Oleh: Jufri
Ketua PD Muhammadiyah Kota Tebing Tinggi
Sering kali , khususnya ketika saya berada di Medan dan Tebing Tinggi, saya mendengar sebagian orang menyebut dirinya sebagai warga Muhammadiyah dengan istilah orang MD atau bahkan hanya orang M. Yang lebih mengusik, penyebutan itu kerap disampaikan sambil berbisik, seolah menjadi warga Muhammadiyah adalah sesuatu yang perlu disembunyikan, seakan-akan organisasi ini adalah organisasi terlarang atau identitas yang harus dihindari di ruang publik.
Fenomena ini bahkan sempat saya jumpai beberapa waktu lalu di sejumlah instansi pemerintah, di mana masih ada orang yang merasa takut atau sungkan menyebut dirinya secara terbuka sebagai warga Muhammadiyah. Padahal kita hidup di negara yang merdeka, demokratis, dan secara konstitusional menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Tidak ada satu pun aturan hukum yang melarang seseorang menjadi warga Muhammadiyah. Justru sebaliknya, Muhammadiyah adalah bagian sah dan tak terpisahkan dari sejarah berdirinya Republik Indonesia.
Sejak awal kelahirannya, Muhammadiyah tidak pernah dibangun dengan sikap sembunyi-sembunyi atau rasa rendah diri. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 dalam suasana kolonial yang represif. Pada masa itu, menyatakan identitas Islam progresif dan gerakan pembaruan bukanlah tindakan aman. Namun beliau tidak pernah menyamarkan nama gerakan yang didirikannya. Nama Muhammadiyah dipilih secara sadar, terang, dan penuh makna: sebuah ikhtiar mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan.
KH Ahmad Dahlan mengajarkan kejujuran identitas dan keberanian moral. Dalam menghadapi tekanan penjajah, resistensi internal umat, hingga berbagai tudingan, beliau tetap berdiri tegak—tanpa mengganti nama, tanpa mengecilkan gerakan, dan tanpa berkompromi terhadap marwah perjuangan. Dari keteguhan itulah Muhammadiyah tumbuh menjadi gerakan Islam modern yang berpengaruh luas dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Atas jasa dan keteladanan itulah, negara kemudian menetapkan KH Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional.
Teladan tersebut diteruskan oleh para tokoh Muhammadiyah yang memainkan peran penting dalam sejarah bangsa. Ki Bagus Hadikusumo, tokoh sentral Muhammadiyah, tampil tegas dan jernih dalam perumusan dasar negara, menunjukkan bahwa Islam dan kebangsaan dapat berjalan beriringan tanpa kehilangan prinsip. Kasman Singodimedjo, kader Muhammadiyah dan Ketua KNIP, berdiri di garis depan mempertahankan republik pada masa-masa awal kemerdekaan. Jenderal Soedirman, Panglima Besar TNI, tumbuh dalam lingkungan religius Muhammadiyah dan menjadikan nilai ketauhidan, kesederhanaan, serta keikhlasan sebagai fondasi kepemimpinannya.
Dalam ranah keilmuan dan dakwah, kita mengenal Buya Hamka, ulama besar, sastrawan, dan Ketua Umum MUI pertama, yang dengan penuh kebanggaan menyebut dirinya sebagai kader Muhammadiyah. Buya Hamka tidak pernah menyamarkan identitasnya. Bagi beliau, Muhammadiyah adalah jalan dakwah, jalan ilmu, dan jalan pengabdian kepada umat dan bangsa.
Nama-nama lain seperti Fakih Usman, AR Fachruddin, Jenderal besar TNI Sudirman , dan banyak tokoh Muhammadiyah lainnya membuktikan bahwa menyebut Muhammadiyah secara utuh tidak pernah menghalangi pengabdian di ruang negara maupun ruang publik. Justru dari kejelasan identitas itulah lahir integritas, keteguhan sikap, dan kepercayaan publik.
Karena itu, menjadi ironi jika hari ini—di era kemerdekaan, keterbukaan, dan demokrasi—masih ada warga Muhammadiyah yang merasa perlu menyebut identitasnya dengan bisikan dan singkatan-singkatan yang tidak memiliki dasar historis maupun organisatoris. Muhammadiyah bukan NU yang lazim disingkat, bukan PERSIS, bukan SI. Muhammadiyah adalah Muhammadiyah, dengan nama yang utuh, sejarah yang panjang, dan martabat yang harus dijaga.
Dalam konteks inilah Muktamar 49 Muhammadiyah seharusnya menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali rasa percaya diri ideologis warga Muhammadiyah. Muhammadiyah Berkemajuan bukan hanya tercermin dari besarnya amal usaha atau luasnya jaringan organisasi, tetapi juga dari keberanian warganya menyebut identitasnya secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab di ruang publik.
Saya sendiri sejak lama tidak mau disebut sebagai orang MD, apalagi orang M. Bukan karena merasa lebih, tetapi karena ingin jujur pada sejarah dan adab perjuangan. Jika kita berkhidmat di Muhammadiyah, maka sebutlah dengan terang dan bermartabat: saya warga Muhammadiyah.
Sebab menjaga marwah nama bukan sekadar soal istilah, melainkan soal keberanian mewarisi keteladanan KH Ahmad Dahlan dan para tokoh bangsa yang telah membuktikan bahwa Muhammadiyah tidak pernah bersembunyi—dan tidak pernah perlu disembunyikan. (*)
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni







