp17.600 memang menjadi alarm serius, namun belum berarti Indonesia memasuki krisis seperti 1998. Fondasi ekonomi saat ini relatif lebih kuat, cadangan devisa tersedia, dan sistem perbankan lebih terawasi. Akan tetapi, peringatan ini tidak boleh diabaikan. Krisis besar sering berawal dari gejala kecil yang dianggap biasa.

Pada akhirnya, nilai rupiah bukan sekadar angka kurs, tetapi cermin martabat ekonomi bangsa. Ketika rupiah melemah, sesungguhnya yang diuji bukan hanya pasar keuangan, melainkan kemampuan negara menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi rakyat, dan meneguhkan amanat konstitusi agar kesejahteraan tetap menjadi tujuan utama pembangunan nasional. (*)

Daftar Pustaka

1. Krugman, Paul. April 1979, A Model of Balance of Payments Crises, Journal of Money, Credit and Banking, hlm. 312.

2. Mishkin, Frederic S. Januari 2019, The Economics of Money, Banking and Financial Markets, hlm. 426.

3. Hamilton, James D. Maret 2011, Historical Oil Shocks, NBER Working Paper, hlm. 195.

4. Salvatore, Dominick. Februari 2020, International Economics, hlm. 561.

5. Samuelson, Paul A., & Nordhaus, William D. Juli 2018, Economics, hlm. 486.

6. Porter, Michael E. Juni 1990, The Competitive Advantage of Nations, hlm. 74.

Tags: DolarNashrul Mu'mininrupiah
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

by Mujaddid
8 Oktober 2026
57
Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara
Nasional

Demokrasi yang Kehilangan Suara: Ketika Kritik Dipandang sebagai Ancaman Negara

by Mujaddid
20 Juli 2026
66
Ketika Negara Lupa Menjaga Hak untuk Percaya
Esai

Ketika Negara Lupa Menjaga Hak untuk Percaya

by Mujaddid
14 Juli 2026
64
Akankah UU Ketenagakerjaan Baru Menjadi Jalan Keluar atau Justru Melahirkan Masalah Baru?
Nasional

Akankah UU Ketenagakerjaan Baru Menjadi Jalan Keluar atau Justru Melahirkan Masalah Baru?

by Mujaddid
10 Juli 2026
68
Akademisi ini Paparkan Peta Pilpres 2024 di Sumatera Utara
Nasional

Rupiah Sekarat Bertengkar dengan Siapa? Ini Jawaban Menohok Akademisi

by Mujaddid
12 Juni 2026
141
Roem-Royen: Diplomasi yang Menyelamatkan Indonesia
Kebangsaan

Roem-Royen: Diplomasi yang Menyelamatkan Indonesia

by Mujaddid
7 Mei 2026
127
Negeri vs Swasta: Siapa Sebenarnya Mendidik?
Daerah

Negeri vs Swasta: Siapa Sebenarnya Mendidik?

by Mujaddid
1 April 2026
105
Di Balik Papan Tulis: Guru Muhammadiyah sebagai Penjaga Nur Peradaban
AUM

Di Balik Papan Tulis: Guru Muhammadiyah sebagai Penjaga Nur Peradaban

by Mujaddid
28 Maret 2026
109
Lebaran Terbelah Dua Hari: Siapa yang Menentukan Langit, dan Siapa yang Menentukan Hati?
Islam

Lebaran Terbelah Dua Hari: Siapa yang Menentukan Langit, dan Siapa yang Menentukan Hati?

by Mujaddid
19 Maret 2026
83
Ketika Angka Bisa Menipu: Mengapa Literasi Statistik Tak Boleh Diabaikan
Nasional

Ketika Angka Bisa Menipu: Mengapa Literasi Statistik Tak Boleh Diabaikan

by Mujaddid
21 September 2025
134

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai
  • Siswa SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta Juara 1 Nasional ISPO 2026 Lewat Sistem IoT Penyiraman Cabai
  • Ekstrakurikuler Karawitan SMK Muhammadiyah 1 Wonosobo Latih Ibu-Ibu Sekolah Lansia, Perkuat Pelestarian Budaya dan Kepedulian Antargenerasi
  • Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat, SPs UMSU Gelar Bazar UMKM, Donor Darah, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
  • Kuliah Umum SPs UMSU Hadirkan Pemprov Sumut, Bahas Digitalisasi UMKM dan Ekonomi Kreatif
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore  dari Pak Zai
Jufri Daily

Orang Lucu Bicara Serius: Sore-Sore dari Pak Zai

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan
Jufri Daily

Kepemimpinan Muhammadiyah dan Masa Depan Persyarikatan

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital
Islam

Tantangan Dakwah Islam Abad Kontemporer Era Digital

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?
Nasional

Rocky Gerung Masuk Istana, Masihkah Suaranya Segarang Dulu?

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir
Jufri Daily

Pertanyaan Hakim dan Pertanyaan Munkar-Nakir

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari
AUM

Sang Surya di Horison Pesisir: Dakwah Muhammadiyah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Bahari

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • Jufri Daily
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Nukilan
    • Celotehan
    • Kiat
    • Ringan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.