Oleh: Shihab Wicaksono Ardhi, M.Ag.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid, PDM Banyumas
Perlu kita ingat kembali, sebelum Islam turun yang dibawakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kondisi umat manusia saat itu terkhusus bangsa arab dalam keadaan terpuruk sekali. Banyak sekali kezaliman yang merajalela, perilaku pembunuhan yang tiada hentinya, bahkan memperlakukan manusia tidak sebagaimana mestinya. Sehingga datanglah rahmat Allah berupa ajaran yang mulia ini, yaitu Islam dan seketika memberikan perubahan besar pada kehidupan manusia. Inilah yang menjadikan Islam sebagai din ar-rahmah lil ‘alamin (agama rahmat bagi seluruh alam).
Konsep Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam, tidak hanya menekankan aspek ibadah kepada Allah saja, namun lebih luas memiliki misi untuk memberikan kesejahteraan bagi sekalian manusia dan alam semesta.
Maka oleh karenanya kedatangan Islam di tengah-tengah kehidupan manusia menjadi cahaya yang mengangkat derajat manusia pada level yang mulia. Allah berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra: 70).
Allah menciptakan manusia dalam bentuk, rupa, dan karakter dengan sebaik-baiknya; “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4).
Dari bentuk itu kemudian Allah sempurnakan lagi dengan akal dan hati, sehingga darinya manusia menjadi makhluk yang berpikir sekaligus merasa.
Maksud dan tujuan Allah memberikan pikiran dan perasaan kepada manusia adalah sebagai sarana pendukung bagi manusia untuk bersosialisasi.
Manusia, kaitannya dengan kehidupan selalu membutuhkan bantuan antar sesama manusia dan memiliki ketergantungan dengan yang lainnya, sehingga kita sebagai manusia yang diciptakan dengan sifat dan karakter yang demikian itu perlu untuk mengembangkannya melalui sikap toleransi dan saling tolong menolong.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Imam As-Sa’di menafsirkan tentang ayat ini bahwa adanya manusia dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bertujuan agar berbagai hal positif bisa terwujud yang bergantung pada proses saling mengenal satu sama lain serta pemaduan nasab. Namun ukuran kemuliaan di antara mereka adalah takwa. Hal tersebut menjadikan hidup dalam lingkar persaudaraan dan gotong royong menjadi fitrah hidup manusia, serta menafikan kehidupan yang bersifat egosentris.
Dalam Islam, persaudaraan antar sesama muslim sudah banyak di lakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah, salah satunya mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Hal tersebut dilakukan untuk membina ukhuwah Islamiyah agar tercipta rasa saling memiliki dan melindungi, sehingga dapat menjadi dasar dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan.
Setidaknya ada 3 bentuk ukhuwah yang perlu di perhatikan:
Pertama, Ukhuwah Basyariyah. Yaitu bentuk ukhuwah yang tidak memandang perbedaan suku, ras, agama, dan budaya. Ukhuwah basyariyah diikat berdasarkan rasa kemanusiaan. Hal ini merupakan perwujudan dari maqashid syariah yaitu hifdz an-nafs (menjaga jiwa) di mana nyawa-nyawa manusia secara umum sangat dimuliakan, bahkan dalam Islam larangan membunuh itu sangat keras bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga non-muslim. Jika pun ada alasan untuk membunuh orang kafir, seperti dalam peperangan misalnya, itu pun ada adab dan ketentuan yang harus diperhatikan, tidak asal bunuh.
Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik.” (HR. Muslim, no. 1955).
Kedua, Ukhuwah Wathaniyyah. Yaitu bentuk ukhuwah yang didasarkan pada kesamaan negara dan bangsa. Berkaca dari sejarah bangsa Indonesia, yang merdeka dari tetesan darah para pahlawan dan rintihan tangis penduduk pribumi, menjadi refleksi bagi kita bahwa perjuangan untuk mempertahankan tanah air merupakan bagian dari jihad. Sehingga salah seorang tokoh terkemuka dari ulama nusantara yaitu KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa perjuangan yang kita kenal dengan istilah “Resolusi Jihad.”
Fatwa tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan, setidaknya ada 3 alasan mengapa fatwa itu dikeluarkan:
Pertama, kondisi serangan penjajah yang semakin berkecamuk menjadikan jihad berperang menjadi wajib bagi setiap muslim untuk mempertahankan tanah airnya.
Kedua, mayoritas kaum muslim yang hanya berstatus sebagai pribumi menjadikannya tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga seruan jihad oleh seorang pemimpin perlu dilakukan dengan tujuan menyatukan langkah dan semangat mengusir penjajah. Dan ketiga, bahwa tanah air merupakan harta dan amanah yang harus di jaga dan dipertahankan, sebagaimana kita ketahui salah satu dasar dari maqashid syariah yaitu hifdzul maal (menjaga harta).
Ukhuwah Wathaniyah adalah bentuk persaudaraan yang mengupayakan persatuan dan kesatuan dengan maksud menjaga keutuhan negara serta membina bangsa sehingga menjadi bangsa dan negara yang baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur (Negri yang baik dengan Rabb yang maha pengampun).
Ketiga, Ukhuwah Islamiyyah. Bentuk ukhuwah ini sudah cukup familier bagi kita, yaitu bentuk persaudaraan yang di dasarkan pada kesamaan akidah atau keyakinan. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ
“Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain.” (HR. Muslim, No. 2564).
Persaudaraan yang diikat berdasar akidah Islamiyyah lebih kuat dibandingkan persaudaraan sedarah. Sebagaimana Allah berfirman:
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat- Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Imam As-Sa’di menyebutkan dalam tafsirnya mengenai ayat “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,” maksudnya tidaklah menyatu antara orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Tidaklah seorang hamba beriman kepada Allah dan Hari Akhir dengan sebenarnya melainkan pasti melaksanakan tuntutan dan keharusan iman yaitu mencintai dan loyal terhadap orang yang beriman dan membenci orang yang tidak beriman dan yang memusuhinya meski terhadap orang yang dekat sekalipun.
Juga disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir mengenai ayat “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka,” yaitu mereka tidak akan suka dengan orang-orang yang menentang, sekalipun orang-orang tersebut adalah kerabatnya.
Hubungan persaudaraan yang diikat karena kesamaan akidah yaitu ketaatan kepada Allah, lebih Allah muliakan dari pada hubungan persaudaraan yang tidak dilandasi dengan keimanan, bahkan jika hubungan persaudaraan (yang tidak dilandasi dengan keimanan) itu dengan orang terdekat seperti keluarga atau kerabat.
Maka, dalam menjalin hubungan persaudaraan, ada dua dasar yang menjadi pegangan kita, yang utama adalah persaudaraan yang kita jalin bersama orang-orang seiman dan seakidah sebagai bentuk ketaatan kita dan loyalitas kita kepada Allah. Dan yang kedua adalah menjalin hubungan persaudaraan dengan manusia secara umum sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kemanusiaan dan sebagai bentuk implementasi Islam sebagai din ar-Rahmah lil ‘alamin. (*)


