TAJDID.ID~Pasaman Barat | Aktivis muda Haikal Gifran menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembalakan hutan lindung di Kabupaten Pasaman Barat. Temuan itu diperoleh berdasarkan hasil pemantauan lapangan menggunakan drone yang menunjukkan beberapa titik kegiatan ilegal di kawasan hutan lindung.
“Penambangan ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” ujar Haikal Gifran, Jumat (5/12). Ia menegaskan, kerusakan hutan yang terus dibiarkan akan berdampak pada bencana ekologis, mulai dari banjir hingga konflik satwa dengan manusia.
Warga Desa Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, juga menyampaikan kegelisahan serupa. Mereka mendesak Bupati Pasaman Barat untuk turun langsung ke lokasi dan mengevaluasi—bahkan mencabut bila perlu—izin usaha perusahaan yang diduga terkait aktivitas eksploitasi lingkungan tersebut.
“Kami sudah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas,” kata salah seorang warga.
Polda Sumatera Barat turut menyampaikan komitmen untuk menindak pelaku pertambangan ilegal. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus digencarkan.
“Kami akan terus melakukan operasi dan patroli di daerah rawan PETI guna menindak aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Yulianto memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. “Kami akan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk terus melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan penambangan ilegal di Pasaman Barat dapat dihentikan, serta kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (*)




