• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juni 9, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Hari Kedua Kajian Intensif Waris Islam FH UMSU Soroti Pengamanan Harta Warisan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/03/10
in Daerah, Muhammadiyah, PTM/A
0
Hari Kedua Kajian Intensif Waris Islam FH UMSU Soroti Pengamanan Harta Warisan
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menekankan pentingnya pengamanan harta warisan demi menjamin terpenuhinya hak-hak para ahli waris. Hal ini menjadi fokus pembahasan pada hari kedua Kajian Intensif Hukum Kewarisan Islam 2026 yang digelar pada Selasa (3/3/2026).

Baca juga: FH UMSU Kembali Hidupkan Kajian Intensif Waris Islam

Dalam kegiatan tersebut, FH UMSU menghadirkan Dr. Suprayitno, S.H., M.H., seorang notaris, yang menyampaikan materi tentang “Peran Notaris dalam Pengamanan dan Kepastian Hukum Harta Warisan.

Suprayitno menjelaskan bahwa notaris sebagai pejabat pembuat akta autentik memiliki kewenangan penting dalam proses administrasi kewarisan, salah satunya dalam pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW). Menurutnya, penyusunan SKAW oleh notaris harus didasarkan pada penetapan pengadilan terkait status ahli waris.

Selain itu, notaris juga berkewajiban melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya wasiat dari pewaris sebelum proses pembagian warisan dilakukan.

“Notaris tidak hanya membuat dokumen, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak terkait aturan pembagian warisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya sering ditemukan pihak-pihak yang menginginkan pembagian warisan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga peran edukatif dari notaris menjadi sangat penting.

Dr Atikah Rahmi SH MHPada sesi berikutnya, Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai Ashabah dan Skema Porsi dalam Kewarisan Islam.

Dalam pemaparannya, Atikah Rahmi menjelaskan bahwa ashabah merupakan kelompok ahli waris yang berhak menerima sisa harta warisan setelah bagian ahli waris dzawil furudh atau penerima bagian pasti dibagikan. Apabila tidak terdapat dzawil furudh, maka ashabah berhak menerima seluruh harta warisan. Namun, jika harta warisan telah habis terbagi, maka kelompok ashabah tidak memperoleh bagian.

Ia juga memaparkan skema pembagian porsi dalam hukum waris Islam, termasuk siapa saja yang berhak menerima bagian warisan sesuai ketentuan fikih kewarisan.

Kajian intensif ini merupakan bagian dari upaya FH UMSU untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai hukum kewarisan Islam, sekaligus memberikan perspektif praktis terkait implementasinya dalam sistem hukum di Indonesia. (*)

 

✍️ Ismail Koto

Tags: FH UMSUHukum WarisKajian Intensif Waris IslamUMSU
Previous Post

FISIP UMSU Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Milad ke-54

Next Post

Hari Ketiga Kajian Intensif Waris Islam FH UMSU Kupas Penyelesaian Sengketa dan Rumus Pembagian Waris

Related Posts

FISIP UMSU Hadirkan Dosen Tamu dari Malaysia, Bahas Tren Komunikasi Remaja Era Digital

FISIP UMSU Hadirkan Dosen Tamu dari Malaysia, Bahas Tren Komunikasi Remaja Era Digital

5 Juni 2026
141
Dominasi MTQ Perti Sumut 2026, UMSU Borong 12 Gelar Juara

Dominasi MTQ Perti Sumut 2026, UMSU Borong 12 Gelar Juara

4 Juni 2026
115
Mahasiswi Prancis Diskusi Budaya di Kelas Internasional FISIP UMSU

Mahasiswi Prancis Diskusi Budaya di Kelas Internasional FISIP UMSU

4 Juni 2026
125
UMSU Kembali Tegaskan Komitmen Dorong Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik!

UMSU Kembali Tegaskan Komitmen Dorong Inovasi dan Perlindungan Karya Akademik!

4 Juni 2026
122
UMSU Seleksi 1219 Calon Mahasiswa Internasional dari 50 Negara

UMSU Seleksi 1219 Calon Mahasiswa Internasional dari 50 Negara

4 Juni 2026
111
Perkuat Internasionalisasi Riset, UMSU Sambut Tim Peneliti UIS Malaysia

Perkuat Internasionalisasi Riset, UMSU Sambut Tim Peneliti UIS Malaysia

3 Juni 2026
119
Next Post
Hari Ketiga Kajian Intensif Waris Islam FH UMSU Kupas Penyelesaian Sengketa dan Rumus Pembagian Waris

Hari Ketiga Kajian Intensif Waris Islam FH UMSU Kupas Penyelesaian Sengketa dan Rumus Pembagian Waris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In