Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dari Rutan ke Tanru

Mujaddid by Mujaddid
2026/03/23
in Nasional, Opini, Tilikan
Reading Time: 2 mins read
0
Dari Rutan ke Tanru
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

✍️ M. Risfan Sihaloho

Publik kembali dibuat tersentak. Bukan karena ada koruptor besar yang divonis seumur hidup, tapi karena seorang tersangka korupsi diam-diam mendapat perlakuan tak biasa. Ya. Tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menerima perlakuan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini kita kira menjadi benteng terakhir antikorupsi. KPK diam-diam mengalihkan status tahanan rutan YCQ jadi tahanan rumah (tanru).

Ternyata, sejak 19 Maret, sang tersangka tidak menikmati dinginnya lantai sel tahanan. Ia tidak berdesakan dengan penghuni rutan lainnya. Ia tidak merasakan bagaimana menjadi pesakitan yang kehilangan kebebasan. Ia hanya menjalani “tahanan rumah”.

Ah, tahanan rumah. Kedengarannya nyaman, bukan? Seperti anak SMA yang dihukum tidak boleh keluar rumah gara-gara bolos sekolah.

Pertanyaannya: apa istimewanya tersangka ini?

Bukan karena sakit. Bukan karena kondisi medis yang darurat. Bukan pula karena alasan kemanusiaan yang mendesak yang membuatnya harus dirawat di rumah. Alasannya mulia sekali: “permohonan dari keluarga”.

Iya, permohonan.

Maka kita harus bertanya: sejak kapan perkara korupsi yang menyedot uang rakyat, yang merusak tatanan bangsa, yang masuk kategori extraordinary crime, bisa dilunakkan oleh permohonan keluarga? Memangnya ini perkara perdata soal warisan? Atau sengketa tetangga yang bisa dimediasi di balai desa?

Semua orang paham, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka seharusnya penanganannya pun luar biasa: ekstra ketat, ekstra waspada, ekstra tidak kompromi. Bukan malah ekstra lunak, ekstra toleran, dan ekstra “mengerti keadaan”.

Bayangkan absurditasnya: di satu sisi, pimpinan KPK sibuk berpidato di berbagai forum tentang darurat korupsi, tentang bagaimana negara ini sedang berdarah-darah. Tapi di sisi lain, praktik di lapangan memberi pesan: “Tenang saja, kalau keluarga kamu minta baik-baik, kita bisa atur agar kamu tidak perlu merasakan dinginnya jeruji.”

Bukan itu saja, KPK juga telah terang-terangan mengabaikan komitmen Presiden Prabowo Subiakto dalam memerangi korupsi.

Presiden Prabowo Subianto berencana menyisihkan dana untuk membangun penjara yang sangat kokoh dan berlokasi di pulau atau tempat terpencil, agar para koruptor di dalamnya tidak bisa keluar ata melanggar ketentuan.

“Mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama ikan hiu,” kata Prabowo.

Maka satir pun lahir. Barangkali kelak, tahanan rumah akan menjadi trending topic di kalangan koruptor. Cukup siapkan alasan keluarga yang merengek, siapkan rumah yang representatif, dan voila—hukuman penjara jadi staycation paksa.

Ini bukan soal membenci seseorang. Ini soal konsistensi. Jika KPK sendiri mulai membuat celah selebar pintu garasi untuk “keringanan” yang tidak prosedural, lalu siapa yang akan percaya bahwa pemberantasan korupsi benar-benar serius?

Publik tidak bodoh. Publik bisa membaca antara baris. Jika seorang tersangka korupsi bisa mendapat tahanan rumah hanya karena “permohonan keluarga”, maka sebenarnya kita sedang membangun preseden berbahaya: bahwa hukum bisa diperlakukan customizable sesuai kedekatan dan kuasa.

Dan di situlah keadilan bukan lagi pilar, melainkan sekadar komoditas yang bisa ditawar.

Kita ingin aparat penegak hukum tegas, bukan tegang. Kita ingin mereka manusiawi, bukan lunak. Tapi ketika kejahatan luar biasa diperlakukan biasa-biasa saja, maka jangan heran kalau publik mulai bertanya: sebenarnya ini memberantas korupsi, atau sedang mengurus tamu?

Sindiran ini mungkin keras. Tapi bukankah kerasnya sindiran lahir dari kerasnya kekecewaan?

Karena jika KPK mulai kehilangan keberaniannya untuk tegas, maka kita sedang kehilangan satu-satunya harapan bahwa koruptor masih bisa merasakan dinginnya sel—bukan hangatnya ruang keluarga.

Maka, daripada sibuk membuat aturan main yang terus melunak, ada baiknya KPK mengingat lagi jargon lamanya: “Jangan Kendor.”

Kecuali sekarang jargonya berganti: “Jangan Kendor… kecuali ada yang minta.” (*)
\

Tags: Gus YaqutKiruptorKPKRutanTahanan RumahYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Bacot “Bigot”

Next Post

Saigon 1975

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
146
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
Next Post
Saigon 1975

Saigon 1975

Ketua Tani Merdeka: Aceh Tamiang Daerah Terdampak Bencana Jadi “Pusat Perhatian” Nasional

Ketua Tani Merdeka: Aceh Tamiang Daerah Terdampak Bencana Jadi "Pusat Perhatian" Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan