TAJDID.ID~Langsa || Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Langsa Kota memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2026.
Peraturan ini mengatur tata cara baru pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di lingkungan satuan pendidikan.
Apresiasi ini langsung di sampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Langsa Kota, Lumibra Butar Butar bahwa Dalam regulasi terbaru Mendikdasmen menambahkan dua poin penting dalam prosesi upacara: yakni pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia setelah teks Pancasila dan UUD 1945, serta menyanyikan lagu “Rukun Sesama Teman” setelah lagu wajib nasional.
Menurutnya, regulasi terbaru ini memberikan arah yang lebih jelas bagi satuan pendidikan untuk mengintegrasikan penguatan moral ke dalam aktivitas harian tanpa terbebani administrasi yang rumit
“Fokus utama kebijakan ini adalah pemulihan etika, sopan santun, dan disiplin yang sempat memudar di era digital,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lumibra Butar Butar menilai dengan kebijakan ini sebagai terobosan cerdas yang lahir dari pemahaman mendalam terhadap kondisi generasi saat ini.
“Melalui Ikrar Pelajar dan lagu bertema kerukunan, nilai-nilai moral tidak lagi hanya menjadi teori di buku, tapi diinternalisasi serta aktualisasi setiap pekan,” ujar Lumibra dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.
Pihaknya menilai bahwa penambahan komponen upacara ini merupakan upaya masif yang mampu menumbuhsuburkan semangat nasionalisme, patriotisme, serta rasa kebersamaan di kalangan anak bangsa sejak dini yang memang sangat penting untuk di wujudkan.
Dengan menyanyikan lagu tentang kerukunan, diharapkan potensi perundungan (bullying) dan konflik antarsiswa dapat ditekan melalui penguatan ikatan emosional.
“Upacara bendera bukan sekadar rutinitas formalitas tetapi Dengan adanya Ikrar Pelajar dan lagu ‘Rukun Sesama Teman’, kita sedang menanamkan benih karakter profil Pelajar Pancasila secara konsisten.
Ini adalah upaya membentuk mentalitas patriot yang saling mengasihi sesama rekan senasib sepenanggungan,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, PGRI Langsa Kota menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dan guru di semua jenjang pendidikan—mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat di wilayah Langsa Kota—agar segera mengimplementasikan aturan ini.
“Kami sangat mengharapkan agar pelaksanaan isi Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 ini dijalankan dengan penuh hikmat dan komitmen. Jangan sampai hanya menjadi seremoni tanpa makna.
Mari kita jadikan setiap Senin pagi sebagai momentum penguatan jati diri bangsa bagi anak-anak didik kita,” tegas Lumibra Butar Butar.
PGRI kota Langsa juga akan berkomitmen untuk segera mensosialisasikan poin-poin penting dalam Permendikdasmen ini kepada seluruh anggota agar implementasinya di sekolah-sekolah se-Kecamatan Langsa Kota dapat berjalan efektif demi menyelamatkan generasi emas masa depan.(*)
✒️ Rizki Maulizar








