Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Supersemar Dipandang sebagai Titik Balik Kekuasaan, Shohibul Anshor Siregar Soroti Kontroversi dan Misteri Dokumen

Mujaddid by Mujaddid
2026/03/11
in Kebangsaan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Supersemar Dipandang sebagai Titik Balik Kekuasaan, Shohibul Anshor Siregar Soroti Kontroversi dan Misteri Dokumen
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Surat Perintah Sebelas Maret 1966 atau Supersemar masih menjadi salah satu dokumen paling kontroversial dalam sejarah politik Indonesia. Dokumen yang ditandatangani Presiden Sukarno dan memberikan kewenangan kepada Letnan Jenderal Suharto itu dinilai tidak sekadar surat administratif, melainkan titik balik perubahan kekuasaan nasional.

Pengamat sejarah politik Shohibul Anshor Siregar (Siregar) menilai Supersemar harus dipahami dalam konteks krisis besar yang melanda Indonesia setelah Gerakan 30 September 1965.
“Supersemar tidak lahir dalam ruang kosong. Ia muncul dalam situasi negara yang mengalami tekanan politik, ekonomi, dan keamanan yang sangat berat. Karena itu maknanya jauh melampaui sekadar surat perintah,” kata Siregar dalam keterangannya, Sekasa (10/3).

Menurut Siregar, pada pertengahan dekade 1960-an Indonesia menghadapi inflasi sangat tinggi, konflik elite politik, serta ketegangan ideologis antara kelompok nasionalis, agama, dan komunis. Kondisi tersebut memicu mobilisasi besar-besaran mahasiswa dan kelompok masyarakat yang menuntut perubahan politik.

Situasi semakin memanas pada Maret 1966 ketika Presiden Sukarno menggelar sidang kabinet di Istana Merdeka. Di tengah sidang muncul laporan adanya pergerakan pasukan di sekitar istana, sehingga presiden kemudian menuju Istana Bogor.

Beberapa jam setelah itu tiga perwira tinggi Angkatan Darat datang menemui presiden, yakni Basuki Rachmat, Amir Machmud, dan Mohammad Jusuf. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan dokumen yang dikenal sebagai Supersemar.
“Peristiwa di Bogor itu menjadi salah satu momen paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Dari situlah lahir surat yang kemudian memberi legitimasi politik bagi langkah-langkah militer,” ujar Siregar.

Ia menjelaskan bahwa kontroversi utama Supersemar terletak pada persoalan keaslian dokumen. Hingga kini, naskah asli surat tersebut tidak pernah ditemukan secara pasti. Arsip negara hanya menyimpan beberapa versi yang memiliki perbedaan redaksi.
“Dalam studi historiografi, keberadaan beberapa versi dokumen tanpa naskah asli menimbulkan pertanyaan serius. Ini membuat Supersemar tetap menjadi misteri sejarah yang belum sepenuhnya terpecahkan,” kata Siregar.

Sehari setelah menerima surat tersebut, Suharto mengambil langkah politik besar dengan membubarkan Partai Komunis Indonesia. Keputusan itu kemudian diikuti dengan konsolidasi kekuasaan militer yang semakin kuat dalam politik nasional.

Dalam waktu relatif singkat, posisi Presiden Sukarno melemah. Pada 1967 kekuasaannya dicabut oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, dan setahun kemudian Suharto secara resmi menjadi presiden.

Menurut Siregar, dari sudut pandang ilmu politik, Supersemar sering dipahami sebagai bentuk “kudeta konstitusional”, yaitu perubahan kekuasaan yang menggunakan instrumen hukum formal tetapi berlangsung dalam tekanan politik yang sangat kuat. “Secara tekstual, Supersemar tampak seperti delegasi kewenangan administratif. Tetapi secara politik ia membuka jalan bagi transformasi kekuasaan yang sangat besar,” ujarnya.

Siregar menambahkan bahwa peristiwa tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari konteks geopolitik global pada masa Perang Dingin. Pada masa itu Indonesia berada dalam persaingan pengaruh antara blok Barat dan blok komunis.

“Perubahan politik Indonesia pada 1966 memiliki dampak strategis dalam geopolitik kawasan. Karena itu Supersemar bukan hanya peristiwa nasional, tetapi juga bagian dari dinamika politik internasional,” kata Siregar.

Ia menilai penelitian akademik tentang Supersemar masih perlu terus dilakukan, terutama melalui studi arsip nasional maupun internasional.
“Sejarah Indonesia modern tidak akan lengkap tanpa memahami secara jujur dan kritis peristiwa Supersemar. Dokumen ini menjadi salah satu simpul penting yang menentukan arah perjalanan bangsa,” ujar Siregar. (*)

Tags: Kontroversi SupersemarSupersemar
Previous Post

Peristiwa 27 Desember 1948 di Bangkinang: Ikhtiar Shohibul Anshor Siregar dalam Mendekonstruksi Kedaulatan Republik

Next Post

Dien Nurmarina Malik Fadjar Hadiri Buka Puasa dalam Rangka Merayakan Hari Perempuan Dunia

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
145
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
Next Post
Dien Nurmarina Malik Fadjar Hadiri Buka Puasa dalam Rangka Merayakan Hari Perempuan Dunia

Dien Nurmarina Malik Fadjar Hadiri Buka Puasa dalam Rangka Merayakan Hari Perempuan Dunia

Menyalakan Spirit Tajdid KH Ahmad Dahlan, Guru Kayong Utara Perkuat Pembelajaran Mendalam

Menyalakan Spirit Tajdid KH Ahmad Dahlan, Guru Kayong Utara Perkuat Pembelajaran Mendalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan