Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa Kredit Sritex

Mujaddid by Mujaddid
2025/12/24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Terlibat Rekayasa Kredit Sritex
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Surakarta || Nama Babay Farid Wazdi ikut disebut dalam perkara pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Namun, uraian dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum justru menunjukkan bahwa Babay tidak terlibat dalam rekayasa laporan keuangan maupun penggunaan invoice fiktif sebagaimana menjadi pokok perkara.

Mantan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah PT Bank DKI itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam manipulasi data atau rekayasa laporan keuangan Sritex. Ia menyatakan seluruh proses persetujuan kredit dilakukan melalui mekanisme internal bank yang berlapis dan bersifat kolektif, bukan keputusan personal.

Hal tersebut disampaikan Babay kepada media menanggapi dakwaan Kejaksaan Negeri Surakarta terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada Sritex senilai Rp150 miliar pada tahun 2020.

Dalam surat dakwaan, Babay didakwa bersama sejumlah pihak lain. Namun, dakwaan tersebut menguraikan bahwa proses pemberian kredit melibatkan berbagai unit kerja di Bank DKI, mulai dari analis bisnis, analis risiko, kepatuhan, hingga legal, sebelum akhirnya diputuskan secara kolektif melalui Komite Kredit Kategori A2.

Saat itu, Babay menjabat sebagai Direktur Kredit UMK sekaligus merangkap Direktur Keuangan Bank DKI dan merupakan salah satu dari tiga anggota Komite Kredit A2. Dua anggota lainnya adalah Direktur Utama serta Direktur Teknologi dan Operasional. Dengan struktur tersebut, keputusan persetujuan kredit bukan kewenangan tunggal Babay, melainkan hasil rapat kolektif berdasarkan dokumen analisa yang disusun unit teknis.

Dakwaan juga menyebutkan bahwa analisa bisnis dan analisa kredit Sritex dilakukan oleh Grup Kredit Menengah dan Grup Risiko Kredit. Hasil analisa dituangkan dalam Memorandum Bisnis Kredit (MBK) dan Memorandum Analisa Kredit (MAK) yang menyimpulkan plafon kredit Rp150 miliar masih berada di bawah batas maksimum kebutuhan modal kerja Sritex yang dihitung mencapai lebih dari Rp351 miliar.

Sementara itu, laporan keuangan yang belakangan diketahui direkayasa disebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab internal PT Sritex. Rekayasa dilakukan oleh jajaran direksi dan staf keuangan perusahaan dengan tujuan mempercantik kinerja agar tetap terlihat sehat di mata publik dan kreditur. Dalam dakwaan tidak ditemukan satu pun uraian yang menyebut keterlibatan Babay dalam penyusunan atau modifikasi laporan keuangan tersebut.

Fakta lain dalam dakwaan menunjukkan bahwa Bank DKI telah menjalankan prosedur kehati-hatian secara administratif. Review kepatuhan dilakukan oleh Grup Kepatuhan dan review legal oleh Grup Hukum. Dalam review tersebut memang dicatat bahwa Sritex tidak memenuhi kriteria Debitur Prima karena tidak memiliki rating investment grade.

Catatan risiko tersebut dicantumkan secara terbuka dalam dokumen pengusulan kredit dan menjadi dasar permintaan persetujuan khusus kepada Komite Kredit A2, bukan disembunyikan. Hal ini menunjukkan tidak adanya manipulasi status debitur dalam dokumen resmi bank.

Dalam konteks tersebut, posisi Babay lebih tepat dipahami sebagai pejabat bank yang menjalankan fungsi struktural dalam sistem pengambilan keputusan kolektif dengan mengandalkan hasil analisa teknis dari unit terkait.

Dakwaan juga menguraikan bahwa pelanggaran utama berupa rekayasa laporan keuangan dan invoice sepenuhnya dilakukan oleh pihak Sritex, jauh sebelum kredit dicairkan. Kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp180,28 miliar dikaitkan dengan kegagalan pembayaran kredit oleh Sritex, bukan dengan adanya aliran dana kepada Babay.

Dalam dakwaan tidak ditemukan uraian mengenai keuntungan pribadi yang diterima Babay dari fasilitas kredit tersebut. Sidang perkara ini masih berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kuasa hukum Babay menyatakan akan membuktikan bahwa kliennya telah bekerja sesuai prosedur perbankan dan tidak memiliki niat jahat maupun peran aktif dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana didakwakan. (*)

✒️ MSH

 

 

Tags: Babay Farid Wazdi
Previous Post

PD Muhammadiyah Kota Pematang Siantar Gelar “Upgrading Penguatan Al Islam & KMD Guru Baru”

Next Post

Bantu Atasi Krisis Air Bersih, FT UMSU Bersama DTMI USK dan ARSADA Salurkan Filter Air Tenaga Surya ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Related Posts

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
119
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Next Post
Bantu Atasi Krisis Air Bersih, FT UMSU Bersama DTMI USK dan ARSADA Salurkan Filter Air Tenaga Surya ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Bantu Atasi Krisis Air Bersih, FT UMSU Bersama DTMI USK dan ARSADA Salurkan Filter Air Tenaga Surya ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang

Ustadz Pujiono Bakar Semangat Kader PCA Banyudono dalam Baitul Arqam

Ustadz Pujiono Bakar Semangat Kader PCA Banyudono dalam Baitul Arqam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan