Oleh: Jufri
Pernyataan Saiful Mujani yang seakan mengarah pada dorongan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusional segera memantik perhatian. Ia bukan sekadar pernyataan biasa, melainkan cermin dari kegelisahan yang lebih dalam, tentang bagaimana kita memandang aturan, kekuasaan, dan batas di antara keduanya.
Demokrasi kita, jika direnungkan pelan-pelan, memang menyimpan ironi. Pada satu waktu, kita menyaksikan bagaimana sesuatu yang semula tidak memenuhi syarat konstitusional justru diupayakan agar menjadi sah. Aturan ditafsirkan ulang, mekanisme disesuaikan, bahkan konstitusi bisa direvisi. Semua berlangsung dalam koridor formal, tetapi sering menyisakan ruang tanya: apakah ini sekadar proses hukum, atau ada kehendak yang terlalu kuat di baliknya?
Namun di waktu lain, muncul kecenderungan yang berbeda arah—keinginan untuk menyingkat jalan, melompati prosedur, bahkan mengabaikan mekanisme yang tersedia. Seolah-olah ketika aturan tidak lagi memberikan hasil yang diharapkan, maka ia tidak lagi perlu diikuti.
Dua kecenderungan ini, jika dilihat lebih jernih, tidak benar-benar berseberangan. Keduanya lahir dari rasa yang sama: ketidaksabaran. Sebuah dorongan untuk mempercepat hasil, meskipun harus mengorbankan proses.
Padahal demokrasi justru berdiri di atas kesediaan untuk menunda. Ia mengajarkan bahwa tidak semua keinginan harus segera diwujudkan, dan tidak semua ketidakpuasan harus diselesaikan dengan tergesa-gesa. Ada waktu, ada mekanisme, dan ada batas yang harus dihormati.
Saya termasuk orang yang tidak setuju Presiden Prabowo Subianto dijatuhkan, apalagi melalui jalan inkonstitusional. Namun pada saat yang sama, tidak bisa diabaikan bahwa beliau memimpin dalam situasi yang tidak sederhana. Ada warisan praktik politik yang dalam beberapa hal telah membuat aturan terasa lentur, bahkan bisa dinegosiasikan. Dalam ruang seperti itu, menjaga konsistensi bukan perkara mudah.
Kita mungkin perlu melihat persoalan ini tidak hanya dari satu sisi. Ketika konstitusi terlalu mudah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, maka perlahan ia kehilangan wibawanya. Dan ketika wibawa itu melemah, muncul godaan untuk tidak lagi menjadikannya rujukan utama. Di titik itulah, pernyataan-pernyataan yang sebelumnya terasa ekstrem bisa mulai dianggap wajar.
Sejarah seperti Reformasi 1998 pernah memberi pelajaran bahwa perubahan besar tidak harus selalu berarti menghancurkan seluruh tatanan. Bahkan dalam tekanan yang begitu kuat, bangsa ini masih berusaha menjaga agar perubahan tetap memiliki legitimasi.
Hari ini, tantangannya terasa lebih halus. Tidak ada gejolak besar, tetapi ada pergeseran kecil dalam cara kita memandang aturan. Sedikit demi sedikit, tanpa disadari, batas itu bergeser.
Mungkin benar bahwa pernyataan Saiful Mujani hanyalah satu suara di tengah banyak pandangan. Namun ia juga bisa dibaca sebagai gema dari sesuatu yang lebih luas: kebiasaan elit politik yang kadang terlalu mudah memperlakukan konstitusi sebagai alat, bukan sebagai pijakan.
Dan dari situlah semuanya berawal.
Sebab pada akhirnya, persoalan demokrasi bukan hanya tentang siapa yang sedang berkuasa, melainkan tentang apakah kita masih bersedia tunduk pada batas yang kita sepakati bersama. Batas yang mungkin terasa tidak nyaman, tetapi justru itulah yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah. (*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni








