• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Desember 24, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Interoperabilitas Korlantas Polri, Wujud Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/12/24
in Nasional
0
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK

Dr Alpi Sahari SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Kebijakan progresif Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam membangun interoperabilitas layanan kepolisian dinilai sebagai langkah konkret transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini menitikberatkan pada sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Assoc. Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai interoperabilitas Korlantas Polri merupakan formula efektif dalam merespons tantangan era disrupsi teknologi dan informasi, khususnya dalam kerangka Government Technology (Go Tech).

“Interoperabilitas ini sejalan dengan blue print grand strategy Polri untuk mewujudkan organisasi yang strive for excellence dan service for excellence. Kehadiran Polri menjadi lebih responsif di tengah arus informasi yang sangat cepat, terlebih menjelang momen krusial seperti libur Natal dan Tahun Baru serta kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana,” ujar Alpi, Selasa (23/12).

Salah satu terobosan yang mendapat sorotan adalah pemanfaatan mobil Command Center Korlantas Polri. Kendaraan ini dilengkapi sistem teknologi canggih yang terhubung langsung dengan pusat data Korlantas dan terintegrasi dengan drone ETLE quadcopter. Drone tersebut mampu memantau kondisi lalu lintas secara langsung, melakukan sensor pelat nomor kendaraan, hingga face recognition untuk mendukung penegakan hukum berbasis elektronik.

Selain itu, Korlantas Polri juga mengoperasikan mobil Road Accident Rescue (RAR) yang dilengkapi peralatan hydraulic spreader berkualitas tinggi. Fasilitas ini memungkinkan pembongkaran bodi kendaraan secara cepat dan aman guna mengevakuasi korban kecelakaan maupun bencana alam. Mobil RAR juga didukung drone nirawak dengan teknologi 3D scanner yang berfungsi untuk dokumentasi serta analisis kejadian di lapangan.

Menurut Alpi, ekosistem layanan digital terpadu yang dibangun Korlantas Polri merupakan wujud nyata reformasi Polri menuju good governance. Transformasi ini diwujudkan melalui interoperabilitas quick wins pada aspek kendali, koordinasi, komunikasi, dan informasi.

Ia mencontohkan fitur K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi) yang dikembangkan Korlantas Polri sebagaimana disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Fitur tersebut berfungsi sebagai pusat pengendalian operasional lalu lintas secara real time dan telah terintegrasi di sejumlah wilayah.

“Integrasi aplikasi digital dalam fitur K3I akan meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas tata kelola Polri, khususnya di bidang lalu lintas. Dampaknya adalah peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alpi menyebut sistem tersebut juga memudahkan pimpinan Polri dalam pengambilan kebijakan serta dapat dimanfaatkan oleh instansi terkait, terutama dalam situasi darurat akibat bencana alam. Ia menyebut kebijakan ini sebagai aktualisasi prinsip kebijakan progresif dalam pencapaian Asta Cita.

Tak hanya itu, ekosistem layanan digital Korlantas Polri juga dilengkapi Human Capital Management Analysis Dashboard yang difasilitasi Command Center. Menurut Alpi, sistem ini memberikan sejumlah manfaat strategis dalam interoperabilitas.

“Pertama, menyediakan data yang lebih berkualitas karena integrasi berbagai jenis data yang cepat dan akurat. Kedua, meningkatkan produktivitas kerja melalui penyederhanaan pengumpulan, akses, dan penyimpanan data. Ketiga, meningkatkan kepuasan pengguna, baik stakeholder maupun masyarakat. Keempat, meminimalisir kesalahan karena aliran informasi lebih terintegrasi dan mengurangi entri data manual,” paparnya.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Korlantas Polri dinilai telah menunjukkan wajah baru institusi kepolisian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. (*)

Tags: Dr Alpi Sahari SH MHumKorlantas Polri
Previous Post

Buya HAMKA: Ulama yang Tidak Silau oleh Jabatan

Next Post

EMT~MDMC Unismuh Makassar Layani Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

Related Posts

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Dinilai Responsif Atasi Kekosongan Hukum Pasca Putusan MK

16 Desember 2025
146
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dr Alpi Sahari: Quo Vadis Reformasi Polri Pasca Pileg dan Pilpres 2024?

30 September 2025
150
Akademisi ini Ingatkan Jangan Gegabah Ubah Struktur Polri: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

Akademisi ini Ingatkan Jangan Gegabah Ubah Struktur Polri: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

21 September 2025
160
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dr. Alpi: Kemandirian Polri Bukan Hanya Kamtibmas, Tapi Juga Kamdagri sebagai Pilar Konstitusi

21 September 2025
217
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dosen Pascasarjana UMSU Dukung Sikap Ketum PP Muhammadiyah Soal Wacana Reformasi Polri: ” Yang Dibutuhkan Saat ini Konsolidasi dan Pembenahan”

16 September 2025
147
Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

Dr Alpi Sahari: Penegakan Hukum terhadap Penghasutan Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

6 September 2025
135
Next Post
EMT~MDMC Unismuh Makassar Layani Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

EMT~MDMC Unismuh Makassar Layani Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In