• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

ICMI Aceh Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo: Jadikan sebagai Iktibar

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/06/18
in Daerah
0
ICMI Aceh Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo: Jadikan sebagai Iktibar
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Banda Aceh || Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengembalikan 4 pulau ke Aceh.

“Kami para Cendekiawan Aceh yang tergabung dalam ICMI Aceh memberi apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo atas kearifan dan kebijaksanaannya mengembalikan 4 pulau Aceh kepada Aceh,” tutur Dr Taqwaddin, Ketua ICMI Aceh yang dihubungi via seluler pada Selasa sore 17 Juni 2025.

Menurut Taqwaddin, sebetulnya tak ada sengketa antara Aceh dan Provinsi Sumut. Tak ada konflik antara warga Aceh dengan warga Sumut. Tak ada sentimen antara Mualem dengan Bobby. “Yang ada adalah kesalahan kebijakan oleh Mendagri. Mengapa ini bisa terjadi, tidak usah lagi kita bahas dan persoalkan,” ujarnya.

Dengan momentum ini, Taqwaddin menyarankan DPRA dan Pemerintah Aceh untuk membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Aceh. “Saya kira sudah saatnya kita membutuhkan payung hukum yang kuat bagi Aceh untuk melindungi dan mengelola pulau-pulau kecil yang masuk dalam Wilayah Aceh” tegasnya.

‘Mari kita jadikan momentum ini sebagai pembelajaran penting atau iktibar bagi kita. Semoga dengan pelajaran ini, Pemerintah Aceh atau Dinas Terkait benar-benar fokus dan serius mengelola Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” imbuhnya.

Terkait potensi mungkin saja akan berbenturan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya perihal pembagian wewenang dan urusan sebagaimana ditentukan dalam Lampiran UU tersebut, Taqwaddin menyarankan, disamping menggunakan asas lex spesialis derogat legi generalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006, diperlukan juga ada kesepakatan bersama antara Menteri yang membidangi urusan ini dengan Gubernur Aceh.

“Inilah yang saya maksud pelajaran penting dari Kebijakan Presiden Prabowo yang menyelesaikan kesalahan kebijakan menteri dengan mekanisme kesepakatan. Secara teknis juridis ini bagus. Karena, dengan menggunakan mekanisme kesepakatan yang disepakati dan ditandatangani bersama oleh para pihak, maka berlaku asas pacta sun servanda terhadap mereka, yaitu perjanjian yang sudah disepakati berlaku bagaikan undang-undang,” pungkas Taqwaddin yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor. (*)

✒️ Rizki Maulizar

Tags: ICMI AcehPrabowo SubiantoTaqwaddin
Previous Post

PFI Medan dan APFI Sumut Gelar Workshop Fotografi "Di Balik Foto Jurnalistik Juara"

Next Post

Keluarga Besar UAD Antusias Meriahkan Kegiatan "Dahlan Muda Sehat"

Related Posts

Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh

Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh

22 Juni 2025
112
Dandhy Laksono Ungkap 5 Penyebab “Pembangkangan” terhadap Program Efisiensi Prabowo

Dandhy Laksono Ungkap 5 Penyebab “Pembangkangan” terhadap Program Efisiensi Prabowo

15 Februari 2025
124
Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh

Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh

15 Desember 2024
121
Muhammadiyah Sampaikan “Selamat Menunaikan Amanat Rakyat” kepada Prabowo dan Gibran

Muhammadiyah Sampaikan “Selamat Menunaikan Amanat Rakyat” kepada Prabowo dan Gibran

22 Oktober 2024
139

Prabowo Dikeroyok Anies dan Ganjar?

8 Januari 2024
212
Akademisi ini Paparkan Peta Pilpres 2024 di Sumatera Utara

Akademisi ini Paparkan Peta Pilpres 2024 di Sumatera Utara

29 April 2023
245
Next Post
Keluarga Besar UAD Antusias Meriahkan Kegiatan “Dahlan Muda Sehat”

Keluarga Besar UAD Antusias Meriahkan Kegiatan "Dahlan Muda Sehat"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In