✍️ Jufri
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini bukan sekadar kebijakan teknis tentang pangan. Ia telah menjadi ruang percakapan tentang cara kita bernegara, tentang keberpihakan, tentang fiskal, bahkan tentang moralitas publik.
Tidak ada yang menolak pentingnya gizi bagi anak-anak. Itu adalah kebutuhan dasar. Maka ketika Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan bahwa menolak MBG sama dengan kehilangan nurani, kita memahami pesan moral yang ingin ditegaskan: jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan generasi.
Namun demokrasi selalu memberi ruang untuk satu hal penting: menguji kebijakan tanpa kehilangan empati. Mengkritisi bukan berarti membenci. Bertanya bukan berarti menolak.
Ketika pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengusulkan gotong royong pembiayaan karena keterbatasan fiskal, publik mulai berpikir tentang prioritas anggaran. Saat muncul wacana dari Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai optimalisasi zakat untuk mendukung program ini, diskursus melebar pada batas antara kewajiban agama dan tanggung jawab negara. Dan ketika Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebut telah memiliki 1.178 unit SPPG untuk menopang MBG, kita melihat betapa luasnya energi institusi negara yang terlibat.
Semua itu bisa dibaca sebagai sinergi. Tetapi juga bisa menjadi momentum refleksi: apakah kebijakan ini telah dirancang dengan fondasi fiskal yang kokoh? Apakah pembagian peran institusi tetap proporsional? Apakah ruang kritik tetap dihormati?
Di titik inilah misi amar makruf nahi munkar menjadi relevan.
Sebagaimana tujuan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, panggilan itu bukan sekadar ajakan simbolik pada kebaikan. Ia adalah komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan secara nyata, sekaligus mencegah kemudaratan dalam tata kelola kehidupan berbangsa.
Amar makruf berarti mendukung kebijakan yang benar-benar membawa maslahat bagi umat dan bangsa.
Sedangkan nahi munkar berarti berani mengingatkan ketika ada potensi penyimpangan, ketidakteraturan, atau kebijakan yang belum matang secara perencanaan.
Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah tidak ditempatkan sebagai kekuatan yang sekadar menyenangkan kekuasaan. Ia hadir sebagai kekuatan moral—mendukung ketika kebijakan berpihak pada kemaslahatan, dan mengingatkan ketika ada hal yang perlu diluruskan. Itulah keseimbangan antara loyalitas pada negara dan tanggung jawab pada nurani.
Maka dalam konteks MBG, sikap yang dewasa bukanlah sekadar ikut memuji atau tergesa mengecam. Melainkan menimbang dengan jernih:
Apakah ini investasi jangka panjang yang terukur? Apakah keberlanjutan fiskalnya jelas? Apakah pelaksanaannya bersih dan tepat sasaran?
Jika jawabannya ya, maka mendukung adalah bagian dari amar makruf.
Jika masih ada celah yang perlu diperbaiki, maka mengingatkan adalah bagian dari nahi munkar.
Bangsa ini tidak kekurangan orang baik. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk tetap jernih di tengah euforia kebijakan besar. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa keras sebuah program dipromosikan, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan tanpa meninggalkan beban tersembunyi bagi generasi mendatang.
Dan di situlah peran gerakan moral seperti Muhammadiyah menjadi penting: bukan sebagai penonton, bukan pula sebagai oposisi permanen, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kemaslahatan.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni







