• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Minggu, November 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Aliansi Non-database BKN Gagal CPNS OKU Timur Layangkan Surat Audensi di DPRD

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/09/19
in Daerah
0
Aliansi Non-database BKN Gagal CPNS OKU Timur Layangkan Surat Audensi di DPRD
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~OKU Timur || DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur melakukan follow up surat permohonan Audiensi/berdiskusi langsung dengan DPRD Kabupaten OKU Timur untuk menindak lanjuti Nasib honorer di Lingkungan Kabupaten OKU Timur yang tidak terakomodir skema PPPK paruh waktu, di Sekretariat Dewan DPRD OKU Timur, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan pada Jumat (19/09/2025).

Surat permohonan tersebut dilayangkan pada hari Senin 15 September 2025 tempo hari dengan sifatnya penting surat nomor 002/GGL-CPNS/OKUT/2025.

Sekretaris Dewan DPRD OKU Timur, Kasmir Syamsuddin, S.E, menyampaikan bahwa Ketua DPRD OKU Timur masih Rapat Paripurna dan akan menyampaikan surat audensi Honorer non Data-base ke Ketua DPRD OKU Timur.

Dalam hal ini yang berkaitan dengan kepegawaian Komisi I DPRD OKU Timur dan nanti kemungkinan akan dihadirkan BKD OKU Timur dalam audensi membahas terkait permasalahan honorer non data base, untuk di tindak lanjuti.

“DPRD OKU Timur tentu mendukung keinginan dari Aliansi Non Data Base BKN Gagal CPNS 2024 untuk mendorong regulasi terbitnya dari KemenPAN-RB untuk mengangkat PPPK paruh waktu honorer yang bekerja minimal 2 tahun secara berturut-turut,” ujar Syamsuddin.

Ketua DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur, Preli Yulianto, SP mengatakan sehubungan dengan amanat undang-undang ASN No. 20 tahun 2023 yang menggantikan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 yang berbunyi Pegawai Non ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

“Pemerintah harus berjanji agar tidak akan merumahkan pegawai honorer bekerja 2 tahun berturut-turut, honorer yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi di wilayah Kabupaten OKU Timur. Ada ratusan pegawai honorer non data base di OKU Timur dari lintas sektoral yakin Teknis berupa PPEP Penyuluh Pertanian, Pegawai Kecamatan, Sekretaris Daerah, Tenaga Kesehatan, dan Guru yang belum terakomodir dalam PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu,” ungkap Prely pada awak media.

“Harapan besar kami DPRD Kabupaten OKU Timur mendukung penuh agar adanya regulasi dari Kemenpan RB untuk segera terbit, melalui tindak lanjut DPRD sebagai wakil Rakyat,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur, Yuli Agustian, SP menuturkan menindaklanjuti dari Aksi damai Kawan-kawan honorer non database se-Indonesia menyampaikan aspirasi kepada KemenPAN-RB di Jakarta pada tanggal 08 September 2025 tempo hari terkait honorer yang gagal CPNS, TMS CPNS/PPPK dan yang tidak mendaftar karena tidak dapat Formasi. Berdasarkan intruksi juga dari Mas Sulaiman selaku Ketua Aliansi Honorer non Database Sumsel agar segera koordinasi maka, kami melakukan koordinasi ke BKD, Bupati OKU Timur, DPRD OKU Timur.

“Harapan kami dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur agar DPRD OKU Timur terus mengakomodir dan terus menindaklanjuti usulan dari Kawan-kawan Honorer OKU Timur yang belum terangkat PPPK paruh waktu. harapannya untuk kawan-kawan Honorer jangan pernah patah semangat, terus berdo’a dan tetap berusaha,” ujar Yuli pada awak media.

Adapun permohonan kami untuk kategori yang dapat diakomodir menjadi PPPK Paruh waktu adalah tenaga honorer Non Data Base BKN yang mengabdi selama minimal 2 tahun secara terus menerus per Desember 2024 di Instansi Pemerintah dengan segala latar belakangnya. (Ril Hd)

Tags: DPD Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Kabupaten OKU Timur
Previous Post

Lintas Eksponen 98 Sumut Nilai Penunjukan Letjen (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam Langkah Elegan Presiden Prabowo

Next Post

Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Aceh Tengah, Syamsuddin Bin Ashaluddin Tutup Usia

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Aceh Tengah, Syamsuddin Bin Ashaluddin Tutup Usia

Pimpinan Panti Asuhan Noordeen Aceh Tengah, Syamsuddin Bin Ashaluddin Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In