✍️ Heri Isnaini
Di ruang-ruang kelas kampus hari ini, pengetahuan bergerak cepat, tetapi pemaknaan berjalan lambat. Sebagai dosen, saya sering berhadapan dengan situasi yang ganjil, yaitu ketika mahasiswa mampu menjelaskan teori dengan lancar, tetapi kesulitan menerapkannya dalam kehidupan dirinya sendiri. Mereka hafal konsep, tetapi gagap ketika diminta merasakan makna di sebaliknya.
Di titik ini, pendidikan tampak berhasil secara administratif, tetapi gagal secara eksistensi. Kita mungkin sedang mengajarkan banyak hal, tetapi lupa memaknainya.
Dalam kelas sastra, fenomena ini terasa sangat nyata. Puisi dibedah menjadi perangkat teknis, cerpen direduksi menjadi struktur naratif. Novel dan naskah drama hanya dianalisis melalui strukturnya saja. Mahasiswa belajar menjawab, bukan mengalami.
Padahal, sebagaimana diingatkan oleh Paulo Freire, pendidikan sejati tidak boleh menjadi “banking system”, yaitu pengetahuan yang hanya disimpan dan diulang, tanpa transformasi kesadaran. Ketika sastra diajarkan hanya sebagai materi ujian, ia kehilangan fungsi emansipatorisnya, yakni fungsi kebebasan cara pandang dan keluasan makna dan kesadaran.
Sastra seharusnya tidak hanya dibaca, tetapi dihayati. Ia bukan sekadar teks, melainkan pengalaman batin yang menghubungkan manusia dengan dirinya dan dengan sesamanya. Namun, di ruang kelas, ia sering mati sebelum sempat hidup dalam imaji para mahasiswa.
Hal yang sama terjadi dalam pembelajaran agama. Mahasiswa mampu mengutip ayat dan hadis, tetapi tidak selalu mampu mengaitkannya dengan kegelisahan hidup yang mereka rasakan. Di sinilah kritik Al-Ghazali menjadi relevan. Ia pernah mengingatkan bahwa ilmu tanpa penghayatan hanya akan melahirkan kekeringan batin. Pengetahuan agama yang tidak menyentuh hati akan kehilangan daya transformasinya.
Dalam konteks kampus, agama sering diajarkan sebagai sistem pengetahuan, bukan sebagai jalan pengalaman. Ia menjadi sesuatu yang diketahui, tetapi tidak untuk jalan kehidupan. Akibatnya, lahir paradoks bahwa religiositas meningkat secara simbolik, tetapi kedalaman spiritual menurun secara drastis.
Sepertinya, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia terkait juga dengan paradigma besar pendidikan tinggi yang cenderung menekankan rasionalitas instrumental, seperti efisiensi, capaian, dan indikator kinerja. Mahasiswa didorong untuk produktif, kompetitif, dan terukur.
Namun, ruang untuk refleksi sering kali menyempit. Pendidikan menjadi proyek luaran semata, bukan perjalanan batin yang hakiki.
Jika kita kembali pada gagasan Ki Hajar Dewantara, pendidikan seharusnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Kata “menuntun” di sini penting, ia mengandaikan proses yang hidup, dialogis, dan penuh kesadaran. Namun, dalam praktiknya, pendidikan sering lebih sibuk “mengatur” daripada “menuntun”.
Selanjutnya, muncul pertanyaan, “Apakah masih mungkin mengembalikan jiwa dalam pendidikan?”
Jawabannya tidak terletak pada perubahan kurikulum semata, tetapi pada cara kita menghidupkan proses belajar. Seorang dosen tidak cukup menjadi penyampai materi, tetapi perlu menjadi fasilitator pengalaman.
Dalam kelas sastra, ini berarti memberi ruang bagi mahasiswa untuk merasakan, bukan hanya menganalisis semata.
Dalam kelas agama, ini berarti mengajak mahasiswa berdialog dengan nilai, bukan sekadar menghafalnya saja.
Selain itu, pendidikan perlu menghadirkan ruang sunyi, ruang tempat mahasiswa dapat berpikir tanpa tekanan, merasakan tanpa takut dihakimi, dan bertanya tanpa tergesa-gesa disuguhi jawaban.
Mungkin, krisis terbesar pendidikan kita bukan terletak pada kekurangan materi, melainkan pada kemiskinan makna. Kita telah berhasil membangun sistem yang rapi, terukur, dan produktif dalam melahirkan lulusan, tetapi belum tentu mampu menghadirkan manusia yang utuh. Padahal, sebagaimana diingatkan oleh berbagai tradisi pemikiran (dari pendidikan kritis hingga tasawuf) tujuan akhir pendidikan bukan sekadar mengetahui, melainkan menjadi. Artinya, kita tidak dididik untuk menumpuk pengetahuan, melainkan untuk menjelma darinya.
Jika sastra terus diajarkan tanpa pengalaman batin dan agama terus disampaikan tanpa penghayatan, kampus hanya akan menjelma menjadi pabrik pengetahuan yang sibuk memproduksi jawaban, tetapi miskin penghayatan dan pengamalan yang hakiki. Di ruang-ruang kelas, makna perlahan tergeser oleh target dan kedalaman digantikan oleh kecepatan.
Akibatnya, mahasiswa tumbuh sebagai individu yang cakap secara intelektual, tetapi rapuh dalam menghadapi kegelisahan hidup. Mereka terbiasa menjelaskan dunia, tetapi tidak selalu mampu memahami dirinya sendiri.
Pendidikan kehilangan daya reflektifnya, ia bukan lagi menjadi cermin, melainkan sekadar alat ukur semata.
Di titik ini, yang kita perlukan bukan sekadar inovasi metode, melainkan keberanian untuk mengembalikan ruh pendidikan itu sendiri. Sastra harus dihidupkan sebagai pengalaman yang menyentuh rasa dan agama harus dihadirkan sebagai jalan yang menuntun kesadaran. Keduanya bukan pelengkap, melainkan fondasi bagi pembentukan manusia yang utuh.
Barangkali, pertanyaan yang paling mendesak bukan lagi tentang seberapa luas pengetahuan disebarkan, melainkan seberapa dalam ia meresap menjadi kesadaran.
Apa arti limpahan ilmu, jika makna justru menguap dalam keheningan?
Untuk apa bangunan-bangunan pengetahuan ditegakkan, jika di dalamnya manusia tertimbun oleh pengetahuan tersebut?
Dan jika pendidikan tak lagi menjadi petunjuk jalan, lalu ke manakah manusia akan melangkah? (*)
Penulis adalah Dosen Sastra IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Lahir di Subang, Jawa Barat, pada tanggal 17 Juni. Heri sangat menyukai sastra dan kajian atasnya. Tulisan-tulisannya sudah dimuat dalam berbagai media daring maupun cetak.








